Reaksi Mahasiswa Indonesia di Mesir
Soal RUU APP
Farhan Kurniawan*
30-03-2006
Negara dalam Islam
Negara dalam Islam menempati ranah "madani" (sipil), sebagai lawan dari otoritas keagamaan (dini). Negara madani/sipil adalah negara yang berdiri di atas "kontrak sosial" yang merupakan kesepakatan bersama di antara para
penduduknya.
Madani berasal dari kata "madinah", dalam bahasa Arab yang berarti "kota", dan dalam bahasa Ibrani yang berarti "negara" (Arab dan Ibrani merupakan cabang bahasa Semit Tinggi). Negara sipil pertama dalam Islam yang merupakan negara kota (polis) sebagai kelanjutan dari bentuk-bentuk negara pada era masa itu adalah Negara Madinah (Madinah Al Munawwarah) yang didirikan oleh Nabi Muhammad Saw. setelah hijrah dari Mekkah.
Piagam Madinah sebagai kontrak sosial
Negara sipil "Madinah" ini didirikan di atas "kontrak sosial", kesepakatan bersama, di antara para warganya yang multi agama; Islam, Yahudi, dan Kristen. Kontrak sosial ini bernama "Piagam Madinah". Piagam Madinah bukanlah Al Qur'an, karena Al Qur'an hanyalah berlaku untuk umat Islam, bukan umat lain. Piagam Madinah adalah sesuatu yang bersumber dari Al Qur'an, karena itu berlaku untuk semua dan mampu menaungi warganya yang multi agama.
Negara sipil "Madinah" ini didirikan di atas "kontrak sosial", kesepakatan bersama, di antara para warganya yang multi agama; Islam, Yahudi, dan Kristen. Kontrak sosial ini bernama "Piagam Madinah". Piagam Madinah bukanlah Al Qur'an, karena Al Qur'an hanyalah berlaku untuk umat Islam, bukan umat lain. Piagam Madinah adalah sesuatu yang bersumber dari Al Qur'an, karena itu berlaku untuk semua dan mampu menaungi warganya yang multi agama.
Ijtihad
Permasalahan politik umat manusia senantiasa berubah sesuai tempat dan masa. Sedangkan nash-nash Al Qur'an terbatas terhadap permasalahan itu. Karena itu tidak mungkin mendasarkan permasalahan-permasalahan yang berubah pada nash yang tetap, yang mungkin adalah membuat ijtihad-ijtihad yang berubah berdasarkan nash-nash yang tetap. Hal inilah yang dilakukan para ahli fikih Islam, dan Nabi Muhammad Saw. ketika berinteraksi dengan politik dan berbagai permasalahan yang berubah lainnya.
Permasalahan politik umat manusia senantiasa berubah sesuai tempat dan masa. Sedangkan nash-nash Al Qur'an terbatas terhadap permasalahan itu. Karena itu tidak mungkin mendasarkan permasalahan-permasalahan yang berubah pada nash yang tetap, yang mungkin adalah membuat ijtihad-ijtihad yang berubah berdasarkan nash-nash yang tetap. Hal inilah yang dilakukan para ahli fikih Islam, dan Nabi Muhammad Saw. ketika berinteraksi dengan politik dan berbagai permasalahan yang berubah lainnya.
Karena itu terjadi kesalahan kaprah, dan tidak detail, pada gerakan-gerakan Islam (dalam hal ini Ikhwanul Muslimin dan jaringannya) ketika mengatakan "Al Qur'an Adalah Konstitusi Kami" (Al Qur'an Dusturuna).
RI adalah negara sipil
Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menyadari hal ini, bahwa NKRI yang hendak didirikan terdiri adalah negara multi agama, ras, dan golongan. Karena itu mereka membuat sebuah "kontrak sosial" yang merupakan kesepakatan bersama para warganya untuk berinteraksi yang terangkum dalam: PANCASILA, BHINNEKA TUNGGAL IKA, dan UUD 1945.
Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menyadari hal ini, bahwa NKRI yang hendak didirikan terdiri adalah negara multi agama, ras, dan golongan. Karena itu mereka membuat sebuah "kontrak sosial" yang merupakan kesepakatan bersama para warganya untuk berinteraksi yang terangkum dalam: PANCASILA, BHINNEKA TUNGGAL IKA, dan UUD 1945.
Kontrak sosial ini tidak mungkin diubah (khususnya Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika), karena mengubah kontrak sosial yang telah disepakati sama artinya dengan membubarkan negara yang didirikan diatas kesepakatan bersama itu.
Kacamata sepihak
Permasalahan Rencana Undang Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang mencuat belakangan dan hendak disahkan DPR RI pada bulan Juni mendatang sangat menarik perhatian untuk dicermati. Karena RUU ini "terlalu ketat" dan berasal dari "kacamata sepihak" yang memberatkan pihak lainnya sebagai penandatangan kontrak sosial NKRI hingga menimbulkan berbagai kritik dan resistansi dari warga negara lain yang mengancam disintegrasi NKRI.
Permasalahan Rencana Undang Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang mencuat belakangan dan hendak disahkan DPR RI pada bulan Juni mendatang sangat menarik perhatian untuk dicermati. Karena RUU ini "terlalu ketat" dan berasal dari "kacamata sepihak" yang memberatkan pihak lainnya sebagai penandatangan kontrak sosial NKRI hingga menimbulkan berbagai kritik dan resistansi dari warga negara lain yang mengancam disintegrasi NKRI.
Pemaksaan RUU APP apa adanya, di samping komentar-komentar tidak bijaksana dari elit-elit politik, keagamaan, dan gerakan Islam telah meruncingkan suasana, dan membuat takut warganegara lainnya.
Tanggapan para mahasiswa Indonesia di Mesir tentang RUU APP
RIO ERISMEN ARMEN, mahasiswa program magister, Ketua Umum Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir: "PPMI Mesir belum berani membuat press release ataupun komunike independen mendukung ataupun menolak terhadap rencana pengesahan RUU APP ini. Mengingat di kalangan mahasiswa Indonesia di Mesir sendiri terdapat banyak ragam pendapat terhadap RUU APP ini, bahkan tidak sedikit kalangan yang menolak sama sekali. Tidak sedikit kalangan mahasiswa Indonesia di Mesir menakutkan terpasungnya kreatifitas seni dan budaya jika RUU APP ini diterapkan. Karena itu sikap PPMI Mesir terhadap RUU APP ini hanya sebatas
"mendukung adanya sebuah undang-undang pornografi dan pornoaksi", sebagaimana disampaikan pada ALAMI (Aliansi Lembaga, Aktivis, dan Mahasiswa Indonesia)."
Mahasiswa asal Sumatera Barat ini menegaskan bahwa ia menolak segala bentuk tayangan pornografi dan pornoaksi yang selama ini beredar bebas di kalangan masyarakat. Ia juga menolak pernyataan KH. Khalil Ridwan yang mengatakan pada media massa bahwa sudah saatnya pakaian tradisional kita yang tidak menutup aurat harus dimuseumkan sebagai kenangan bahwa kita pernah mempunyai budaya yang tidak islami dan mengumbar aurat. Ia menegaskan bahwa apa yang dikatakan oleh KH. Khalil Ridwan tidak bijak dan ti dak mengandung hikmah. Karena proses perubahan haruslah dilakukan secara berangsur, tidak dapat dipaksakan sekali waktu.
Rio juga menolak gaya-gaya premanisme dan kekerasan dalam menyikapi RUU APP ini sebagaimana somasi yang dilayangkan oleh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
terhadap masyarakat Bali. Karena tindakan itu tidak bijaksana, dan menjelekkan citra Islam sendiri. Karenanya ia mengkritik tindakan MMI ini.
Rio menolak penggolongan seni tradisional yang menampakkan bagian-bagian tubuh tertentu sebagai bentuk pornografi dan pornoaksi sebagaimana tercantum dalam draft RUU APP. Karena tujuan dari budaya daerah itu hanyalah ekspresi seni tradisional, bukan untuk membangkitkan syahwat. Disamping kesenian tradisional Indonesia tidak mengajarkan pornografi dan freeseks, sebagaimana terdapat pada budaya Barat.
