Oleh Ismatillah A Nuad Peminat Historiografi Indonesia Modern, Penulis Buku Fundamentalisme Progresif: Menuju Era Baru Dunia Islam http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/07/opini/3362821.htm ========================
Dengan mengutip Hasjim Djalal dan Sofyan Wanandi, Azyumardi Azra dalam karyanya Indonesia, Islam and Democracy (2006:90) menyebut bahwa Islam tidak menjadi faktor penting yang berpengaruh dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia, meskipun masyarakatnya 89 persen lebih beragama Islam. Ada empat faktor berpengaruh yang dimainkan dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia, terutama pada masa-masa Orde Baru. Pertama, soal pembangunan nasional (developmentalism), secara khusus tertuju pada persoalan sosial dan ekonomi. Kedua, faktor domestik dengan mengangkat isu-isu persatuan nasional. Ketiga, soal penegakan keadilan dan hukum. Terakhir, pengangkatan isu-isu demokratisasi dan HAM (Djalal, 1996:41-43). Namun, dalam konteks Indonesia sekarang, tampaknya untuk mempertahankan tesis bahwa Islam tidak menjadi faktor penting dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia perlu ditinjau ulang. Hal itu karena pemerintah faktanya lebih banyak bermain dalam konteks Islam, terutama pascatragedi 11 September, disusul persoalan invasi AS ke Irak yang hingga kini belum selesai, soal konflik di Palestina, di mana faksi Fatah-Hamas berseteru satu sama lain, isu nuklir Iran, dan terakhir soal pembongkaran situs-situs di sekitar Masjid Al Aqsa oleh pihak Israel. Pemimpin Islam Karena semua persoalan di dunia Islam itu, pemerintah kini banyak terlibat secara intensif; bekerja, mencari solusi dan melakukan kerja sama-kerja sama strategis dengan negara-negara Islam untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang ada. Hal itu terlihat bahwa belakangan ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono banyak menerima tamu dan melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan para pemimpin Islam seperti dengan Presiden Pakistan Pervez Musharraf, Sekjen Organisasi Konferensi Islam Ekmeleddin Ihsanoglu, atau seperti pertemuan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dengan pemimpin Hamas Khaled Meshal untuk membicarakan kemungkinan damai antara faksi Fatah dan Hamas. Di samping itu, para tokoh Islam, baik dari NU maupun Muhammadiyah, misalnya, bersedia menjadi mediator pertemuan antara pemerintah dan para pemimpin Islam, seperti Presiden Mahmoud Ahmadinejad, guna berupaya mencari solusi soal isu nuklir. Pengangkatan faktor Islam itu sesungguhnya menguntungkan pemerintah, paling tidak dilihat dari dua hal. Pertama, pemerintah diuntungkan karena dapat dipastikan akan mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat Islam di Indonesia. Kedua, Indonesia akan dianggap oleh negara-negara Islam sebagai negara yang memiliki komitmen besar terhadap persoalan-persoalan dunia Islam dan dalam hal itu pemerintah mendapat poin plus dari negara-negara tersebut. Citra positif itu sebetulnya bisa dimainkan pemerintah ke dalam bentuk kerja sama lain dengan negara-negara Islam, yang bertujuan untuk jangka panjang dan diarahkan untuk persoalan-persoalan pembangunan ekonomi, perdagangan, maupun teknologi. Kerja sama dengan Republik Islam Iran, misalnya, dalam bidang energi nuklir untuk tenaga listrik pascakunjungan Presiden Mahmoud Ahmadinejad merupakan salah satu bentuk perwujudan dari implementasi tersebut. Namun, ada persoalan yang selama ini menjadi hambatan, yaitu soal bagaimana seharusnya sikap yang diambil pemerintah ketika memainkan faktor Islam dalam kebijakan politik luar negerinya mengingat pemerintah juga memiliki komitmen dengan negara-negara Barat, terutama dengan Amerika dalam soal kerja sama pembangunan demokrasi, clean and good government, perang terhadap korupsi, dan sebagainya. Di sisi lain, kita tahu bahwa antara Amerika dan negara-negara Islam berdemarkasi secara tajam, terutama berkaitan dengan isu perang melawan terorisme (war against terrorism). Rupanya itulah hal dilematis yang tengah dihadapi pemerintah sehingga, misalnya, pemerintah terkesan lentur dalam menyikapi isu- isu, seperti nuklir Iran, Al Aqsa, konflik Palestina-Israel, dan soal invasi AS ke Irak. Pemerintah tampak sangat berhati-hati ketika berdiplomasi tentang faktor Islam. Kehati-hatian itu kadang berujung pada sikap pemerintah yang mengambil jalan tengah atau mencari jalan perdamaian bagi dua pihak yang berseteru. Sikap seperti itu akhirnya menjadi bulan-bulanan gerakan Islam, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahkan mereka menaruh stereotip tersendiri, seperti ada anggapan bahwa jangan-jangan pemerintah bermain mata dengan kepentingan Amerika. Amerika Untuk menghindari stereotip itu, jalan satu-satunya bagi pemerintah adalah harus mengambil jarak berhubungan dengan Amerika. Itulah cara yang diambil sehingga friksi antara pemerintah dan gerakan-gerakan Islam bisa terhindari dan secara lebih jauh terjalin hubungan yang lebih harmonis. Hal yang pasti, untuk melepaskan faktor Islam dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia tampaknya sangat sulit. Faktor Islam menjadi fenomena tersendiri dalam pentas politik nasional maupun internasional yang tak pernah lekang. Pemerintah harus memilih di antara dua pilihan pahit; tidak harmonis dengan Amerika karena mengunggulkan faktor Islamnya atau terjadi friksi dengan gerakan Islam karena terlalu dekat dengan Amerika. Sebuah pilihan yang dilematis, tteapi sungguh harus dilakukan!
