SAYA FORWARD DARI MILIS TETANGGA

ULAMA WAJIB MENGOREKSI PENGUASAOleh : KH. M. Shiddiq Al-JawiPengantar
Ulama mempunyai peran strategis, karena mereka menentukan baik buruknya 
masyarakat. Imam Al-Ghazali mengatakan, "Rusaknya masyarakat dikarenakan 
rusaknya penguasa. Sedang rusaknya penguasa dikarenakan rusaknya ulama. 
Rusaknya ulama dikarenakan cinta harta dan kedudukan." (Imam Al-Ghazali, Ihya` 
Ulumiddin, 2/191).
Karena itu, tidak heran banyak kitab yang membahas tentang ulama, khususnya 
dalam perannya beramar ma'ruf nahi mungkar kepada penguasa. Di antaranya adalah 
kitab karya Syaikh Abdul Aziz Al-Badri, yaitu Al-Islam Baina Al-Ulama wa 
Al-Hukkam (Ulama Mengoreksi Penguasa). Kitab inilah yang akan ditelaah dalam 
kesempatan ini. 
Al-Badri yang merupakan ulama Hizbut Tahrir Irak ini juga dikenal dengan karya 
beliau lainnya berjudul Al-Islam Dhamin li Al-Hajat Al-Asasiyah li Kulli Fardin 
wa Ya'mal li Rafahiyatihi (Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Islam) (Jakarta : 
GIP, 1995).
Yang menarik dan sekaligus menggetarkan, Al-Badri ternyata tak hanya berjuang 
dengan lidah dan pena, namun juga dengan totalitas jiwa dan raganya. Apa yang 
ditulis Al-Badri dalam kitabnya Al-Islam Baina Al-Ulama wa Al-Hukkam tidak 
berhenti sebatas torehan pena di atas kertas. Beliau juga mengamalkan apa yang 
ditulisnya. Dengan gagah berani beliau mengkritik penguasa Irak yang tengah 
melancarkan penangkapan terhadap para ulama dan aktivis Islam pada tahun 1969. 
Al-Badri yang seorang imam masjid dari distrik Dragh kota Baghdad ini, akhirnya 
gugur sebagai syuhada (insya Allah) karena siksaan brutal rezim Baats pimpinan 
Saddam Husein. Semua itu hanya karena Al-Badri menjalankan tugas sucinya 
sebagai ulama mengkritik Saddam Husein yang kejam dan tidak mengenal 
perikemanusiaan. Latar Belakang
Al-Badri melihat bahwa pada masa kejayaan Islam selama sekitar seribu tahun, 
ulama memegang peran strategis dalam kehidupan. Mereka bagai pelita di tengah 
kegelapan hidup yang menuntun semua manusia, baik penguasa maupun rakyat biasa. 
Kerjasama (ta'awun) antara ulama yang jujur dengan penguasa yang adil, telah 
mengantarkan umat ke puncak kejayaannya (hlm. 12).
Namun kondisi itu sekarang tidak ada lagi. Ini terjadi sejak tahun 1918 (1326 
H) tatkala pemerintahan Islam mulai lalai dalam menjalankan hukum Islam. Saat 
itu kafir penjajah yang menduduki sebagian wilayah pemerintahan Islam 
memaksakan hukum Barat yang kufur dalam sistem perdata dan pidana (al-huquq wa 
al-jaza`). Penguasa pun cenderung berbuat kemungkaran, sementara ulamanya tidak 
punya keberanian untuk melarangnya (hlm. 20). 
Kondisi buruk seperti inilah yang melatarbelakangi Al-Badri menulis kitabnya 
Al-Islam Baina Al-Ulama wa Al-Hukkam. Beliau ingin memperbaiki kondisi yang 
ada, dengan mengembalikan ulama dan penguasa pada perannya masing-masing secara 
benar. Penguasa berperan menjalankan syariah Islam secara adil demi 
kemaslahatan rakyat, bukan menjalankan hukum-hukum Barat yang kufur, 
sebagaimana kenyataan sekarang (hlm. 48). Sementara ulama, berperan sebagai 
pembimbing agar umat dan penguasa tidak tersesat, bukan hanya diam dan takut 
kepada penguasa yang menyimpang dari hukum Allah atau menerapkan hukum kufur 
dari penjajah. Al-Badri tanpa ragu menandaskan, kalau ulama takut kepada sesama 
manusia, maka keberadaannya di tengah umat sungguh sia-sia belaka. (hlm. 13 & 
41).
