ini diambil dari salah satu situs acuan saya dalam memahami ekonomi makro
maupun mikro
Tulisan ini [sementara] terbagi dalam 2 bagian,
smoga bermanfaat.
Sanering, Redenominasi dan Reorientasi Nilai...
Oleh Muhaimin Iqbal
Rabu, 04 August 2010 07:53
Adalah konsekwensi logis dari mata uang yang terus mengalami inflasi akan
bertambah terus nol-nya dari waktu ke waktu. Untuk Rupiah, tiga angka nol yang
pernah dibuang dengan susah payah tahun 1965/1966 melalui apa yang dikenal
dengan Sanering Rupiah , tiga angka nol tersebut 32 tahun kemudian kembali
memenuhi angka uang kita bahkan kembalinya cenderung tidak cukup tiga angka
nol, melainkan malah menjadi empat atau bahkan lima angka nol. Mau bukti ?,
lihat di dompet Anda - kemungkinan besar hanya uang dengan empat atau lima
angka nol yang ada di dompet - karena yang nolnya hanya tiga kemungkinan sudah
untuk bayar parkir, masuk kencleng infaq atau diberikan ke Pak Ogah...
Akibat dari bertambahnya angka nol terus menerus tersebut, secara berkala
memang dibutuhkan otoritas yang berani mengambil keputusan untuk me-reset
kembali agar angka-angka nol tersebut kembali ke jumlah semula. Proses
me-reset ini bisa melalui Sanering bila ekonomi lagi gonjang-ganjing, atau
melalui proses Redenominasi bila ekonomi lagi stabil. Yang pertama (Sanering)
disertai penurunan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai, yang kedua
(Redenominasi) hanya pencatatan beberapa angka nol-nya yang dihilangkan
sedangkan daya beli masyarakat seharusnya tidak berubah.
Proses keduanya membuat panik, menyakitkan, membingungkan dan segala
macam konsekwensinya - tetapi saya sendiri berpandangan justru harus dilakukan
dengan berani dan cepat. Bila berlama-lama, justru akan membuat kebingungan dan
ketidak pastian yang lama. Bila kita menutup mata, justru angka-angka nol yang
bisa terus bertambah tersebut akan berlama-lama merepotkan dan menghantui kita
semua.
Bila dilakukan dengan berani dan cepat; rasa sakit tersebut akan
berlangsung cepat - namun setelah itu kita akan bersyukur telah melalui masa
yang menyakitkan tersebut. Bayangkan bila tahun 1965 (diimplementasikan sampai
1966) pemerintah negeri ini tidak berani mengambil keputusan Sanering -
Indonesia mungkin tidak akan pernah bisa membangun - dan bisa Anda bayangkan
berapa angka nol uang kita sekarang ?.
Demikian pula bila otoritas sekarang tidak berani mengambil keputusan
untuk meng-implementasikan proses Redenominasi ini; berapa angka nol uang kita
pada saat Anak Anda yang baru lahir sekarang masuk perguruan tinggi delapan
belas tahun yang akan datang ?. Jadi Redenominasi tetap harus dilakukan,
tinggal masalahnya kapan dan siapa yang berani mengambil keputusan tidak
popular tetapi perlu ini. Saya mengenal cukup baik (Pjs) Gubernur BI yang
sekarang dan sungguh saya berharap beliau berani melakukannya, karena bila
tidak maka yang terjadi adalah membiarkan hantu Redenominasi ini berlarut-larut
ke pejabat berikutnya, kemudian pejabat berikutnya lagi dst.
Bila Redenominasi tidak dilakukan, ironi yang terjadi seperti yang kita
alami sekarang akan terus berlanjut. Ironi karena rata-rata penduduk Indonesia
secara harfiah dapat disebut 'Jutawan' (Millionaire) karena PDB Per kapita
kita mencapai lebih dari Rp 24,000,000/ tahun, tetapi rata-rata 'Jutawan'
tersebut adalah orang miskin menurut standar Islam - karena nilai Rp
24,000,000,- ini hanya setara sekitar 16.50 Dinar atau tidak mencapai nisab
zakat yang 20 Dinar.
Bila keputusan Redenominasi benar-benar dilaksanakan, yang perlu
dipersiapkan oleh masyarakat adalah proses Reorientasi nilai. Mengapa proses
ini perlu ?, berikut saya berikan ilustrasinya.
