Dibunuh Karena Miskin
(Menampik Lupa Melawan Arogansi Kekuasaan untuk Setahun Kematian
Irfan Maulana)
Oleh Heru Suprapto*
Delapan Januari 2007. Kematian tragis dialami seorang anak yang coba
mendapatkan uang di jalan di hari itu. Tidak seperti anak-anak yang tercukupi
kebutuhan ekonominya, menadahkan tangannya kepada orang tua mereka untuk
mendapatkan uang. Anak ini, alm. Irfan Maulana (14), berada di jalan untuk
menjual jasa sebagai joki three in one kepada pengendara yang melintas jalan
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia mencari uang untuk biaya menonton tim bola
kesayangannya, Jak Mania, Persija.
Hari itu adalah hari dimana Irfan libur sekolah. Irfan saat itu duduk di
kelas empat sekolah dasar. Pada umumnya, anak-anak mengisi liburan sekolah
mereka dengan rekreasi ke tempat-tempat hiburan atau mall bersama keluarga atau
teman-teman sekadar menghabiskan uang untuk memenuhi hasrat konsumtifnya yang
selama ini didikte megnet pasar kapitalistik. Sedangkan, saat itu Irfan
bekerja. Aktivitas kerja yang dilakukannya merupakan bentuk pengingkaran
konsumtivisasi dari pemodal. Irfan tidak menjadi konsumen yang dilenakan oleh
berbagai produk dan fasilitas hedonistik. Irfan saat itu berproduksi di bawah
terik matahari. Ia memproduksi jasa, menawarkan dirinya sebagai joki three in
one, sebuah sistem berlalulintas yang membatasi kendaraan beroda empat
berpenumpang kurang dari tiga orang beroperasi di beberapa jalan yang
ditentukan. Aktivitas kerja ini sekaligus bentuk inkonsistensi dan ingkar
komitmen atas filosofi kemartabatan manusia yang mendasari terbentuknya UUD 45,
konstitusi kita. Martabat kemanusiaan anak-anak di negeri ini seharusnya
terjaga baik. Yang menyelenggarakan kondisi itu adalah Pemerintah. Namun,
pemerintah abai dan tidak bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan
anak-anak bangsa. Bahkan, seringkali menjadi pelaku kekerasan. Pengabaian
pemerintah atas hak-hak anak juga merupakan bentuk kekerasan struktural.
Struktur yang menindas membatasi potensi rakyat menjadi aktual. Ketimpangan
struktur ini berkenaan dengan ketidaksamaan distribusi sumber-sumber daya
politik (kekuasaan), ekonomi, sosial, kultural, informasi, dan komunikasi.
Seseorang atau sekelompok orang yang berkedudukan lebih rendah tidak hanya
relatif terhalangi dimensi potensialnya, tetapi juga sungguh-sungguh berada di
bawah batas minimum subsistensi (Galtung, 1969). Rakyat dalam kondisi inhuman.
Eksistensi manusia tereduksi dalam ketidakberhargaan, menjadi benda yang mudah
dikuasai, dipermainkan, dan diabaikan. Anak-anak sebagai unit kelompok terkecil
dalam masyarakat sangat merasakan dampak inhumanisasi ini.
Alm. Irfan saat itu terpaksa bekerja di jalan karena ayahnya hanya bekerja
sebagai buruh bangunan. Sedangkan ibunya coba berjualan makanan dan minuman
seadanya di samping rumah mereka. Mereka tinggal di daerah Kota Bambu, Tanah
Abang, Jakarta Pusat. Sebagai seorang anak yang mencoba berbakti kepada orang
tuanya, Irfan mencoba untuk tidak membebani usaha ekonomi keluarga dengan tidak
meminta uang jajan karena pemenuhan kebutuhan keluarga yang morat-marit.
Inisiatif dia (tanpa sepengetahuan orang tua) untuk mencari uang dengan menjadi
joki three in one dapat dimaklumi.
Tidak disangka, pagi itu, satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan
penertiban untuk menangkap para joki three in one. Menurut keterangan para
saksi, Irfan lari menghindari tangkapan para militer jadi-jadian itu. Namun,
sekuat lari anak kecil, tidak sekuat orang-orang besar yang memang dilatih
untuk lari sekencang mungkin menangkap orang-orang miskin dan dilatih untuk
melakukan kekerasan. Irfan akhirnya ditangkap, diseret untuk dibawa ke mobil
tahanan. Ditengah jalan, Irfan melawan dengan menggigit salah satu tangan Pol
PP yang memeganginya dengan keras kemudian mencoba lari. Tindakan Irfan ini
membuat berang sembilan Pol PP disekitarnya. Tidak pelak lagi, Irfan dipukuli
dan ditendangi oleh kesembilan Pol PP itu. Bahkan, beberapa saksi mengatakan
bahwa Irfan sempat dicekik oleh salah satu Pol PP. Ditengah keletihan
perlawanan kepada petugas-petugas bengis, simbol kebengisan Pemrov DKI Jakarta,
Irfan pun akhirnya meninggal dunia di tempat.
