Oleh Benny H Hoed Munsyi, Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/02/utama/3349478.htm ========================
Hampir setiap hari media massa memberitakan suspect flu burung yang dirawat di berbagai rumah sakit di Indonesia. Menarik sekali, kata suspect yang bahasa Inggris itu tetap saja dipakai. Apakah tak ada kata bahasa Indonesia yang bisa menggantikannya? Ada, tersangka. Wah, itu urusan polisi, bukan urusan dokter! Jadi apa? Mengapa tak digunakan terduga? Betul, to suspect maknanya memang menyangka, a suspect berarti seorang tersangka, tetapi kata terduga lebih tepat dipakai untuk padanan suspect dalam konteks a suspected bird-flu patient, 'seorang pasien yang diduga terkena flu burung'. Tak jelas mengapa orang, termasuk media massa, tetap menggunakan suspect. Padahal, terduga lebih jelas maknanya dan dapat menjangkau kalangan masyarakat luas. Sebaiknya kita ganti suspect dengan terduga sebelum terjadi salah kaprah. Kata Inggris itu bisa-bisa masuk ke dalam bahasa kita menjadi saspek atau suspek. Soal lain. Ini lebih mengkhawatirkan karena menyangkut cara kita berpikir. Adalah Prof Susanto Zuhdi, sejarawan dari UI, yang pernah mengemukakan keberatan atas penggunaan ungkapan pulau-pulau terluar. Ini secara implisit berarti pulau-pulau itu sudah berada di luar NKRI, malah paling luar! Padahal, pulau-pulau itu bagian dari NKRI. Kalau penduduk pulau-pulau itu memahami makna ungkapan terluar, mereka bisa tersinggung. Saya sependapat dengan pandangan Susanto. Saya mendapati dua ungkapan yang cocok dan tidak mengakibatkan kesalahan dalam cara berpikir kita. Kalau memang bagian dari NKRI, seharusnya pulau-pulau itu diberi nama sesuai dengan statusnya. Misalnya saja, pulau-pulau perbatasan atau pulau-pulau terdepan. Sapir dan Whorf, dua peneliti bahasa dan kebudayaan yang hidup pada kurun waktu berbeda, pernah mengetengahkan hipotesis mereka yang terkenal "language shapes culture", yakni bahwa bahasa dapat menentukan sosok kebudayaan. Cara berpikir adalah bagian dari kebudayaan. Jadi, bahasa atau kata dapat membentuk sosok pikiran kita. Ini berarti, penggunaan ungkapan pulau terluar dapat menimbulkan kesan kepada kita bahwa ada pulau di "dalam" dan ada pulau di "luar" NKRI atau setidaknya sosok pikiran "pusat" dan "pinggir". Saya masih ingat pada dekade 1990-an dalam dokumen sejumlah "donor" asing sering digunakan ungkapan outer islands untuk membedakan Pulau Jawa yang sudah jauh lebih "maju" dengan pulau-pulau di luarnya. Sosok pikiran kita di situ: Jawa dan luar Jawa. Inilah cara kita berpikir menyusun proyek pembangunan waktu itu. Saya tak tahu apakah ungkapan ini yang telah kemudian melahirkan atau memengaruhi lahirnya ungkapan pulau-pulau terluar. Di sini diusulkan penggunaan ungkapan pulau-pulau perbatasan atau pulau-pulau terdepan. Ungkapan pulau-pulau perbatasan akan membangun sosok pikiran pulau-pulau itu berada di perbatasan dengan negara tetangga kita, sedangkan pulau-pulau terdepan membangun sosok pikiran pulau-pulau yang berada di garis terdepan atau di beranda depan dalam hubungan dengan negara tentangga kita. Ungkapan yang pertama berbau topografis, sedangkan yang kedua geopolitis. Penggantian ungkapan itu tentunya dapat memberikan dasar yang lebih cocok dengan upaya kita memberdayakan secara sosial ekonomi dan sosial budaya penduduk pulau-pulau itu agar tak merasa berada di luar, tetapi di dalam NKRI. Setidaknya, tidak merasa dipinggirkan.