Sebagai Ketua Umum PPMI Mesir ia menyerahkan sepenuhnya RUU APP kepada para anggota legislatif, dengan memberikan ca tatan hendaklah beberapa klausul yang menimbulkan multitafsir, menimbulkan polemik, mempunyai penerapan "molor" direvisi kembali. Sedangkan hal-hal yang telah menjadi kesepakatan bersama sebagai tindakan pornografi dan pornoaksi hendaklah dipertahankan.
Wahabi dan Taliban
Adapun ketakutan sementara pihak bahwa RUU APP tak ubahnya mengadopsi doktrin keagamaan Wahabi di Arab saudi, ataupun Taliban di Afghanistan yang akan melibas budaya lokal, sebagaimana dilakukan Taliban pada awal berkuasa dengan menghancurkan patung Buddha di Bamiyan secara tidak beradab, adalah ketakutan yang tidak beralasan. Karena budaya masyarakat Indonesia berbeda jauh dengan budaya masyarakat Afghanistan, ataupun Arab Saudi. Ia menganjurkan kepada masyarakat yang tidak menyetujui RUU APP agar diberi sebuah "perkecualian khusus", sebuah otonomi khusus budaya.
Adapun ketakutan sementara pihak bahwa RUU APP tak ubahnya mengadopsi doktrin keagamaan Wahabi di Arab saudi, ataupun Taliban di Afghanistan yang akan melibas budaya lokal, sebagaimana dilakukan Taliban pada awal berkuasa dengan menghancurkan patung Buddha di Bamiyan secara tidak beradab, adalah ketakutan yang tidak beralasan. Karena budaya masyarakat Indonesia berbeda jauh dengan budaya masyarakat Afghanistan, ataupun Arab Saudi. Ia menganjurkan kepada masyarakat yang tidak menyetujui RUU APP agar diberi sebuah "perkecualian khusus", sebuah otonomi khusus budaya.
Apa yang dikatakan Rio Erismen tidak jauh dengan apa yang dikatakan oleh ROBITH QOSIDI, mahasiswa fakultas Ush uluddin Jurusan Akidah dan Filsafat, dan Ketua Umum LAKPESDAM NU Mesir.
Robith menegaskan bahwa RUU APP tidak boleh tergesa-gesa disahkan, kecuali dengan persetujuan semua pihak, tidak hanya pihak
Islam.
RUU APP tak cerminkan Bhinneka Tunggal Ika
Robith juga mengatakan bahwa RUU APP ini tidak mencerminkan wajah Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika adalah "kontrak sosial" yang telah disepakati bersama untuk membentuk sebuah kesatuan negara yang berangkat dari keberbedaan.
Robith juga mengatakan bahwa RUU APP ini tidak mencerminkan wajah Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika adalah "kontrak sosial" yang telah disepakati bersama untuk membentuk sebuah kesatuan negara yang berangkat dari keberbedaan.
Robith juga sepakat dengan Ketua PPMI Mesir bahwa, "Kita semuanya tentunya sepakat untuk memberantas pornografi dan pornoaksi semisal, pelacuran, eksploitasi anak, perkosaan, dll. yang mempunyai pengertian tidak absurd dan multitafsir. Namun untuk penggolongan kesenian dan budaya tradisional sebagai pornografi atau pornoaksi perlu redefinisi."
Mahasiswa Jember asli Madura ini mengatakan, "Upaya generalisasi pornografi dan pornoaksi terhadap budaya lokal atau tradisional berasal dari gerakan Islam yang tidak berakar dan membumi di Indonesia, sebagaimana NU (atau
Muhammadiyah), namun berasal dari gerakan Islam yang berporos di negara-negara Arab yang hendak membuat sebuah generalisasi permasalahan."