Ritus kebengisan tidak hanya sampai disana. Jenasah Irfan kemudian dibawa
oleh satuan Pol PP ke Puskesmas di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
dipenuhi dengan kebohongan. Komandan lapangan satuan tersebut mengatakan bahwa
satuannya menemukan anak yang mengalami ayan atau penyakit epilepsi di pinggir
jalan meski beberapa sisi jenasah terlihat lebam-lebam terkena hantaman dan
mengeluarkan darah. Dokter Wati, dokter yang menangani jenasah Irfan saat di
puskesmas tersebut, pun akhirnya mengamini kebohongan itu dan
memublikasikannya. Etika kedokterannya ketika itu dipertukarkan dengan
kepentingan elit, kepentingan para penjahat berpakaian pegawai sipil dan
preman-preman yang diseragami. Dokter Wati tidak mengabdi pada profesinya yang
sangat mengedepankan berlangsungnya kehidupan, tapi pada digdayanya kematian.
Dia bukan hanya melacurkan profesinya, tetapi juga melacurkan cita-cita waktu
dia kecil dulu, yakni menjadi dokter.
Bohong Berjamaah ke Publik
Berawal dari bohongnya satuan Pol PP yang berbungkus kulit domba, dengan manis
mengatakan bahwa satuannya mencoba menolong anak yang sedang kejang-kejang
karena ayan saat itu. Kemudian dilayani dengan nafsu setan Dokter Wati yang
membuat pernyataan ke publik bahwa jenasah saat pertama kali diantarkan dalam
kondisi lebam-lebam karena berbenturan dengan aspal akibat epilepsi.
Dilanjutkan dengan keterangan tong kosong dari kepolisian bersama pihak
kelurahan setempat di kemudian hari ke publik memerlihatkan kebohongan
konspiratif. Mereka beramai-ramai menutup kejahatan kemanusiaan atas seorang
anak karena dia miskin. Irfan Maulana dibunuh karena miskin.
Bentuk pengingkaran ini bertahan lama hingga kini. Saat ini, kasus ini
masih tidak jelas penyelesaiannya. Polsek Kebayoran Baru yang mendapatkan
laporan dari Pol PP atas penemuan mayat tidak mau bersikeras mengungkap
penyebab kematian Irfan Maulana. Bahkan laporan keluarga korban kepada Polda
Metro Jaya atas penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia juga
ditampik. Sementara sampai saat ini keluarga korban masih dibebani rasa
bersalah karena ketika itu tidak mengetahui aktivitas ekonomis anaknya yang
mencari tambahan uang jajan hanya semata agar tidak menyusahkan orang tuanya.
Mereka kehilangan anaknya yang meninggal karena kekejaman Pol PP.
Orang dengan Kemiskinannya Dibunuh
Bukan hanya Irfan Maulana yang menjadi korban kebengisan Pemrov DKI Jakarta.
Tetapi juga menimpa anak-anak jalanan lain dan kelompok miskin lainnya. Apa
yang menimpa mereka tidak lebih karena mereka miskin. Kemiskinan menjadi
predikat yang terkutuk. Pengutukan dilakukan semena-mena oleh penguasa dan
pemodal dengan indikator tunggal, yakni miskin. Orang-orang miskin diposisikan
sebagai ras terhina, sampah masyarakat atau label Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS). Orang-orang dengan kemiskinannya adalah
orang-orang yang bermasalah. Keberadaan rakyat miskin mengganggu agenda
neoliberalisme yang ingin menyulap ruang kota menjadi kota uang, ruang modern
untuk memproduksi komoditi guna akumulasi modal, karena kekumuhan,
tradisionalitas, dan kolektivitas mereka.
Pengusiran rakyat miskin menggunakan cara-cara teror menunjukkan sifat
pemerintahan yang totaliter. Pemerintahan totaliter menghancurkan salah satu
prasyarat paling dasar dari semua kebebasan, yakni kemampuan untuk bergerak
yang tidak mungkin ada tanpa ruang (Arendt, 1979). Rakyat miskin dibatasi ruang
geraknya, bahkan tidak segan dibunuh. Pembunuhan menjadi cara paling efisien
untuk menghemat biaya pembatasan ruang gerak. Pembunuhan telah menjadi bagian
dari sekian cara dan pilihan yang jika perlu akan dipraktekkan. Kematian Irfan
Maulana dan belakangan ini kematian Ely Susana yang bekerja di jalan karena
dibunuh Pol PP dan adanya pembungkaman atas pengungkapan kebenaran dan tidak
adanya penahan para pelaku membuktikan teori ini.
Alm. Irfan Maulana adalah martir dari perlawanan maksimal yang dilakukan
anak kecil miskin saat dia ditangkap. Kemartirannya membangkitkan gerakan
perlawanan rakyat miskin yang semakin sadar untuk melakukan persatuan melawan
upaya-upaya pemiskinan sistematis yang dilakukan penguasa dan pemodal. Saat
ini, cita-cita itu coba untuk diwujudkan oleh Aliansi Rakyat Miskin (ARM).
Bekasi, 8 Januari 2007
*Heru Suprapto
Aktif di Jakarta Centre for Street Children (JCSC) dan Aliansi Rakyat Miskin
(ARM)
Email: [EMAIL PROTECTED]
http://www.jcsc-indonesia.blogspot.com
http://www.rakyatmiskin.wordpress.com
Beberapa referensi kasus alm. Irfan Maulana:
Kronologi kematian Irfan Maulana
Surat terbuka; Kasus alm. Irfan Maulana terabaikan
BERITA: Misteri Kematian Irfan Harus Diusut Tuntas
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.