Di situlah peran penting ulama, yakni berjuang meluruskan penyimpangan 
penguasa. Dan dalam kitabnya, Al-Badri berhasil menjelaskan perjuangan ulama 
ini dengan sangat baik, karena Al-Badri tidak saja menjelaskannya secara 
normatif, namun juga secara historis-empiris. Artinya, Al-Badri tak sekedar 
menerangkan ayat atau hadits mengenai tugas ulama mengoreksi penguasa, namun 
juga menceritakan kisah-kisah nyata bagaimana ulama berhadapan dengan penguasa. 
Pembaca akan menemukan tebaran kisah teladan yang melukiskan sejarah perjuangan 
ulama ketika berhadapan dengan penguasa. (hlm. 11). Di antaranya adalah kisah 
bagaimana ulama mengoreksi penguasa, menjawab pertanyaan penguasa, menyikapi 
hadiah dari penguasa, dan menghadapi ujian dari penguasa. Ulama Mengoreksi 
Penguasa
Suatu saat Khalifah Umar bin Khathab membagikan ghanimah berupakan kain buatan 
Yaman. Masing-masing mendapat satu helai secara adil. Namun ternyata Umar 
nampak memakai kain tambahan untuk gamis yang dipakainya. Salman Al-Farisi pun 
menginterupsi Umar yang tengah berkhutbah,"Kami tidak akan mendengar dan 
mentaatimu. Dari mana Anda mendapat tambahan kain untuk gamismu?"
Umar menjawab,"Jangan Anda terburu-buru mencelaku." Lalu Umar memanggil dan 
bertanya kepada anaknya Abdullah bin Umar,"Aku bertanya kepadamu, dengan nama 
Allah, bukankah gamis yang kupakai ini sebagian adalah hadiah darimu?" Abdullah 
bin Umar berkata,"Benar ya Amirul Mukminin, itu adalah bagianku yang 
kuhadiahkan kepadamu." Salman pun lalu berkata,"Kalau begitu, lanjutkan khutbah 
Anda, kami akan mendengar dan mentaatimu." (hlm. 78).
Itulah penggalan kisah teladan bagaimana ulama seharusnya mengoreksi penguasa 
bila nampak menyimpang di mata rakyat. Ulama Menjawab Pertanyaan Penguasa
Menjawab pertanyaan penguasa adalah salah satu kewajiban ulama. Ulama tidak 
boleh menyembunyikan kebenaran karena ini merupakan perbuatan terkutuk. (lihat 
QS Al-Baqarah : 159-160).
Suatu ketika Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik pernah memanggil seorang ulama 
dan berkata kepadanya,"Bicaralah tentang apa saja yang ingin kamu bicarakan!" 
Setelah memastikan Khalifah akan mendengar ucapannya, ulama itu pun 
berkata,"Wahai Amirul Mukminin, di sekeliling Anda banyak orang yang sudah 
menyalahgunakan kekuasaan, mereka menjual akhiratnya dengan dunia. Tetapi 
mengapa Anda mendiamkan saja? Mereka mungkin takut kepada Anda, tapi tak takut 
kepada Allah. Ingatlah, sesungguhnya mereka adalah amanah yang dibebankan Allah 
kepada Anda." Sulaiman menjawab,"Kamu telah mempersiapkan ucapanmu sebelum 
bertemu denganku. Lidahmu sungguh tajam melebihi tajamnya pedang yang 
terhunus." Ulama itu menjawab,"Memang itulah yang ingin saya katakan kepada 
Anda." Sulaiman sebenarnya sangat tersinggung, namun sekaligus sangat terharu 
dan salut. Dia lalu berterima kasih kepada ulama itu seraya memuji,"Jika ulama 
sekarang seperti Anda, pastilah segala urusan akan
 berjalan sesuai hukum Allah." (hlm. 119-120)Ulama dan Hadiah Penguasa
Al-Badri menerangkan para ulama berbeda pendapat mengenai menerima hadiah 
penguasa. Di antara mereka ada yang menolak, semisal Imam Abu Hanifah, 
Al-Auzai, Fudhail bin Iyadh, Ahmad bin Hambal, Amru bin Ubaid, Thabari, dan 
Said bin Musayyab. Alasannya adalah demi menjaga martabat ulama dan menjauhkan 
diri pengaruh duniawi. Namun ada pula ulama yang menerima, semisal Imam Hasan 
Al-Bashri, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'i, dan Imam Ja'far Ash-Shadiq. 
Alasannya adalah,"Karena ulama itu manusia biasa, yang butuh makan dan minum 
serta keperluan hidup lainnya…" (hlm. 143, 148, 149) 
Namun Al-Badri menegaskan, sungguh pun ada ulama yang menerima hadiah penguasa, 
tapi mereka tidak meninggalkan kewajiban menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar 
kepada penguasa. Jadi, yang menolak dan menerima tetap dalam garis perjuangan 
yang sama, yakni amar ma'ruf nahi mungkar kepada penguasa. (hlm. 149). Inilah 
garis demarkasi yang membedakan dengan sebagian ulama yang terkecoh, baik dulu 
maupun sekarang. Mereka menerima hadiah dari penguasa lalu menjilat penguasa 
dan meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar kepada mereka.
Imam Al-Auzai suatu ketika pernah menasehati Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur. 
Setelah itu Al-Manshur berkata,"Terima kasih atas segala nasehatmu. Namun 
kuharap Anda mau menerima hadiahku sekedar untuk belanja keluargamu." Imam 
Al-Auzai menolak dengan halus dan berkata,"Aku tidak menginginkan hadiah 
duniawi. Bila Anda mau mendengarkan nasehatku, itu sudah merupakan hadiah 
bagiku. Hadiah yang lebih besar lagi akan kita terima nanti dari sisi Allah." 
(hlm. 131) 
Imam Abu Hanifah pernah akan diberi hadiah oleh Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur 
berupa uang 10 ribu dinar (senilai 42,5 kg emas) dan seorang budak perempuan 
sebagai hadiah istimewa. Imam Abu Hanifah berkata kepada utusan Khalifah 
Al-Manshur yang membawa hadiah itu,"Sampaikan kepada Amirul Mukminin, masih 
banyak umat Islam yang menderita, merekalah yang lebih patut menerimanya. 
Sedang hadiah istimewa itu, sudah lama tidak aku inginkan lagi, karena aku 
sudah tua dan lemah." (hlm. 144).Ulama Menghadapi Ujian Penguasa 
Yang dimaksud ujian di sini adalah siksaan fisik yang ditimpakan oleh penguasa, 
seperti cambukan, pukulan, penjara, atau bahkan pembunuhan. Sejarah Islam telah 
mencatat dengan tinta cahaya mengenai kegigihan dan keteguhan sejumlah ulama 
yang tetap menjalankan amar ma'ruf nahi mungkar kepada penguasa, walaupun 
mengalami siksaan yang sangat pedih. Al-Badri mengisahkan tujuh ulama di 
antaranya, yaitu Imam Said bin Musayyab, Said bin Jubair, Abu Hanifah, Malik 
bin Anas, Asy-Syafi'i, Ahmad bin Hambal, dan Ahmad bin Taimiyah (hlm. 154-192).
Imam Abu Hanifah pernah menolak jabatan qadhi (hakim) yang ditawarkan Khalifah 
Al-Manshur kepadanya. Abu Hanifah mengatakan,"Penolakanku akan jabatan qadhi 
memang dilematis. Bagaimana mungkin aku akan dapat menegakkan keadilan, 
sementara kezaliman dan pemerkosaan atas hak rakyat justru dilakukan oleh pihak 
penguasa. Sudah pasti mereka tidak mau diadili." Namun Al-Manshur tetap memaksa 
Abu Hanifah untuk menjadi qadhi. Abu Hanifah tetap tidak mau dan menegaskan 
sikap penolakannya,"…Demi Allah, lebih baik aku ditenggelamkan di Sungai Efrat 
daripada aku menerima jabatan qadhi itu!" Wajah Al-Manshur pun menjadi merah 
lantaran marah dan menyimpan kebencian yang membara.
Imam Abu Hanifah kemudian disiksa secara kejam. Beliau dipukuli dan dicambuk 
sebanyak 110 kali, lalu diberi racun yang dicampurkan ke dalam makanannya. 
Wafatlah kemudian Abu Hanifah lantaran racun itu dalam usia 70 tahun pada 150 
H. (hlm. 168-169).Keunggulan Kitab
Pembaca yang membaca kitab Al-Islam Baina Al-Ulama wa Al-Hukkam karya Syaikh 
Al-Badri akan dapat merasakan beberapa keunggulan. Antara lain yang menonjol 
adalah :1. Penuh Kisah Teladan yang Patut Dicontoh
Inilah kiranya ciri khas kitab Al-Badri yang akan segera dapat ditemukan 
pembacanya. Al-Badri tidak berhenti hanya dengan menerangkan kaidah-kaidah 
hukum Islam tentang amar ma'ruf nahi mungkar semata, namun segera 
menyempurnakannya dengan berbagai kisah-kisah nyata dalam sejarah Islam. Maka 
kalau kita membaca kitab Al-Badri ini, citarasanya adalah cita rasa sempurna 
yang merupakan adonan dari citarasa "fikih" yang bicara norma hukum --khususnya 
fikih amar ma'ruf nahi mungkar-- dicampur dengan citarasa "sejarah" yang bicara 
realitas.
