Fatwa Facebook Haram yang ingin dikeluarkan oleh ulama di Jawa Timur mendapat 
tantangan keras dari para pengguna Facebook. Menurut mereka para ulama itu, 
harus memberikan dalil yang tepat sebelum mengeluarkan keputusan haram Facebook.

"Fatwa ini sungguh tidak realistis. Ulama itu harus menunjukkan dalil yang 
tepat karena Facebook juga memberikan dampak yang positif, kok," sungut Chandra 
Wirawan salah satu aktivis Facebook, seperti yang dikutip dari Okezone.com , 
Jumat (21/05)

Ditambahkan juga, situs jejaring sosial seperti Facebook itu justru mempunyai 
peraturan yang sangat ketat. Salah satu contohnya, jika pengguna Facebook 
menampilkan foto dari dada ke atas, maka pengelola akan segera menutupnya. Jadi 
bisa dibilang, Facebook sudah mempunyai filter sendiri.

Selain itu, menurut pria berusia 28 tahun tersebut, kalau ulama itu mau 
menghadang jejaring sosial, sebaiknya jangan hanya Facebook saja. Masih banyak 
situs jejaring sosial lain seperti, Friendster, ataupun Myspace. Dan bila 
memang seperti itu, sama saja ulama melarang penggunaan internet masuk ke 
Indonesia.

"Kegiatan di dunia maya memang membutuhkan interaksi antara laki-laki dan 
perempuan. Dan itu tergantung dari masing-masing pribadi dalam mengontrolnya. 
Malah bisa dibilang, yang mengawasi kegiatan dunia maya itu, hanya dirinya dan 
malaikat," tegasnya.

Beberapa pengguna lain yang intens mengelola Facebook pun memiliki pendapat 
mereka masing-masing, namun pada intinya semua memberikan satu suara yang 
bulat, yaitu menyayangkan sikap MUI jika Facebook akan difatwakan haram.

"Gak setuju kalau main Facebook sampai dibilang haram. Masalahnya selama ini 
yang saya lihat lebih banyak kebaikannya dibanding keburukannya," ujar Cempaka 
ketika ditanya pendapatnya oleh Okezone. Mahasiswi 21 tahun ini pun 
menambahkan, Facebook sangat membantunya dalam keep in touch dan menemukan 
kembali teman-teman lama.

Hal senada diungkapkan pengguna Facebook lainnya, Adinda, 23 tahun, seorang 
jurnalis salah satu media online mengatakan keberatannya soal fatwa haram 
Facebook.

"Sangat tidak penting memberlakukan fatwa haram untuk Facebook, gak relevan 
aja. Lagipula saya belum pernah menemukan fakta dan data yang mengungkapkan 
dampak Facebook disalahgunakan untuk kegiatan seks terselubung. Dampak buruk 
yang sering saya dengar selama ini, paling hanya membuat pengaksesnya lupa diri 
dan saya rasa itu masih wajar. Bergantung sama pribadi masing-masing lah," 
ujarnya.

Adinda pun menambahkan, jika iya Facebook akan difatwakan haram, seharusnya hal 
ini pun berlaku bagi situs jejaring sosial lainnya.

"Memang saat ini fenomena Facebook tengah booming, tapi jika para pengakses 
dilarang mengakses Facebook, bagaimana dengan situs jejaring sosial lainnya?. 
Kalau mau diharamkan kenapa pilih-pilih?. Seandainya Facebook ditutup, mereka 
masih bisa beralih ke situs jejaring sosial lainnya," katanya.

Cempaka mengatakan bahwa jika benar Facebook akan difatwakan haram, kemungkinan 
dia akan beralih menggunakan situs jejaring sosial lainnya.

"Kalau memang benar diharamkan, saya masih punya beberapa akun di situs 
jejaring sosial lain seperti MySpace dan yang lainnya,"

Sementara itu, Apriarto, 27 tahun, mengatakan tidak terlalu masalah baginya 
andai Facebook diharamkan. Dia berpendapat fenomena ini merupakan sebagian 
kecil dari dampak booming internet di seluruh dunia.

Namun Apriarto menghubungkannya dengan fenomena serupa yang pernah terjadi 
sebelumnya, karena hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai 
belahan negara lain juga sudah banyak keberatan para pemuka agama atas dampak 
negatif berbagai situs jejaring sosial.

"Kebetulan memang Facebook yang tengah marak saat ini. Tapi jika baru sekarang 
MUI memberikan perhatian atas dampak buruk booming internet, kemana saja MUI 
selama ini? hari gini kok baru berkomentar?" tandasnya.
sumber : 

Kirim email ke