Oleh Benny H Hoed 
Munsyi, Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia 
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/02/utama/3349478.htm
========================

Hampir setiap hari media massa memberitakan suspect flu burung yang 
dirawat di berbagai rumah sakit di Indonesia. Menarik sekali, kata 
suspect yang bahasa Inggris itu tetap saja dipakai. Apakah tak ada 
kata bahasa Indonesia yang bisa menggantikannya? 

Ada, tersangka. Wah, itu urusan polisi, bukan urusan dokter! Jadi 
apa? Mengapa tak digunakan terduga? Betul, to suspect maknanya 
memang menyangka, a suspect berarti seorang tersangka, tetapi kata 
terduga lebih tepat dipakai untuk padanan suspect dalam konteks a 
suspected bird-flu patient, 'seorang pasien yang diduga terkena flu 
burung'. 

Tak jelas mengapa orang, termasuk media massa, tetap menggunakan 
suspect. Padahal, terduga lebih jelas maknanya dan dapat menjangkau 
kalangan masyarakat luas. Sebaiknya kita ganti suspect dengan 
terduga sebelum terjadi salah kaprah. Kata Inggris itu bisa-bisa 
masuk ke dalam bahasa kita menjadi saspek atau suspek. 

Soal lain. Ini lebih mengkhawatirkan karena menyangkut cara kita 
berpikir. Adalah Prof Susanto Zuhdi, sejarawan dari UI, yang pernah 
mengemukakan keberatan atas penggunaan ungkapan pulau-pulau terluar. 
Ini secara implisit berarti pulau-pulau itu sudah berada di luar 
NKRI, malah paling luar! Padahal, pulau-pulau itu bagian dari NKRI. 
Kalau penduduk pulau-pulau itu memahami makna ungkapan terluar, 
mereka bisa tersinggung. 

Saya sependapat dengan pandangan Susanto. Saya mendapati dua 
ungkapan yang cocok dan tidak mengakibatkan kesalahan dalam cara 
berpikir kita. Kalau memang bagian dari NKRI, seharusnya pulau-pulau 
itu diberi nama sesuai dengan statusnya. Misalnya saja, pulau-pulau 
perbatasan atau pulau-pulau terdepan. 

Sapir dan Whorf, dua peneliti bahasa dan kebudayaan yang hidup pada 
kurun waktu berbeda, pernah mengetengahkan hipotesis mereka yang 
terkenal "language shapes culture", yakni bahwa bahasa dapat 
menentukan sosok kebudayaan. Cara berpikir adalah bagian dari 
kebudayaan. Jadi, bahasa atau kata dapat membentuk sosok pikiran 
kita. Ini berarti, penggunaan ungkapan pulau terluar dapat 
menimbulkan kesan kepada kita bahwa ada pulau di "dalam" dan ada 
pulau di "luar" NKRI atau setidaknya sosok pikiran "pusat" 
dan "pinggir". 

Saya masih ingat pada dekade 1990-an dalam dokumen sejumlah "donor" 
asing sering digunakan ungkapan outer islands untuk membedakan Pulau 
Jawa yang sudah jauh lebih "maju" dengan pulau-pulau di luarnya. 
Sosok pikiran kita di situ: Jawa dan luar Jawa. Inilah cara kita 
berpikir menyusun proyek pembangunan waktu itu. Saya tak tahu apakah 
ungkapan ini yang telah kemudian melahirkan atau memengaruhi 
lahirnya ungkapan pulau-pulau terluar. 

Di sini diusulkan penggunaan ungkapan pulau-pulau perbatasan atau 
pulau-pulau terdepan. Ungkapan pulau-pulau perbatasan akan membangun 
sosok pikiran pulau-pulau itu berada di perbatasan dengan negara 
tetangga kita, sedangkan pulau-pulau terdepan membangun sosok 
pikiran pulau-pulau yang berada di garis terdepan atau di beranda 
depan dalam hubungan dengan negara tentangga kita. Ungkapan yang 
pertama berbau topografis, sedangkan yang kedua geopolitis. 

Penggantian ungkapan itu tentunya dapat memberikan dasar yang lebih 
cocok dengan upaya kita memberdayakan secara sosial ekonomi dan 
sosial budaya penduduk pulau-pulau itu agar tak merasa berada di 
luar, tetapi di dalam NKRI. Setidaknya, tidak merasa dipinggirkan. 





Kirim email ke