Saya pernah mendengar keluhan pelayan hotel di daerah wisata negeri ini
yang dikunjungi banyak turis asing. Ketika mereka mengantarkan pesanan room
service, sering diberi tips hanya Rp 1,000,- atau bahkan koin Rp 500,-. Hal
yang sama yang terjadi pada sopir taksi, para wisatawan asing tersebut tidak
jarang yang menagih kembalian meskipun kembalian tersebut hanya Rp 1,000,- atau
bahkan Rp 500,-.
Mengapa kesan pelitnya beberapa turis asing tersebut terjadi ?; inilah
masalah Reorientasi nilai itu. Meskipun sebelum datang ke Indonesia mereka
sudah pelajari angka-angka di uang kita ini dan konversinya ke nilai uang
mereka; Orientasi nilai dibenak mereka masih tetap menyatakan bahwa angka 1,000
atau 500 adalah angka yang besar. Karena ketika membayar tips dan menagih
kembalian, otak mereka tidak selalu sempat mengkonversi nilai ke angka nilai
yang benar - maka itulah yang terjadi, nilai tips hanya Rp 1,000 dan uang
kembalian taksi secara recehan -pun diminta.
Ini pula yang akan terjadi pada proses Redenominasi, orientasi di otak
kita telah terbiasa dengan angka-angka besar. Ketika angka-angka tersebut
berubah menjadi kecil, kita harus melatih otak kita untuk terbiasa dengan
angka-angka yang menjadi kecil ini. Nampaknya mudah, tetapi karena ini harus
terjadi secara massal bagi seluruh pengguna Rupiah - maka diperlukan
sosialisasi yang efektif.
Apa dampaknya bila Reorientasi nilai tidak berjalan efektif ?,
harga-harga bisa kacau. Misalnya si embok tukang bayem biasa menjual satu ikat
bayemnya Rp 2,500,-. Dalam mata uang Rupiah baru angka tersebut seharusnya
menjadi Rp 2.5,- tetapi dibenak si embok menyatakan bahwa angka Rp 2.5 ini
terlalu kecil, maka dinaikanlah harga bayem dinaikkan menjadi Rp 3,-. Tanpa
sadar Anda sebagai pembeli-pun meresponse angka Rp 3 tersebut dapat diterima
karena lebih mudah membayarnya - dan terasa kecil oleh Anda. Maka apa yang
terjadi sesungguhnya adalah inflasi 20% terhadap harga bayem.
Jadi baik produsen, pedagang mapun konsumen harus membiasakan kembali
response otomatisnya yang akurat terhadap harga atau nilai barang-barang yang
wajar - inilah Reorientasi yang saya maksud.
Disinilah sebenarnya keunggulan dan kebenaran Islam itu dapat terbukti
dengan jelas. Kita tidak perlu kehilangan orientasi dalam hal apapun dan
kapanpun - karena tuntunannya, arahannya, nilai-nilainya berlaku baku sepanjang
zaman. Seperti sholat yang kita tidak perlu lagi bertanya menghadap kemana,
tinggal kita tahu dimana kita berada dan dimana Ka'bah berada - maka seluruh
umat sepakat kesitulah kita menghadap.
Demikian pula dalam hal nilai, kita bisa dengan mudah dan jelas dengan
timbangan yang tidak pernah berubah untuk menimbang siapa yang kaya dan siapa
yang miskin dengan nishab zakat yang 20 Dinar. Yang kaya wajib membayar zakat,
yang miskin berhak menerima zakat - betapa kacaunya hak dan kewajiban ini
seandainya nilai nishab tersebut perlu Sanering ataupun Redenominasi dari waktu
kewaktu.
Maka saya-pun berandai-andai, Seandainya saja otoritas yang ada sekarang
berani menggunakan satuan Dinar setidaknya sebagai unit of account atau
timbangan yang adil - maka generasi-generasi yang akan datang dan
gubernur-gubernur bank sentral yang akan datang sampai hari kiamat akan
bersyukur - betapa mudahnya tugas mereka karena tidak harus lagi dari waktu ke
waktu mengambil keputusan yang amat sangat sulit seperti Redenominasi Rupiah
ini.
Sekali Dinar digunakan, nilai/daya belinya stabil - 1 Dinar satu kambing
tetap sampai akhir zaman, maka tidak akan lagi pernah diperlukan Redenominasi
atau bahkan Sanering. Bila ini terjadi maka Reorientasi juga tidak akan perlu
dilakukan lagi. WaAllahu A'lam.