Sebenarnya setiap blog itu secara otomatis masuk dalam CreativeCommons. Jadi jika ada tulisan seseorang di Blog kemudian terjadi plagiat (contoh kasus salah satu tulisan rekan saya dibajak oleh seseorang ke KabarIndonesia) maka hal itu telah melanggar hak-hak intelektuak versi CreativeCommons.
Dua tahun lalu, oleh Eksekutif Direktur CreativeCommons Croatia (Tomislav) pernah merekomendasikan saya ke central office CreativeCommons, karena saya ingin agar CreativeCommons juga punya ½bendera½ Indonesia, kepada salah satu ½Seniornya½ (Mia Garlic). Beliau -Mia- menyatakan akan memenuhi permintaan tersebut, namun karena posisi saya tidaklah di Indonesia, maka saya agak kesulitan juga untuk menindak lanjuti permintaan tersebut. Jadi mau numpang nanya apakah sudah ada versi Indonesia CreativeCommons itu? Be Fun Tuhantu http://hole-spirit.blogspot.com <http://hole-spirit.blogspot.com> --- In [email protected], "windyrocks" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://windyvintage.blogspot.com/ > > Free to Download! > > This work is licensed under the Creative Commons > Attribution-Noncommercial-No Derivative Works 3.0 Unported License. To > view a copy of this license, visit > http://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/3.0/ or send a letter to > Creative Commons, 171 Second Street, Suite 300, San Francisco, > California, 94105, USA. >
