Jakarta, 2 Maret 2009
Redaksi Yth.

Dengan Hormat,

Microsoft tampaknya melakukan monopoli di Republik Indonesia.

Saya bersama istri saya berkunjung ke Megabazar di JHCC pada tanggal 1 Maret 
2009. Kami dengan terpaksa membatalkan niat kami untuk membeli netbook / laptop 
dengan prosesor Atom. Praktis semua netbook / laptop dengan prosesor Atom yang 
kami temui telah di bundel / pre-install dengan Microsoft & harga yang harus di 
bayar sudah termasuk Microsoft di dalam-nya. Artinya, pembeli dipaksa untuk 
membayar Microsoft bersama netbook tersebut tidak peduli walaupun tidak akan 
digunakan.

Paling tidak untuk Netbook, tidak ada toleransi bagi mereka yang ingin 
menggunakan open source di laptop-nya, kita semua harus membayar sistem operasi 
Mircosoft yang sudah terbundel. Bayangkan jika terjual ribuan laptop / bulan, 
artinya bangsa Indonesia harus membayar beberapa milyard rupiah / bulan ke 
Microsoft padahal tidak digunakan oleh penggunanya. Padahal jelas-jelas 
Pemerintah Indonesia sudah mencanangkan "Indonesia, Go Open Source!"

Hal ini tampaknya merupakan pelanggaran terhadap UU 5/1999 tentang larangan 
praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Besar harapan saya 
teman-teman di redaksi dapat menayangkan hal ini di surat pembaca surat kabar 
anda. Semoga dapat menggugah teman-teman di KPPU, Menteri Pedagangan, 
MENKOMINFO dan MENRISTEK untuk melihat lebih jauh tentang kasus ini.

Jakarta, 1 Maret 2009
Hormat Saya,
Onno W. Purbo, Ph.D
Penulis Teknologi Informasi

Tembusan:

Ketua KPPU
Menteri Perdagangan
Menteri Komunikasi dan Informasi
Menteri Negara Riset dan Teknologi

Kirim email ke