KEJAHATAN NEGARA DALAM RANAH IDEOLOGI
Oleh Dr. Boas Boang Manalu
Semenjak masa Orba berkuasa aksi penghancuran PKI dan ormas-ormas pendukung
sampai ke akar-akarnya dituangkan dalam TAP MPR/XXV/1966 yang semula tertulis:
Melarang ajaran komunisme/marxisme-leninisme, dirubah menjadi: Melarang ajaran
komunisme, marxisme dan leninisme. Perubahan tersebut apabila dicermati
memperlihatkan bahwa secara substansial mempunyai makna sangat berbeda.
Pemelesetan kata-kata sengaja diciptakan untuk tujuan tertentu. Penciptaan
tanda baca tertentu mengakibatkan rasa tidak aman, ancaman dan ajaran
langsung dan tidak langsung oleh kekuasaan negara. Sebagai akibatnya pemikiran
Marx, termasuk filsafat Marxisme yang tidak terpisahkan dari filsafat Barat
dilarang untuk dibaca. Perubahan ini jelas merupakan bagian dari kampanye yang
sistematis dan terencana untuk memperluas sasaran yang semula dimaksudkan hanya
untuk menghancurkan komunisme berubah menjadi pembenaran ideologis untuk
melanggengkan kekuasaan. Marxisme-Leninisme, diperluas
menjadi menghancurkan siapa saja yang dicap sebagai musuh rezim Orba yang
kapitalistik, militeristik dan anti fascisme. Ideologi sebagai alat untuk
mendukung kelas berkuasa sebagaimana dikonstatasikan Marx terafirmasikan
dalam Orba.
Kejahatan negara terstruktur dalam kebijakan pemerintah berakibat pada
timbulnya rasa takut, kecurigaan dan penangkapan terhadap musuh-musuh
Pancasila. Negara menciptakan ideologi. Negara adalah suatu konsep abstrak
dan bukan obyektif. Dengan pemaksaan ideologi terhadap negara berimplikasi
kepada sakralisasi terhadap negara. Marx benar bahwa negara adalah kelas
penindas bagi kelas lain. Berdyev terafirmasikan. Negara adalah monster
berdarah dingin menghisap darah manusia. Ironisnya justru klaim anti Marxisme
rezim Orba tertransformsasikan ke tataran eksploitatif yang justru menjadi
musuh marxisme. Siapa yang menjadi komunis menjadi suatu perdebatan.
Akan tetapi, ironisnya pelanggaran seperti ini sering dianggap sebagai
suatu kebenaran atau kelaziman. Dalam konteks inilah kekerasan negara
terafirmasikan. Negara melanggar HAM. Negara bertanggung-jawab terhadap
pelanggaran tersebut. Negara harus diadili karena bertanggung-jawab terhadap
korban kekerasan Orba. Ketika negara telah mempertuhankan ideologi, maka
manusia menjadi korban. Ideologi menuntut pelanggengan kekuasaan. Kekuasaan
dipertahankan dengan segala macam cara berakibat pada kelanggengan kekerasan
di dunia. Mestinya ideologi merupakan sesuatu yang inhern dalam diri manusia,
dalam diri pribadi atau individu. Dengan demikian manusia memetakan
kebijakan politik sesuai dengan nurani. Ideologi pada negara menjadi sesuatu
yang abstrak dan disakralkan, sementara ideologi sebagai sesuatu yang iheren
dalam diri manusia berfungsi sebagai pengarah terhadap cita-cita atau aspirasi
manusia itu sendiri. Kesalahan negara-negara komunis, negara
totalitarianisme sepereti Hitler dan Stalin terletak pada penempatan ideologi
pada negara, termasuk Indonesia selama pemerintahan Orba yang mengkultuskan
Pancasila sebagai yang bersifat transendental murni dan pada akhirnya
kehilangan dimensi imanensi, tidak berakar.
(JIka ingin memberikan tanggapan atau membaca karya saya tentang Marx lainnya
silahkan kungjungi blog saya http://meontology.blogdrive.com/
(Dikutip dari tulisan saya yang berjudul HAM dan Kejahatan Negara dalam
buku Hak Asasi Manusia: Teori, Hukum, Kasus" [kumpulan tulisan tentang HAM
karya para pengajar Filsafat UI])
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.