KEPADA ORANG-ORANG MELARAT
   
   
  sekarang katakan pada mereka,
  para penguasa, pemegang amanah kita,
   
  katakan bahwa kita, pemilik kekuasaan,
  memang sedang dimelaratkan,
  memang sedang diperdayakan,
   
  tapi kini, katakan segera,
  kepada mereka, para penguasa, pemeras hidup kita,
  katakan segera, bahwa kita, pemilik kekuasaan, 
  menyatakan perang kepada setiap kezaliman
   
  dan kita,
  akan menolak setiap pemberian
  yang menjatuhkan
  martabat kemanusiaan kita:
   
  katakan!
   
   
  Banda Aceh, 2003


LKAS Surabaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:          Jihad Lawan Korupsi dan 
Kemiskinan

Oleh Choirul Mahfud

Korupsi dan kemiskinan adalah dua patologi sosial yang saling
berkaitan. Bisa dikatakan, salah satu penyebab kemiskinan di negeri
ini adalah merajalela dan menggilanya praktik korupsi di semua sektor
kehidupan.

Mengapa? Sebab, kita tentu mafhum, potensi dan kekayaan negeri ini
seharusnya tidak membuat rakyat menjadi miskin (mengalami kemiskinan).
Faktanya justru sebaliknya. Pengangguran, gelandangan, dan pengemis
semakin hari kian banyak dan bertebaran di setiap sudut kota.

Mereka semua hidup susah, tidak jelas berapa pendapatan
sehari-harinya. Berdasar laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada
September 2006, jumlah penduduk miskin mencapai 17,75 persen. Setahun
kemudian, pada Maret 2007, angka tersebut meningkat menjadi 39,30 juta
orang.

Tingkat kemiskinan yang begitu besar tersebut mengakibatkan
masalah-masalah dasar lain. Terutama, pendidikan dan kesehatan kurang
menjadi prioritas pemikiran masyarakat. Bila dibiarkan, tentu
dampaknya semakin parah bagi negeri ini.

Dalam konteks ini, jika asumsi bahwa kemiskinan diakibatkan oleh
penyakit korupsi, bisa dibayangkan betapa Indonesia akan bebas dari
penyakit kemiskinan ketika benar-benar korupsi bisa diberantas atau
setidaknya ditekan hingga ke titik yang bisa ditoleransi.

Terkait dengan kemiskinan dan korupsi yang terus menggurita tersebut,
mudah-mudahan tidak banyak orang yang mulai bosan dan lelah berbicara
masalah tersebut serta upaya pemberantasannya. Sebab, kemiskinan dan
korupsi di negeri ini seperti tidak pernah berkurang, baik dari sisi
jumlah maupun kasus yang terjadi dari tahun ke tahun.

Sebagaimana diberitakan Jawa Pos belum lama ini, dalam survei terbaru
lembaga Transparency International (TI), Indonesia masih duduk di
peringkat ke-143 di antara 179 negara di dunia dalam upaya
pemberantasan korupsi. Dengan peringkat itu, Indonesia menduduki
peringkat ke-36 sebagai negara dengan pemberantasan korupsi terlemah
di dunia (Jawa Pos, 27/9).

Angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tersebut jauh
dibandingkan Malaysia sebesar 5,1 dan Singapura 9,3. Di kawasan Asia
Selatan dan Tenggara, posisi Indonesia hanya lebih baik dibandingkan
Bangladesh, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Papua Nugini.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa korupsi seolah terus
"dipelihara" dan dibiarkan. Di sini, pemerintah juga terkesan masih
tebang pilih. Belum tuntasnya kasus korupsi Soeharto dan keluarganya
hanyalah salah satu bukti.

Bersatu Padu

Melihat dampak korupsi yang melanggengkan kemiskinan tersebut, bagi
saya, semua pihak perlu bersatu padu merebut peran dalam upaya
pemberantasan korupsi di tanah air. Dalam konteks semacam ini, mungkin
tepat kita melakukan jihad melawan korupsi dan kemiskinan. Jihad yang
selama ini hanya dipahami sebagai mati di medan perang kini bisa
dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi demi
kemajuan bangsa.

Bagaimana caranya? Pertama, upaya yang perlu ditempuh adalah melacak
akar masalah korupsi dan kemudian merumuskan langkah strategis
pemberantasannya.

Abdul Aziz mengutip Alatas (1987) melihat, ada dua penyebab utama
menjamurnya praktik korupsi di Asia. Yakni, yang berlangsung
terus-menerus dalam jangka panjang dan jangka pendek. Selain itu, bagi
Alatas, lemahnya pemberantasan korupsi disebabkan kurang tegasnya
pemimpin; minimnya pengajaran dan pendidikan antikorupsi, agama, serta
etika; budaya kolonialisme; kemiskinan; tidak adanya hukum yang tegas;
budaya; serta struktur pemerintahan yang mendukung perilaku korup.

Dalam konteks Indonesia, tesis yang dikemukakan sungguh tampak nyata
sebagai realitas yang kasat mata. Ia membentang terang benderang di
seluruh negeri ini mulai bawah hingga atas. Ia masuk dalam
relung-relung birokrasi, pemerintahan, parlemen, parpol, lembaga
pendidikan, organisasi militer, hingga "departemen agama". Karena itu,
ia menjadi masalah besar yang sangat gawat dan memberi andil besar
bagi kerusakan serta kehancuran bangsa ini (Syafi'i Ma'arif, 2001).

Lalu, bagaimana strategi pemberantasannya? Menurut saya, karena latar
masalah terjadinya korupsi ibarat lingkaran setan, sudah tentu cara
mengatasinya harus memutus lingkaran setan korupsi itu. Jihad melawan
korupsi dengan cara memutus lingkaran setan tersebut tentu harus
dilakukan bersama-sama.

Pertama, pemerintah beserta aparatnya wajib mengusut tuntas dengan
tidak tebang pilih terhadap pelaku korupsi di negeri ini. Apalagi,
sebagai anggota PBB, Indonesia ikut serta menandatangani deklarasi
Millennium Development Goals (MDGs) yang salah satunya berkomitmen
terhadap penghapusan kemiskinan.

Lebih dari itu, sudah sepatutnya perilaku menyimpang yang sering
dilakukan elite politik perlu diganti dengan keteladanan moral yang baik.

Kedua, semua pihak di berbagai instansi dan institusi publik, agama,
pendidikan, politik, media massa (pers), LSM, serta publik diharapkan
berperan serta dan bertanggung jawab dalam penciptaan clean and good
government.

Ala kulli hal, di tengah-tengah jeritan hidup akibat kemiskinan dan
korupsi, masih adakah harapan bagi rakyat di negeri ini untuk bisa
hidup sejahtera tanpa korupsi?

Choirul Mahfud, dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=306156



                         

       
---------------------------------
Boardwalk for $500? In 2007? Ha! 
Play Monopoly Here and Now (it's updated for today's economy) at Yahoo! Games.

Kirim email ke