Adakah Pendidikan Berkualitas-Berbeasiswa ?
 
            Pendidikan merupakan pilar peradaban, atau dengan kata lain merupakan syarat utama untuk membangun peradaban. Oleh karena itu, negara haruslah menjamin setiap warga negaranya untuk dapat menikmati pendidikan. Sesungguhnya konstitusi negara kita, UUD 1945 sudah menegaskan hal ini. UUD 1945 mengatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pengajaran. Namun sayangnya, realitasnya justru jauh berbeda di mana pendidikan justru hanya dinikmati oleh segelintir warga negara.
Dewasa ini, dunia pendidikan kelihatannya telah berselingkuh dengan kapitalisme, di mana pendidikan telah dijadikan komoditas sedemikian rupa dalam rangka mengejar keuntungan sebesar-besarnya bagi pemilik modal, sehingga biaya pendidikan atau kuliah yang tinggi dijadikan pembenaran demi mencapai kualitas. Mungkin itu tidak selamanya salah, tapi apakah pendidikan berkualitas harus selalu berkorelasi positif dengan besarnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan?
Islamic College for Advanced Studies (ICAS) Jakarta bekerja sama dengan Universitas Paramadina berusaha menjawab tantangan tersebut. ICAS Jakarta berkomitmen untuk memberikan kualitas yang prima dengan mengembangkan kurikulum yang terpadu dan metode pendidikan yang komprehensif, rasional, analitis-sintesis dan kreatif yang dibimbing/diajar oleh dosen-dosen yang berkualitas baik dalam maupun luar negeri serta didukung dengan fasilitas yang prima yang terdiri dari perpustakaan yang lengkap, ruangan kuliah yang nyaman (ber-AC) dan pusat kemahasiswaan yang dilengkapi dengan komputer dan internet.
Komitmen nyata ICAS Jakarta kepada pendidikan berkualitas tersebut adalah dengan memberikan beasiswa berupa pembebasan biaya perkuliahan selama masa perkuliahan (lima tahun) kepada para calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan agar para mahasiswa dapat lebih berkonsentrasi pada perkuliahannya.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :
1.       Lulus pendidikan SMU/Aliyah/Pondok Pesantren atau yang sederajat
2.      Membayar biaya formulir pendaftaran dan administratif sebesar Rp 20.000
3.      Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran.
4.      Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap kepada panitia penerimaan mahasiswa ICAS dengan melampirkan:
a.      STTB/Ijasah SMU/Aliyah/Pondok Pesantren, yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar.
b.      Fotokopi rapor kelas terakhir.
c.      Pas photo ukuran 3 x 4 dan 2 x 3 masing-masing 2 lembar (1 lembar pas photo 3 x 4 ditempel pada formulir pendaftaran).
d.      Fotokopi tanda pengenal (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
5.      Mengikuti ujian masuk yang terdiri dari ujian tertulis dan wawancara.
6.      Lolos ujian masuk
 
Untuk informasi lebih jauh, hubungi Pusat Informasi ICAS Jakarta di Plaza Pondok Indah III, Blok F5, Lt. 2, Jln. T.B. Simatupang, Kebayoran Baru, jakarta Selatan; Telp. : (021) 765-1534; Fax. : (021) 765-1601; Website: www.icas-indonesia.org

__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam
http://id.mail.yahoo.com __._,_.___

******************************************************
Milis Filsafat
Posting     : [email protected]
Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/filsafat/
Website     : http://filsafatkita.f2g.net/
Berhenti    : [EMAIL PROTECTED]
******************************************************





SPONSORED LINKS
Philosophy beauty product Philosophy Philosophy beauty
Philosophy of Philosophy amazing grace Philosophy hope in a jar


YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke