Sumber: http://www.moanbb.blogspot.com/


FPI, ANARKISME DAN ANCAMAN NEGARA




Tulisan
ini bukan saya tuliskan untuk memprovokasi. Karena di Republik ini
sangat mudah melabeli seseorang sebagai provokator, kaki tangan
Amerika, pengrusak kerukunan agama tertentu tanpa bukti yang jelas.
Namun saya ingin menyampaikan sikap saya terhadap tindak-tanduk FPI
yang menurut saya cukup meresahkan. 

Untuk beberapa hal
tertentu saya sependapat dengan pandangan FPI yang tidak menyetujui
berdirinya tempat-tempat maksiat, eksplorasi pornografi di ruang publik
dan perlunya umat agama menjalankan ajaran agama yang tepat (meskipun
ajaran agama yang benar atau salah sesuatu yang agak sulit untuk
didefenisikan dalam konteks masyarakat majemuk seperti di Indonesia) .
Namun di sisi lain saya tidak menyetujui cara-cara FPI menanggapinya
melalui perilaku anarkis. FPI seringkali bertindak berdasarkan
kebenarannya sendiri, meskipun kebenaran publik bersifat konsensus. Dan
pihak yang seharusnya mengambil tindakan terhadap hal-hal yang
bertentangan dengan konsensus publik adalah aparat pemerintah dan
bukannya oleh laskar FPI. 

FPI seringkali mendasarkan
tindakannya atas dasar pembelaan terhadap kebenaran Islam (seperti yang
tergambar secara eksplisit oleh nama organisasi tersebut). Namun
anehnya tiba-tiba FPI menyerang aktivis AKKBB pada tanggal 1 Juni 2008
yang lalu. Sekali lagi atas dasar kebenaran agama. Jika demikian apakah
dalam hal ini AKKBB, yang notabene juga adalah umat muslim,
dikategorikan orang-orang sesat sehingga FPI berhak untuk menghentikan
aksi mereka. 

Tim Advokasi FPI sekaligus Jubir FUI Munarman
mengaku punya alasan kuat untuk membubarkan aksi AKK-BB itu.
Menurutnya, aksi AKK-BB bertujuan mendukung jemaat Ahmadiyah yang telah
dinyatakan sesat oleh Bakor Pakem. Munarman mengatakan, bagi FPI tidak
ada lagi negosiasi mengenai eksistensi Ahmadiyah. Ahmadiyah juga
dinilainya sebagai organisasi kriminal. Karena itu berbagai elemen
gerakan Islam termasuk FPI sengaja membubarkan aksi AKK-BB
(www.plinplan.com) .

Sehingga wajarlah jika pihak AKKBB harus
merasakan akibatnya. Banyak anggota AKKBB terluka akibat dipukuli oleh
massa FPI dengan bambu secara bertubi-tubi dan disiram pasir. Konon
korban luka akibat kekerasan Front Pembela Islam (FPI) di Monas
mencapai 70 orang. 

Disamping itu dalam sebuah siaran televisi
di salah satu anggota tim pembela FPI menyebutkan bahwa peristiwa
penyerangan itu disebabkan karena pemerintah tidak mengambil tindakan
tegas terhadap Ahmadiyah dan membiarkan pihak-pihak tertentu menyatakan
dukungannya. Dan menurut Habib Rizieq, pemimpinan FPI, pembubarkan
Ahmadiyah adalah cara itu harus dilakukan jika pemerintah ingin meredam
konflik. Artinya jangan lihat apa yang dilakukan FPI di monas lihat
sumbernya mengapa FPI sampai bertindak demikian.

Jika saya boleh
simpulkan bahwa FPI sesungguhnya tidak bermaksud berbuat anarkis tapi
karena pemerintah tidak memenuhi apa yang menjadi tuntutan umat maka
mendorong FPI melakukan tindakan sedemikian. 

FPI Bukan Organisasi Anarkis?
Sama
seperti pendapat para tim pembela hukum FPI pada sebuah televisi swasta
yang mengatakan, “ Jangan terjebak pada kasus monas, lihat dari sudut
pandang yang lebih luas ”, maka sayapun coba merefres ingatan kita
kembali pada tindak-tanduk FPI, tidak hanya terfokus pada persoalan
monas. Apakah benar bahwa FPI tidak identik dengan anarkisme, dan
tindakan disebabkan sebuah pemicu? 

Namun fakta menunjukkan hal
yang berbeda. Mungkin belum lepas dari ingatan kita bagaimana pada
tahun 2006 FPI menyerang dan merusak Kantor Majalah Playboy. Pada tahun
2007 massa FPI yang jumlahnya ratusan orang tiba-tiba menyerang massa
Papernas yang rata-rata kaum perempuan di kawasan Dukuh Atas, karena
Papernas dianggap partai politik yang menganut paham Komunisme. 

Ironisnya
banyak pihak yang membela tindakan FPI sebagai respon karena pemerintah
tidak mampu menegakkan hukum dan melindungi nilai-nilai masyarakat.
Bahkan ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Ridwan menyatakan Front
Pembela Islam (FPI) harus dibela. Menurut dia, ormas Islam yang identik
dengan kekerasan itu adalah pembela Islam yang nyata-nyata menegakkan
syariat agama (detikcom, 06/06/2008) . 

Namun apapula maksud
dibalik aksi FPI menyerbu pekarangan Sekolah Sang Timur sambil
mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup
gereja dan sekolah Sang Timur. Dimana Front Pembela Islam(FPI) menuduh
orang-orang Katolik menyebarkan agama Katolik karena mereka
mempergunakan ruang olahraga sekolah sebagai gereja sementara, yang
sudah digunakan selama sepuluh tahun. Atau aksi penutupan paksa 23
gereja di Bandung, Cimahi, dan Garut yang berlangsung sejak akhir 2002
sampai kasus terakhir penutupan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot,
Bandung pada 22 Agustus 2005. Apakah beribadah adalah tindakan yang
bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat atau syariat agama?
(http://id.wikipedia.org/ 2008). 

Sehingga saya harus
menyimpulkan tindakan anarkisme FPI di monas bukan karena semata-mata
dipicu oleh karena pemerintah tidak mengambilkan keputusan yang tepat.
Melainkan karena anarkisme sudah menjadi senjata utama FPI dalam
memperjuangkan kebenarannya. Dan sangat mengherankan jika sebuah
organisasi massa sedemikian bisa berkembang bebas di republik ini dan
memaksakan kepentingannya dalam ranah publik. 

Anarkisme Dampak Kelalaian Pemerintah?
Jika
disebutkan bahwa tindakan anarkis FPI disebabkan karena pemerintah
lalai menjalankan tanggung jawabnya. Malah menurut saya keberadaan FPI
itu sendirilah yang menunjukkan bahwa betapa lemahnya pemerintah dalam
membina masyarakatnya untuk berorganisasi dengan baik dan benar. 

Tidak
ada alasan apapun membenarkan tindakan FPI. Bahwa melakukan tindakan
preventif adalah otoritas yang harusnya hanya dimiliki aparat
pemerintah. Karena aparat pemerintah seharusnya bertanggung jawab
kepada keamanan dan kesejahteraan rakyat karena segala aktivitas mereka
disokong dana yang berasal dari masyarakat. Jika tindakan preventif
demikian diberikan kepada organisasi masyarakat maka yang dibelanya
tidak selalu kepentingan masyarakat melainkan kepentingan kelompok
tertentu. Apalagi jika sebuah organisasi yang dipimpin oleh seorang
pemimpin kharismatis maka sabda sang pemimpin menjadi dasar tindakan
dari ormas tersebut. Jika kemudian ormas tersebut berkembang menjadi
besar dan kuat maka sang pemimpin bisa menjadi seorang penguasa di
dalam negara. Lebih cilaka jika aksi ormas bisa dibayar oleh seseorang
maka ia bisa saja bertindak bertentang dengan kepentingan masyarakat
atau tujuannya untuk menakut-nakuti anggota masyarakat. 

Oleh
sebab itu saya tidak bermaksud mengatakan secara spesifik bahwa FPI
harus dibubarkan. Melainkan seharusnya tidak ada organisasi masyarakat
yang boleh bertindak anarkis di Republik ini. Perbedaan sikap boleh,
namun pemaksaan pendapat tidak boleh. Memelihara demokrasi berarti
pemerintah menjaga bagaimana agar terjadi sebuah konsensus masyarakat
tanpa adanya intimidasi. Namun membela demokrasi bukan berarti
pemerintah menjadi toleran terhadap tindakan sekelompok memperjuangkan
kebenarannya dengan cara-cara yang tidak elegan. 

Jika
organisasi anarkisme tidak dimusnahkan dari republik ini dan dapat
tumbuh dan berkembang hingga memiliki massa yang kuat yang kemudian
sang pemimpin organisasi dapat berkata demikian pada pemerintah, “ Jika anda 
tidak melakukan ini maka kami akan melakukan keributan”. Maka negara ini akan 
memasuk era premanisme dimana kekerasan menjadi sarana menciptakan diskursus.


“Jika anda punya massa maka Anda bisa menentukan apa yang menjadi
keputusan umum”. Dan akan menjadi sebuah inspirasi negatif bagi anggota
masyarakat lain, bahwa pemerintah dapat mudah dibuat kecut dengan
membuat organisasi massa yang radikal. Apalagi jika kemudian organisasi
tersebut tumbuh berkembang bahkan sampai mempersenjatai diri, maka
bisa-bisa mereka muncul menjadi kekuatan atau kekuasan di dalam negara 
(http://www.moanbb.blogspot.com/).


      

Kirim email ke