SAYA FORWARD DARI MILIS TETANGGA
ULAMA WAJIB MENGOREKSI PENGUASAOleh : KH. M. Shiddiq Al-JawiPengantar
Ulama mempunyai peran strategis, karena mereka menentukan baik buruknya
masyarakat. Imam Al-Ghazali mengatakan, "Rusaknya masyarakat dikarenakan
rusaknya penguasa. Sedang rusaknya penguasa dikarenakan rusaknya ulama.
Rusaknya ulama dikarenakan cinta harta dan kedudukan." (Imam Al-Ghazali, Ihya`
Ulumiddin, 2/191).
Karena itu, tidak heran banyak kitab yang membahas tentang ulama, khususnya
dalam perannya beramar ma'ruf nahi mungkar kepada penguasa. Di antaranya adalah
kitab karya Syaikh Abdul Aziz Al-Badri, yaitu Al-Islam Baina Al-Ulama wa
Al-Hukkam (Ulama Mengoreksi Penguasa). Kitab inilah yang akan ditelaah dalam
kesempatan ini.
Al-Badri yang merupakan ulama Hizbut Tahrir Irak ini juga dikenal dengan karya
beliau lainnya berjudul Al-Islam Dhamin li Al-Hajat Al-Asasiyah li Kulli Fardin
wa Ya'mal li Rafahiyatihi (Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Islam) (Jakarta :
GIP, 1995).
Yang menarik dan sekaligus menggetarkan, Al-Badri ternyata tak hanya berjuang
dengan lidah dan pena, namun juga dengan totalitas jiwa dan raganya. Apa yang
ditulis Al-Badri dalam kitabnya Al-Islam Baina Al-Ulama wa Al-Hukkam tidak
berhenti sebatas torehan pena di atas kertas. Beliau juga mengamalkan apa yang
ditulisnya. Dengan gagah berani beliau mengkritik penguasa Irak yang tengah
melancarkan penangkapan terhadap para ulama dan aktivis Islam pada tahun 1969.
Al-Badri yang seorang imam masjid dari distrik Dragh kota Baghdad ini, akhirnya
gugur sebagai syuhada (insya Allah) karena siksaan brutal rezim Baats pimpinan
Saddam Husein. Semua itu hanya karena Al-Badri menjalankan tugas sucinya
sebagai ulama mengkritik Saddam Husein yang kejam dan tidak mengenal
perikemanusiaan. Latar Belakang
Al-Badri melihat bahwa pada masa kejayaan Islam selama sekitar seribu tahun,
ulama memegang peran strategis dalam kehidupan. Mereka bagai pelita di tengah
kegelapan hidup yang menuntun semua manusia, baik penguasa maupun rakyat biasa.
Kerjasama (ta'awun) antara ulama yang jujur dengan penguasa yang adil, telah
mengantarkan umat ke puncak kejayaannya (hlm. 12).
Namun kondisi itu sekarang tidak ada lagi. Ini terjadi sejak tahun 1918 (1326
H) tatkala pemerintahan Islam mulai lalai dalam menjalankan hukum Islam. Saat
itu kafir penjajah yang menduduki sebagian wilayah pemerintahan Islam
memaksakan hukum Barat yang kufur dalam sistem perdata dan pidana (al-huquq wa
al-jaza`). Penguasa pun cenderung berbuat kemungkaran, sementara ulamanya tidak
punya keberanian untuk melarangnya (hlm. 20).
Kondisi buruk seperti inilah yang melatarbelakangi Al-Badri menulis kitabnya
Al-Islam Baina Al-Ulama wa Al-Hukkam. Beliau ingin memperbaiki kondisi yang
ada, dengan mengembalikan ulama dan penguasa pada perannya masing-masing secara
benar. Penguasa berperan menjalankan syariah Islam secara adil demi
kemaslahatan rakyat, bukan menjalankan hukum-hukum Barat yang kufur,
sebagaimana kenyataan sekarang (hlm. 48). Sementara ulama, berperan sebagai
pembimbing agar umat dan penguasa tidak tersesat, bukan hanya diam dan takut
kepada penguasa yang menyimpang dari hukum Allah atau menerapkan hukum kufur
dari penjajah. Al-Badri tanpa ragu menandaskan, kalau ulama takut kepada sesama
manusia, maka keberadaannya di tengah umat sungguh sia-sia belaka. (hlm. 13 &
41).
Di situlah peran penting ulama, yakni berjuang meluruskan penyimpangan
penguasa. Dan dalam kitabnya, Al-Badri berhasil menjelaskan perjuangan ulama
ini dengan sangat baik, karena Al-Badri tidak saja menjelaskannya secara
normatif, namun juga secara historis-empiris. Artinya, Al-Badri tak sekedar
menerangkan ayat atau hadits mengenai tugas ulama mengoreksi penguasa, namun
juga menceritakan kisah-kisah nyata bagaimana ulama berhadapan dengan penguasa.
Pembaca akan menemukan tebaran kisah teladan yang melukiskan sejarah perjuangan
ulama ketika berhadapan dengan penguasa. (hlm. 11). Di antaranya adalah kisah
bagaimana ulama mengoreksi penguasa, menjawab pertanyaan penguasa, menyikapi
hadiah dari penguasa, dan menghadapi ujian dari penguasa. Ulama Mengoreksi
Penguasa
Suatu saat Khalifah Umar bin Khathab membagikan ghanimah berupakan kain buatan
Yaman. Masing-masing mendapat satu helai secara adil. Namun ternyata Umar
nampak memakai kain tambahan untuk gamis yang dipakainya. Salman Al-Farisi pun
menginterupsi Umar yang tengah berkhutbah,"Kami tidak akan mendengar dan
mentaatimu. Dari mana Anda mendapat tambahan kain untuk gamismu?"
Umar menjawab,"Jangan Anda terburu-buru mencelaku." Lalu Umar memanggil dan
bertanya kepada anaknya Abdullah bin Umar,"Aku bertanya kepadamu, dengan nama
Allah, bukankah gamis yang kupakai ini sebagian adalah hadiah darimu?" Abdullah
bin Umar berkata,"Benar ya Amirul Mukminin, itu adalah bagianku yang
kuhadiahkan kepadamu." Salman pun lalu berkata,"Kalau begitu, lanjutkan khutbah
Anda, kami akan mendengar dan mentaatimu." (hlm. 78).
Itulah penggalan kisah teladan bagaimana ulama seharusnya mengoreksi penguasa
bila nampak menyimpang di mata rakyat. Ulama Menjawab Pertanyaan Penguasa
Menjawab pertanyaan penguasa adalah salah satu kewajiban ulama. Ulama tidak
boleh menyembunyikan kebenaran karena ini merupakan perbuatan terkutuk. (lihat
QS Al-Baqarah : 159-160).
Suatu ketika Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik pernah memanggil seorang ulama
dan berkata kepadanya,"Bicaralah tentang apa saja yang ingin kamu bicarakan!"
Setelah memastikan Khalifah akan mendengar ucapannya, ulama itu pun
berkata,"Wahai Amirul Mukminin, di sekeliling Anda banyak orang yang sudah
menyalahgunakan kekuasaan, mereka menjual akhiratnya dengan dunia. Tetapi
mengapa Anda mendiamkan saja? Mereka mungkin takut kepada Anda, tapi tak takut
kepada Allah. Ingatlah, sesungguhnya mereka adalah amanah yang dibebankan Allah
kepada Anda." Sulaiman menjawab,"Kamu telah mempersiapkan ucapanmu sebelum
bertemu denganku. Lidahmu sungguh tajam melebihi tajamnya pedang yang
terhunus." Ulama itu menjawab,"Memang itulah yang ingin saya katakan kepada
Anda." Sulaiman sebenarnya sangat tersinggung, namun sekaligus sangat terharu
dan salut. Dia lalu berterima kasih kepada ulama itu seraya memuji,"Jika ulama
sekarang seperti Anda, pastilah segala urusan akan
berjalan sesuai hukum Allah." (hlm. 119-120)Ulama dan Hadiah Penguasa
Al-Badri menerangkan para ulama berbeda pendapat mengenai menerima hadiah
penguasa. Di antara mereka ada yang menolak, semisal Imam Abu Hanifah,
Al-Auzai, Fudhail bin Iyadh, Ahmad bin Hambal, Amru bin Ubaid, Thabari, dan
Said bin Musayyab. Alasannya adalah demi menjaga martabat ulama dan menjauhkan
diri pengaruh duniawi. Namun ada pula ulama yang menerima, semisal Imam Hasan
Al-Bashri, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'i, dan Imam Ja'far Ash-Shadiq.
Alasannya adalah,"Karena ulama itu manusia biasa, yang butuh makan dan minum
serta keperluan hidup lainnya…" (hlm. 143, 148, 149)
Namun Al-Badri menegaskan, sungguh pun ada ulama yang menerima hadiah penguasa,
tapi mereka tidak meninggalkan kewajiban menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar
kepada penguasa. Jadi, yang menolak dan menerima tetap dalam garis perjuangan
yang sama, yakni amar ma'ruf nahi mungkar kepada penguasa. (hlm. 149). Inilah
garis demarkasi yang membedakan dengan sebagian ulama yang terkecoh, baik dulu
maupun sekarang. Mereka menerima hadiah dari penguasa lalu menjilat penguasa
dan meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar kepada mereka.
Imam Al-Auzai suatu ketika pernah menasehati Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur.
Setelah itu Al-Manshur berkata,"Terima kasih atas segala nasehatmu. Namun
kuharap Anda mau menerima hadiahku sekedar untuk belanja keluargamu." Imam
Al-Auzai menolak dengan halus dan berkata,"Aku tidak menginginkan hadiah
duniawi. Bila Anda mau mendengarkan nasehatku, itu sudah merupakan hadiah
bagiku. Hadiah yang lebih besar lagi akan kita terima nanti dari sisi Allah."
(hlm. 131)
Imam Abu Hanifah pernah akan diberi hadiah oleh Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur
berupa uang 10 ribu dinar (senilai 42,5 kg emas) dan seorang budak perempuan
sebagai hadiah istimewa. Imam Abu Hanifah berkata kepada utusan Khalifah
Al-Manshur yang membawa hadiah itu,"Sampaikan kepada Amirul Mukminin, masih
banyak umat Islam yang menderita, merekalah yang lebih patut menerimanya.
Sedang hadiah istimewa itu, sudah lama tidak aku inginkan lagi, karena aku
sudah tua dan lemah." (hlm. 144).Ulama Menghadapi Ujian Penguasa
Yang dimaksud ujian di sini adalah siksaan fisik yang ditimpakan oleh penguasa,
seperti cambukan, pukulan, penjara, atau bahkan pembunuhan. Sejarah Islam telah
mencatat dengan tinta cahaya mengenai kegigihan dan keteguhan sejumlah ulama
yang tetap menjalankan amar ma'ruf nahi mungkar kepada penguasa, walaupun
mengalami siksaan yang sangat pedih. Al-Badri mengisahkan tujuh ulama di
antaranya, yaitu Imam Said bin Musayyab, Said bin Jubair, Abu Hanifah, Malik
bin Anas, Asy-Syafi'i, Ahmad bin Hambal, dan Ahmad bin Taimiyah (hlm. 154-192).
Imam Abu Hanifah pernah menolak jabatan qadhi (hakim) yang ditawarkan Khalifah
Al-Manshur kepadanya. Abu Hanifah mengatakan,"Penolakanku akan jabatan qadhi
memang dilematis. Bagaimana mungkin aku akan dapat menegakkan keadilan,
sementara kezaliman dan pemerkosaan atas hak rakyat justru dilakukan oleh pihak
penguasa. Sudah pasti mereka tidak mau diadili." Namun Al-Manshur tetap memaksa
Abu Hanifah untuk menjadi qadhi. Abu Hanifah tetap tidak mau dan menegaskan
sikap penolakannya,"…Demi Allah, lebih baik aku ditenggelamkan di Sungai Efrat
daripada aku menerima jabatan qadhi itu!" Wajah Al-Manshur pun menjadi merah
lantaran marah dan menyimpan kebencian yang membara.
Imam Abu Hanifah kemudian disiksa secara kejam. Beliau dipukuli dan dicambuk
sebanyak 110 kali, lalu diberi racun yang dicampurkan ke dalam makanannya.
Wafatlah kemudian Abu Hanifah lantaran racun itu dalam usia 70 tahun pada 150
H. (hlm. 168-169).Keunggulan Kitab
Pembaca yang membaca kitab Al-Islam Baina Al-Ulama wa Al-Hukkam karya Syaikh
Al-Badri akan dapat merasakan beberapa keunggulan. Antara lain yang menonjol
adalah :1. Penuh Kisah Teladan yang Patut Dicontoh
Inilah kiranya ciri khas kitab Al-Badri yang akan segera dapat ditemukan
pembacanya. Al-Badri tidak berhenti hanya dengan menerangkan kaidah-kaidah
hukum Islam tentang amar ma'ruf nahi mungkar semata, namun segera
menyempurnakannya dengan berbagai kisah-kisah nyata dalam sejarah Islam. Maka
kalau kita membaca kitab Al-Badri ini, citarasanya adalah cita rasa sempurna
yang merupakan adonan dari citarasa "fikih" yang bicara norma hukum --khususnya
fikih amar ma'ruf nahi mungkar-- dicampur dengan citarasa "sejarah" yang bicara
realitas.
Kisah-kisah nyata yang bertaburan itu tiada lain adalah hasil telaah Al-Badri
yang luas terhadap kitab-kitab sejarah (tarikh), sebagaimana dapat dilihat dari
daftar pustakanya. Di sana ada kitab Tarikhul Khulafa` karya Imam Suyuthi,
berbagai kitab tarikh karya Imam Ibnu Katsir, Adz-Dzahabi, dan Abul Fida',
termasuk berbagai kitab manaqib (semacam biografi), misalnya manaqib Abu
Hanifah, Imam Malik, Asy-Syafi'i, dan Ibnu Taimiyah. 2. Memfokuskan Bahasan
pada Sosok Ulama
Memang persoalan amar ma'ruf nahi mungkar yang dilakukan ulama kepada penguasa
sudah banyak dikaji. Banyak kitab seputar tema ini. Namun fokus pembahasannya
bisa berbeda-beda.
Ada yang fokusnya adalah institusi atau kelompok yang melakukan amar ma'ruf
nahi mungkar, yaitu parpol. Contohnya kitab Al-Ahzab fi Al-Islam (Parpol dalam
Islam) karya Al-Ja'bah, atau kitab Masyru' Qanun al-Ahzab fi Daulah Al-Khilafah
(RUU Parpol Khilafah), karya Ziyad Ghazal. Atau kitab tentang institusi hisbah
dalam negara Khilafah, semisal kitab Al-Hisbah karya Ibnu Taimiyah.
Ada yang fokusnya adalah aktivitasnya itu sendiri, yaitu aktivitas amar ma'ruf
nahi mungkar. Contohnya kitab Al-Amru bi Al-Ma'ruf wa An-Nahyu 'an Al-Munkar
karya Ibnu Taimiyah, atau kitab Al-Amru bi al-Ma'ruf wa an-Nahyu 'an al-Munkar
fi Dhau` Al-Kitab wa As-Sunnah karya Sulaiman bin Abdurrahman Al-Huqail, atau
kitab Muhasabah Al-Hukkam, karya Abdullah Al-Mas'ari, dan buku Accountability
in The Khilafah karya Abdul Karim Newell.
Nah, kitab Al-Badri ini fokusnya bukanlah pada institusi atau aktivitas, tapi
individu pelaku amar ma'ruf nahi mungkar, yaitu ulama. Kitab yang semacam ini
relatif lebih jarang dibanding yang fokusnya pada institusi atau aktivitas.
Kitab lain semisal karya Al-Badri adalah kitab Al-Ulama Hum Ad-Du'ah (Ulama
adalah Da'i), karya Nashir bin Abdul Karim Al-Aql. Fokus pada sosok ulama
inilah yang unik pada karya Al-Badri, yang mungkin bertujuan agar gambaran
sosok ulama menjadi lebih dekat dalam benak kita, sehingga dapat menginspirasi
lahirnya ulama-ulama tangguh di kemudian hari. Wallahu a'lam.[ ]DAFTAR PUSTAKA
Abu Hamid, Al-Ghazali, Ihya` Ulumiddin, www.alwarraq. com, Maktabah Syamilah
Al-Badri, Syaikh Abdul Aziz, Ulama Mengoreksi Penguasa (Al-Islam Baina Al-Ulama
wa Al-Hukkam), Penerjemah Salim Muhammad Wakid, (Solo : Pustaka Mantiq), 1991
Al-Ja'bah, Syaikh Abdul Hamid, Al-Ahzab fi Al-Islam (t.tp. : t.p.), tanpa tahun
Al-Huqail, Sulaiman bin Abdurrahman, Al-Amru bi al-Ma'ruf wa an-Nahyu 'an
al-Munkar fi Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah, Maktabah Syamilah
Taimiyah, Ibnu, Al-Amru bi al-Ma'ruf wa an-Nahyu 'an al-Munkar, (t.t.p :
Wuzarah Asy-Syu`un Al-Islamiyah wa Al-Awqah wa Ad-Da'wah wa Al-Irsyad), 1418 H
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/