Kisah-kisah nyata yang bertaburan itu tiada lain adalah hasil telaah Al-Badri 
yang luas terhadap kitab-kitab sejarah (tarikh), sebagaimana dapat dilihat dari 
daftar pustakanya. Di sana ada kitab Tarikhul Khulafa` karya Imam Suyuthi, 
berbagai kitab tarikh karya Imam Ibnu Katsir, Adz-Dzahabi, dan Abul Fida', 
termasuk berbagai kitab manaqib (semacam biografi), misalnya manaqib Abu 
Hanifah, Imam Malik, Asy-Syafi'i, dan Ibnu Taimiyah. 2. Memfokuskan Bahasan 
pada Sosok Ulama
Memang persoalan amar ma'ruf nahi mungkar yang dilakukan ulama kepada penguasa 
sudah banyak dikaji. Banyak kitab seputar tema ini. Namun fokus pembahasannya 
bisa berbeda-beda. 
Ada yang fokusnya adalah institusi atau kelompok yang melakukan amar ma'ruf 
nahi mungkar, yaitu parpol. Contohnya kitab Al-Ahzab fi Al-Islam (Parpol dalam 
Islam) karya Al-Ja'bah, atau kitab Masyru' Qanun al-Ahzab fi Daulah Al-Khilafah 
(RUU Parpol Khilafah), karya Ziyad Ghazal. Atau kitab tentang institusi hisbah 
dalam negara Khilafah, semisal kitab Al-Hisbah karya Ibnu Taimiyah. 
Ada yang fokusnya adalah aktivitasnya itu sendiri, yaitu aktivitas amar ma'ruf 
nahi mungkar. Contohnya kitab Al-Amru bi Al-Ma'ruf wa An-Nahyu 'an Al-Munkar 
karya Ibnu Taimiyah, atau kitab Al-Amru bi al-Ma'ruf wa an-Nahyu 'an al-Munkar 
fi Dhau` Al-Kitab wa As-Sunnah karya Sulaiman bin Abdurrahman Al-Huqail, atau 
kitab Muhasabah Al-Hukkam, karya Abdullah Al-Mas'ari, dan buku Accountability 
in The Khilafah karya Abdul Karim Newell. 
Nah, kitab Al-Badri ini fokusnya bukanlah pada institusi atau aktivitas, tapi 
individu pelaku amar ma'ruf nahi mungkar, yaitu ulama. Kitab yang semacam ini 
relatif lebih jarang dibanding yang fokusnya pada institusi atau aktivitas. 
Kitab lain semisal karya Al-Badri adalah kitab Al-Ulama Hum Ad-Du'ah (Ulama 
adalah Da'i), karya Nashir bin Abdul Karim Al-Aql. Fokus pada sosok ulama 
inilah yang unik pada karya Al-Badri, yang mungkin bertujuan agar gambaran 
sosok ulama menjadi lebih dekat dalam benak kita, sehingga dapat menginspirasi 
lahirnya ulama-ulama tangguh di kemudian hari. Wallahu a'lam.[ ]DAFTAR PUSTAKA
Abu Hamid, Al-Ghazali, Ihya` Ulumiddin, www.alwarraq. com, Maktabah Syamilah
Al-Badri, Syaikh Abdul Aziz, Ulama Mengoreksi Penguasa (Al-Islam Baina Al-Ulama 
wa Al-Hukkam), Penerjemah Salim Muhammad Wakid, (Solo : Pustaka Mantiq), 1991
Al-Ja'bah, Syaikh Abdul Hamid, Al-Ahzab fi Al-Islam (t.tp. : t.p.), tanpa tahun 
Al-Huqail, Sulaiman bin Abdurrahman, Al-Amru bi al-Ma'ruf wa an-Nahyu 'an 
al-Munkar fi Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah, Maktabah Syamilah
Taimiyah, Ibnu, Al-Amru bi al-Ma'ruf wa an-Nahyu 'an al-Munkar, (t.t.p : 
Wuzarah Asy-Syu`un Al-Islamiyah wa Al-Awqah wa Ad-Da'wah wa Al-Irsyad), 1418 H  
 


      
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke