Dibunuh Karena Miskin
    (Menampik Lupa Melawan Arogansi Kekuasaan untuk Setahun Kematian
Irfan Maulana)
  Oleh Heru Suprapto*
   
    Delapan Januari 2007. Kematian tragis dialami seorang anak yang coba 
mendapatkan uang di jalan di hari itu. Tidak seperti anak-anak yang tercukupi 
kebutuhan ekonominya, menadahkan tangannya kepada orang tua mereka untuk 
mendapatkan uang. Anak ini, alm. Irfan Maulana (14), berada di jalan untuk 
menjual jasa sebagai “joki three in one” kepada pengendara yang melintas jalan 
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia mencari uang untuk biaya menonton tim bola 
kesayangannya, Jak Mania, Persija. 

    Hari itu adalah hari dimana Irfan libur sekolah. Irfan saat itu duduk di 
kelas empat sekolah dasar. Pada umumnya, anak-anak mengisi liburan sekolah 
mereka dengan rekreasi ke tempat-tempat hiburan atau mall bersama keluarga atau 
teman-teman sekadar menghabiskan uang untuk memenuhi hasrat konsumtifnya yang 
selama ini didikte megnet pasar kapitalistik. Sedangkan, saat itu Irfan 
bekerja. Aktivitas kerja yang dilakukannya merupakan bentuk pengingkaran 
konsumtivisasi dari pemodal. Irfan tidak menjadi konsumen yang dilenakan oleh 
berbagai produk dan fasilitas hedonistik. Irfan saat itu berproduksi di bawah 
terik matahari. Ia memproduksi jasa, menawarkan dirinya sebagai “joki three in 
one”, sebuah sistem berlalulintas yang membatasi kendaraan beroda empat 
berpenumpang kurang dari tiga orang beroperasi di beberapa jalan yang 
ditentukan. Aktivitas kerja ini sekaligus bentuk inkonsistensi dan ingkar 
komitmen atas filosofi kemartabatan manusia yang mendasari terbentuknya UUD ’45,
 konstitusi kita. Martabat kemanusiaan anak-anak di negeri ini seharusnya 
terjaga baik. Yang menyelenggarakan kondisi itu adalah Pemerintah. Namun, 
pemerintah abai dan tidak bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan 
anak-anak bangsa. Bahkan, seringkali menjadi pelaku kekerasan. Pengabaian 
pemerintah atas hak-hak anak juga merupakan bentuk kekerasan struktural. 
Struktur yang menindas membatasi potensi rakyat menjadi aktual. Ketimpangan 
struktur ini berkenaan dengan ketidaksamaan distribusi sumber-sumber daya 
politik (kekuasaan), ekonomi, sosial, kultural, informasi, dan komunikasi. 
Seseorang atau sekelompok orang yang berkedudukan lebih rendah tidak hanya 
relatif terhalangi dimensi potensialnya, tetapi juga sungguh-sungguh berada di 
bawah batas minimum subsistensi (Galtung, 1969). Rakyat dalam kondisi inhuman. 
Eksistensi manusia tereduksi dalam ketidakberhargaan, menjadi benda yang mudah 
dikuasai, dipermainkan, dan diabaikan. Anak-anak sebagai unit kelompok terkecil
 dalam masyarakat sangat merasakan dampak inhumanisasi ini. 

    Alm. Irfan saat itu terpaksa bekerja di jalan karena ayahnya hanya bekerja 
sebagai buruh bangunan. Sedangkan ibunya coba berjualan makanan dan minuman 
seadanya di samping rumah mereka. Mereka tinggal di daerah Kota Bambu, Tanah 
Abang, Jakarta Pusat. Sebagai seorang anak yang mencoba berbakti kepada orang 
tuanya, Irfan mencoba untuk tidak membebani usaha ekonomi keluarga dengan tidak 
meminta uang jajan karena pemenuhan kebutuhan keluarga yang morat-marit. 
Inisiatif dia (tanpa sepengetahuan orang tua) untuk mencari uang dengan menjadi 
“joki three in one” dapat dimaklumi. 

  Tidak disangka, pagi itu, satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan 
penertiban untuk menangkap para “joki three in one”. Menurut keterangan para 
saksi, Irfan lari menghindari tangkapan para militer jadi-jadian itu. Namun, 
sekuat lari anak kecil, tidak sekuat orang-orang besar yang memang dilatih 
untuk lari sekencang mungkin menangkap orang-orang miskin dan dilatih untuk 
melakukan kekerasan. Irfan akhirnya ditangkap, diseret untuk dibawa ke mobil 
tahanan. Ditengah jalan, Irfan melawan dengan menggigit salah satu tangan Pol 
PP yang memeganginya dengan keras kemudian mencoba lari. Tindakan Irfan ini 
membuat berang sembilan Pol PP disekitarnya. Tidak pelak lagi, Irfan dipukuli 
dan ditendangi oleh kesembilan Pol PP itu. Bahkan, beberapa saksi mengatakan 
bahwa Irfan sempat dicekik oleh salah satu Pol PP. Ditengah keletihan 
perlawanan kepada petugas-petugas bengis, simbol kebengisan Pemrov DKI Jakarta, 
Irfan pun akhirnya meninggal dunia di tempat. 
      Ritus kebengisan tidak hanya sampai disana. Jenasah Irfan kemudian dibawa 
oleh satuan Pol PP ke Puskesmas di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 
dipenuhi dengan kebohongan. Komandan lapangan satuan tersebut mengatakan bahwa 
satuannya menemukan anak yang mengalami ayan atau penyakit epilepsi di pinggir 
jalan meski beberapa sisi jenasah terlihat lebam-lebam terkena hantaman dan 
mengeluarkan darah. Dokter Wati, dokter yang menangani jenasah Irfan saat di 
puskesmas tersebut, pun akhirnya mengamini kebohongan itu dan 
memublikasikannya. Etika kedokterannya ketika itu dipertukarkan dengan 
kepentingan elit, kepentingan para penjahat berpakaian pegawai sipil dan 
preman-preman yang diseragami. Dokter Wati tidak mengabdi pada profesinya yang 
sangat mengedepankan berlangsungnya kehidupan, tapi pada digdayanya kematian. 
Dia bukan hanya melacurkan profesinya, tetapi juga melacurkan cita-cita waktu 
dia kecil dulu, yakni menjadi dokter. 

      Bohong Berjamaah ke Publik
Berawal dari bohongnya satuan Pol PP yang berbungkus kulit domba, dengan manis 
mengatakan bahwa satuannya mencoba menolong anak yang sedang kejang-kejang 
karena ayan saat itu. Kemudian dilayani dengan nafsu setan Dokter Wati yang 
membuat pernyataan ke publik bahwa jenasah saat pertama kali diantarkan dalam 
kondisi lebam-lebam karena berbenturan dengan aspal akibat epilepsi. 
Dilanjutkan dengan keterangan “tong kosong” dari kepolisian bersama pihak 
kelurahan setempat di kemudian hari ke publik memerlihatkan kebohongan 
konspiratif. Mereka beramai-ramai menutup kejahatan kemanusiaan atas seorang 
anak karena dia miskin. Irfan Maulana dibunuh karena miskin. 

    Bentuk pengingkaran ini bertahan lama hingga kini. Saat ini, kasus ini 
masih tidak jelas penyelesaiannya. Polsek Kebayoran Baru yang mendapatkan 
laporan dari Pol PP atas penemuan mayat tidak mau bersikeras mengungkap 
penyebab kematian Irfan Maulana. Bahkan laporan keluarga korban kepada Polda 
Metro Jaya atas penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia juga 
ditampik. Sementara sampai saat ini keluarga korban masih dibebani rasa 
bersalah karena ketika itu tidak mengetahui aktivitas ekonomis anaknya yang 
mencari tambahan uang jajan hanya semata agar tidak menyusahkan orang tuanya. 
Mereka kehilangan anaknya yang meninggal karena kekejaman Pol PP. 

      Orang dengan Kemiskinannya Dibunuh
Bukan hanya Irfan Maulana yang menjadi korban kebengisan Pemrov DKI Jakarta. 
Tetapi juga menimpa anak-anak jalanan lain dan kelompok miskin lainnya. Apa 
yang menimpa mereka tidak lebih karena mereka miskin. Kemiskinan menjadi 
predikat yang terkutuk. Pengutukan dilakukan semena-mena oleh penguasa dan 
pemodal dengan indikator tunggal, yakni miskin. Orang-orang miskin diposisikan 
sebagai ras terhina, sampah masyarakat atau label Penyandang Masalah 
Kesejahteraan Sosial (PMKS). Orang-orang dengan kemiskinannya adalah 
orang-orang yang bermasalah. Keberadaan rakyat miskin mengganggu agenda 
neoliberalisme yang ingin menyulap ruang kota menjadi kota uang, ruang modern 
untuk memproduksi komoditi guna akumulasi modal, karena kekumuhan, 
tradisionalitas, dan kolektivitas mereka. 

    Pengusiran rakyat miskin menggunakan cara-cara teror menunjukkan sifat 
pemerintahan yang totaliter. Pemerintahan totaliter menghancurkan salah satu 
prasyarat paling dasar dari semua kebebasan, yakni kemampuan untuk bergerak 
yang tidak mungkin ada tanpa ruang (Arendt, 1979). Rakyat miskin dibatasi ruang 
geraknya, bahkan tidak segan dibunuh. Pembunuhan menjadi cara paling efisien 
untuk menghemat biaya pembatasan ruang gerak. Pembunuhan telah menjadi bagian 
dari sekian cara dan pilihan yang jika perlu akan dipraktekkan. Kematian Irfan 
Maulana dan belakangan ini kematian Ely Susana yang bekerja di jalan karena 
dibunuh Pol PP dan adanya pembungkaman atas pengungkapan kebenaran dan tidak 
adanya penahan para pelaku membuktikan teori ini. 

    Alm. Irfan Maulana adalah martir dari perlawanan maksimal yang dilakukan 
anak kecil miskin saat dia ditangkap. Kemartirannya membangkitkan gerakan 
perlawanan rakyat miskin yang semakin sadar untuk melakukan persatuan melawan 
upaya-upaya pemiskinan sistematis yang dilakukan penguasa dan pemodal. Saat 
ini, cita-cita itu coba untuk diwujudkan oleh Aliansi Rakyat Miskin (ARM).
  
    Bekasi, 8 Januari 2007
 
        *Heru Suprapto
Aktif di Jakarta Centre for Street Children (JCSC) dan Aliansi Rakyat Miskin 
(ARM)
Email: [EMAIL PROTECTED]
 
  http://www.jcsc-indonesia.blogspot.com
   
  http://www.rakyatmiskin.wordpress.com
   
    Beberapa referensi kasus alm. Irfan Maulana:
Kronologi kematian Irfan Maulana
   
  Surat terbuka; Kasus alm. Irfan Maulana terabaikan 
   
  BERITA: Misteri Kematian Irfan Harus Diusut Tuntas
  
       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke