Keadilan Ilahi Pada Waktu Siksa Kubur
Ada pertanyaan menyangkut keadilan Ilahi yang mengelitik fikiranku, terutama mengenai konsep ruang dan waktu antara mahluk (yang diciptakan) dengan Tuhan (Sang Pencipta). Demikian pertanyaannya rekan Wirajhana Eka : "Mohon berkenan menjawab contoh soal dibawah ini: misalkan A hidup 5000 tahun sebelum tahun 0. B hidup di tahun 0. kiamat semesta adalah di tahun 100. Umur hidup adalah sama selama 60 tahun. hitungan tahun adalah mengikuti waktu bumi, baik a dan b melakukan perbuatan yang sama semasa hidup sehingga hasil perbuatan baik itu dosa/pahala ternyata setelah ditakar "hakim" adalah sama. Jadi a dan b sekarang ada dialam kubur...karena pintu surga dan neraka belum dibuka hingga kiamat tiba. A akan akan berada di alam kubur selama 5000 tahun + 40 tahun,b akan berada di alam kubur selama 40 tahun. asumsi perbuatan itu mengakibatkan ia tidak disiksa di alam penantian (kubur), apakah ini konsep yang fair terhadap b? yang cuma menanti 40 tahun,dibandingkan a yang menanti tertidur selama 5040 tahun? Asumsi perbuatan itu mengakibatkan ia mengalami siksa kubur, maka a akan mengalami siksa kubur selama 5040 tahun, dan b cuma 40 tahun...apakah ini fair terhadap a? Apabila just waiting tanpa siksa kubur...dan a tentunya akan menderita, siksaan "batin" selama 5040 tahun dibandingankan b yang cuma 40 tahun.. Bagaimanakah menjawab ini dengan dalil agama yang anda anut untuk membuktikan selisih 5000 tahun adalah adil! yang tentunya juga berarti sudah membuktikan bahwa TUHAN MAHA ADIL". Jawab : Pertanyaan diatas adalah pertanyaan berbau filsafat perenial dipertentangkan dengan persoalan agama. Seolah-olah persoalan di atas menuduh bahwa tuhan itu tidak adil, secara pemahaman adil dalam bahasa dan takaran manusia. Membahas keadilan manusia biasanya kita terperangkap akan definisi adil itu harus sama, sama rasa, sama rata. Arti keadilan secara leksikal adalah sama dan menyamakan, menurut pandangan umum keadilan itu berarti menjaga hak-hak orang lain. Keadilan adalah lawan kedzaliman. Berdasarkan hal itu, maka adil bukan berarti memberikan secara sama kepada seluruh umat manusia atau mahluk lain. Contoh, hakim yang adil adalah memberikan sesuatu kepada yang ber hak, bukannya memberikan bagian yang sama kepada pihak yang bertikai. Demikian pula dengan keadilan Ilahi, Tuhan tidak menciptakan mahluknya dalam bentuk yang sama, seperti robot hasil cetakan pabrik yang harus sama sesuai dengan mouldingnya. Ciptaannya itu terukur sehingga terealisasi kebaikan dan kesempurnaan. Dalam hikmah dan keadilan Ilahi, Tuahn membebankan manusia tugas kepada manusia sesuai dengan tugas masing-masing. Diapun menurunkan hukuman sesuai dengan kemampuan dan kehendak bebas mereka serta memberikan balasan baik berupa pahala dan siksa yang setimpal dengan tiap-tiap perbuatan manusia. (QS Albaqoroh : 286). "Sesungguhnya Allah tidak akan membebankan manusia sesuai dengan kemampuannya". "Sesungguhnya pada hari kiamat tidak dizalimi seorangpun dan tidak diberikan balasan terhadap apa yang mereka lakukan melainkan sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat" (QS. Yasin:54). Tuhan memiliki tingkat kekuasaan yang Paling Tinggi dan Paling Sempurna. Dia Maha Mampu untuk melakukan pekerjaan apapun yang mungkin terjadi, namun Ia hanya melakukan sesuatu yang Ia kehendaki saja. Kita tahu kehendak Allah itu bukan main-main, meninggalnya orang yang lebih dulu tinggal di muka bumi ini adalah karena kekuasaannya. Dia tidak menghendaki sesuatu kecuali karena sifat kesempurnaannya, jadi urusan Tuhan itu hanya ditinjau dari sisi kesempurnaan atau kebaikan mahluk-mahluknya saja. Apabila keberadaan sesuatu mahluk itu melazimkan keburukan, maka sisi keburukan itu tidak mendasar, tetapi hanya merupakan efek, sebab kehendak Allah secara mendasar adalah pada kebaikan saja. Sekali lagi, manusia memiliki kehendak bebas, boleh melakukan baik dan buruk, bila melakukan yang baik maka akan mencapai kesempurnaan sebaliknya bila melakukan keburukan maka akan menderita abadi. Jadi wajar apabila siksa