Pernyataan PPMI Mesir dukung 'alami' bukanlah sikap keseluruhan mahasiswa
Ketika ditanya tentang sikap PPMI Mesir yang mendukung ALAMI (Aliansi Lembaga, Aktivis, dan Mahasiswa Indonesia) yang menuntut segera disahkannya RUU APP ini, Robith menjawab, "Keputusan PPMI Mesir mendukung RUU APP apa adanya tidaklah mencerminkan semua kekuatan dan pendapat mahasiswa Mesir. Ia hanya mencerminkan sikap dan pendapat komunitas yang sedang menguasai PPMI Mesir saat ini. Sebagaimana diketahui bahwa PKS meraup suara 70% di Mesir pada pemilu yang lalu, dan PPMI dikuasai kader PKS. Karena itu keputusan PPMI Mesir mendukung apa adanya terhadap RUU APP tak ubahnya merupakan keputusan pimpinan pusat PKS. Sebagaimana diketahui bahwa keputusan pucuk pimpinan PKS merupakan keputusan yang mengikat grass root, keputusan yang mengikat ke bawah."
Ketika ditanya tentang sikap PPMI Mesir yang mendukung ALAMI (Aliansi Lembaga, Aktivis, dan Mahasiswa Indonesia) yang menuntut segera disahkannya RUU APP ini, Robith menjawab, "Keputusan PPMI Mesir mendukung RUU APP apa adanya tidaklah mencerminkan semua kekuatan dan pendapat mahasiswa Mesir. Ia hanya mencerminkan sikap dan pendapat komunitas yang sedang menguasai PPMI Mesir saat ini. Sebagaimana diketahui bahwa PKS meraup suara 70% di Mesir pada pemilu yang lalu, dan PPMI dikuasai kader PKS. Karena itu keputusan PPMI Mesir mendukung apa adanya terhadap RUU APP tak ubahnya merupakan keputusan pimpinan pusat PKS. Sebagaimana diketahui bahwa keputusan pucuk pimpinan PKS merupakan keputusan yang mengikat grass root, keputusan yang mengikat ke bawah."
Harus ada definisi ulang
AKBAR HIBBAN, mahasiswa fakultas Syari'ah dan Perundangan Universitas Al Azhar, aktifis Forum Syari'ah Wal Qonun (FSQ), asal Bandung:
AKBAR HIBBAN, mahasiswa fakultas Syari'ah dan Perundangan Universitas Al Azhar, aktifis Forum Syari'ah Wal Qonun (FSQ), asal Bandung:
"Saya setuju dengan UU Antipornografi dan Pornoaksi ini. Tapi harus ada definisi ulang tentang batasan dan kejelasan pornografi dan pornoaksi, definisi perlu diperjelas. Hingga tidak mengarah ke mana-mana."
Selanjutnya Akbar menambahkan, "Saya tidak setuju jika kesenian dan budaya tradisional dikategorikan sebagai pornografi atau pornoaksi, karena budaya tradisional tidak memicu pada tindakan pornografi."
"Adapun tentang kekhawatiran sebagian orang bahwa RUU APP ini tak ubahnya Wahabisasi atau Talibanisasi, adalah kekhawatiran yang tera mat berlebihan."
Akbar mengatakan bahwa larangan menampilkan seni
tradisional di tempat terbuka adalah tidak logis, selagi seni budaya itu merupakan seni murni identitas suku.
Akbar juga mengkritik somasi MMI terhadap masyarakat Bali sebagai tindakan inkonstitusional dan instruktural. Karena bukan wewenang MMI untuk mengatakan hal demikian. MMI hanyalah menyuarakan keberpihakan, yaitu berpihak pada masyarakat Islam, bukan untuk kepentingan nasional.
Referendum
Akbar yang telah membaca draft RUU APP mengatakan bahwa sebelum disahkan DPR-RI, RUU APP harus direvisi dan diperbaiki, serta definisinya harus jelas. Setelah diadakan revisi dengan mendengarkan pendapat dan masukan dari semua pihak, sebaiknya RUU APP diserahkan pada rakyat melalu referendum.
Menyambut positif
ALI SAIFUDDIN alias ALI OWNCOM, mahasiswa fakult as Ushuluddin asal Lamongan dan tokoh persepakbolaan mahasiswa Indonesia di Mesir menyambut
positif UU pornografi, tapi ia menekankan penerapannya di lapangan. "Pemberantasan pornografi dan pornoaksi yang penting, bukan sekedar perdebatan kata-kata," imbuhnya.
Ali Saifuddin menolak bahwa seni tradisional dikategorikan sebagai bentuk pornoaksi dan dan pornografi sebagaimana anggapan sebagian orang seraya mengatakan, "Kita menonton seni tradisional kan menonton seninya, bukan menonton pornografi," katanya dengan sengit.
Mantan aktifis Pelajar Islam Indonesia (PII) ini mengatakan bahwa RUU APP ini hendaklah kita pandang sebagai aturan kesopanan bangsa Timur yang berbeda dengan budaya Barat, bukan sebagai bentuk islamisasi. Karena secara naluri, kita semua pasti menolak pornografi. Namun ia juga mengkritik adanya upaya "islamisasi" dalam RUU APP ini dengan mengatakan bahwa bangsa Indonesia bukanlah umat Islam saja, dan kita telah sepakat membentuk negara di atas perbedaan, Bhinneka Tunggal Ika.
Harus disepakati semua agama
Ia mengatakan bahwa UU Antipornografi dan Pornoaksi amat penting, namun RUU APP ini perlu dikaji kembali dengan mendengarkan berbagai pihak, dan perlu disempurnakan agar lebih baik. Karena itu RUU APP ini harus mendapat kesepakatan semua agama melalui pemuka-pemuka agama.
Ia mengatakan bahwa UU Antipornografi dan Pornoaksi amat penting, namun RUU APP ini perlu dikaji kembali dengan mendengarkan berbagai pihak, dan perlu disempurnakan agar lebih baik. Karena itu RUU APP ini harus mendapat kesepakatan semua agama melalui pemuka-pemuka agama.
Akibat lemahnya hukum
Ali menolak keras cara-cara MMI mensomasi masyarakat Bali sebagai tindakan kekerasan yang mencoreng Islam. Ia menuturkan bahwa budaya kekerasan selama ini sudah merebak di Indonesia sebagai akibat lemahnya hukum, aparat, dan pemerintah. Akibat rakyat hidup dalam ketidakpastian hukum, maka masing-masing orang dan kelompok melakukan tindak kekerasan. Ali juga mengatakan bahwa wacana "pisah dari NKRI" bukanlah kemauan masyarakat Bali yang sesungguhnya, namun ia tak lebih wacana elite politik masyarakat Bali.
Tak baca draft
Ketika ditanya tentang sikap PPMI Mesir yang mendukung percepatan pengesahan RUU APP apa adanya, Ali mengatakan bahwa PPMI Mesir kurang mempelajari draft RUU APP, karena itu terburu-buru mengambil sikap. PPMI Mesir hanya beranggapan perlunya UU pornografi dan pornoaksi, namun tidak membaca draft RUU APP yang hendak diundangkan saat ini.
Ketika ditanya tentang sikap PPMI Mesir yang mendukung percepatan pengesahan RUU APP apa adanya, Ali mengatakan bahwa PPMI Mesir kurang mempelajari draft RUU APP, karena itu terburu-buru mengambil sikap. PPMI Mesir hanya beranggapan perlunya UU pornografi dan pornoaksi, namun tidak membaca draft RUU APP yang hendak diundangkan saat ini.
*Penulis adalah mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Fakultas Ushuluddin, Universitas Al Azhar, Kairo, jurusan Akidah dan Filsafat. Baca juga tulisannya tentang Aliran Wahabi di Mesir.
The Mind Advances by Evolution, not by Revolution ---*****
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min.
******************************************************
Milis Filsafat
Posting : [email protected]
Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/filsafat/
Website : http://filsafatkita.f2g.net/
Berhenti : [EMAIL PROTECTED]
******************************************************
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "filsafat" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