kubur dibebankan kepada yang melakukan tindakan dzalim. Pertanyaan di atas adalah pertanyaan logis dan manusiawi sesuai "wilayah akal" kita, tetapi menjawabnya dengan cara "diluar wilayah akal" kita. Saya akan melengkapi dengan konsep penciptaan dalam sistem "Ayn Al Qudhat", mudah-mudahan ada benang merahnya. Penciptaan dalam bahasa Arab disebut khalq, ciptaan disebut mahluk. Alam diciptakan oleh Tuhan, sifat alam adalah "baru" (hadits), sedangkan sifat Tuhan adalah "Mendahului" (Qadim). Yang dimaksud baru adalah apa-apa yang memiliki permulaan dalam waktu. Kadim adalah apa-apa yang TIDAK memiliki permulaan dalam waktu. (perhatikan ada perbedaan secara waktu dan tanpa waktu). Proses penciptaan dalam konteks ini dapat diartikan sebagai suatu proses bagaimana sesuatu itu diadakan pada satu titik tertentu. Baru dapat diartikan juga sebagai apa yang membutuhkan, sedangkan kadim diartikan TIDAK membutuhkan sesuatu (perhatikan ada perbedaan lagi pada kebutuhan). Alam yang diciptakan Tuhan adalah alam fenomenal atau empiris yang dapat diindra, oleh karenanya penciptaan ini termasuk 'wilayah akal'. Artinya 'wilayah akal' adalah dunia empiris, dimensi fenomenal realitas, yang mana di dalamnya akal memenuhi peranan alamiahnya. Sebaliknya, 'wilayah luar akal' adalah keadaan subyektif kesadaran, Lapisannya adalah lapisan terdalam di dalam kesadaran, yang di dalamnya jiwa manusia kehilangan sifat manusiawinya sendiri, mulai mengadakan kontak langsung dengan tatanan "Ilahi" segala sesuatu. (Red. Perhatikan waktu lebur dalam kehampaan). Wilayah di luar akal, jika dilihat sebagai suatu keadaan obyektif realitas berarti tatanan Ilahi segala sesuatu, yaitu dimensi transrasional dan supra indrawi dari realitas, yang akan menampakkan dirinya hanya kepada kesadaran seseorang di dalam kontemplasi yang dalam. Kembali lagi ke masalah utama, Tuhan Yang Absolut adalah sebagai Sumber Utama segala sesuatu yang dipahami oleh "wilayah akal", dipandang dari sudut wilayah akal berarti alam empiris ini berkaitan dengan waktu. Segala sesuatu terjadi di dalam waktu. Jadi, ide ini tidak dapat dilepaskan di dalam dimensi waktu. Tetapi, ide yang sama, yaitu bahwa Yang Absolut adalah Sumber Utama segala sesuatu yang ada, dari sudut wilayah di luar akal dipahami dengan bentuk yang sama sekali berbeda dengan ide penciptaan. Perbedaan ini muncul karena fakta bahwa wilayah di luar akal adalah wilayah metafisis yang tidak terkait dengan dimensi waktu. "Wilayah di luar akal" adalah wilayah diluar waktu. Dalam wilayah ini tidak ada tempat bagi ide penciptaan yang melibatkan konsep waktu. Dalam wilayah ini, ungkapan "sebelum penciptaan alam", dan ungkapan "setelah penciptaan alam" tidak berlaku, karena ke dua ungkapan ini hanya berlaku bagi ide penciptaan dari sudut "wilayah akal". Dalam "wilayah di luar akal". Ide bahwa Tuhan adalah Sumber Utama segala suatu yang ada, berarti bahwa Tuhan beserta segala sesuatu (maa), ini disebut "Kebesertaan Allah" (Maiyyat Allah). Ciri utama wilayah "di luar akal" adalah abadi, artinya melampaui waktu. Tidak ada pergantian temporal antara segala sesuatu, mustahil untuk bicara tentang sesuatu, yang ada sebelum dan sesudah sesuatu yang lain. Apabila hal ini dihubungkan dengan pertanyaan diatas, buat apa menanyakan temporal siksa kubur apabila batasan waktu sudah berubah menjadi alam keabadian? Lalu, menuduh bahwa Allah berlaku dzalim atau tidak adil? Bisa jadi ini adalah kesalahan pertanyaan saja.. Jadi,dalam dimensi ruang di luar waktu, segala sesuatu dicirikan oleh jarak eksistensi yang sama dengan Tuhan. Tuhan adalah "beserta" segala sesuatu, yaitu segala sesuatu dalam dimensi ini menyertakan secara persis jarak ontologis yang sama dengan Tuhan. Segala sesuatu dilihat pada phase ini sebagai sesuatu yang ada secara bersama dalam daerah wujud yang abadi (yang melampaui waktu). Demikian, semoga penjelasan ini dapat membantu memperjelas, setidaknya kalau membuat bingung artinya membuat anda berfikir untuk menggali lebih dalam... kebingungannya : ). Salam, Http://ferrydjajaprana.multiply.com
