Oleh Ismatillah A Nuad
Peminat Historiografi Indonesia Modern, Penulis Buku Fundamentalisme 
Progresif: Menuju Era Baru Dunia Islam 
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/07/opini/3362821.htm
========================

Dengan mengutip Hasjim Djalal dan Sofyan Wanandi, Azyumardi Azra 
dalam karyanya Indonesia, Islam and Democracy (2006:90) menyebut 
bahwa Islam tidak menjadi faktor penting yang berpengaruh dalam 
kebijakan politik luar negeri Indonesia, meskipun masyarakatnya 89 
persen lebih beragama Islam.

Ada empat faktor berpengaruh yang dimainkan dalam kebijakan politik 
luar negeri Indonesia, terutama pada masa-masa Orde Baru. 

Pertama, soal pembangunan nasional (developmentalism), secara khusus 
tertuju pada persoalan sosial dan ekonomi. 

Kedua, faktor domestik dengan mengangkat isu-isu persatuan nasional. 

Ketiga, soal penegakan keadilan dan hukum. 

Terakhir, pengangkatan isu-isu demokratisasi dan HAM (Djalal, 
1996:41-43). 

Namun, dalam konteks Indonesia sekarang, tampaknya untuk 
mempertahankan tesis bahwa Islam tidak menjadi faktor penting dalam 
kebijakan politik luar negeri Indonesia perlu ditinjau ulang. 

Hal itu karena pemerintah faktanya lebih banyak bermain dalam 
konteks Islam, terutama pascatragedi 11 September, disusul persoalan 
invasi AS ke Irak yang hingga kini belum selesai, soal konflik di 
Palestina, di mana faksi Fatah-Hamas berseteru satu sama lain, isu 
nuklir Iran, dan terakhir soal pembongkaran situs-situs di sekitar 
Masjid Al Aqsa oleh pihak Israel. 

Pemimpin Islam 

Karena semua persoalan di dunia Islam itu, pemerintah kini banyak 
terlibat secara intensif; bekerja, mencari solusi dan melakukan 
kerja sama-kerja sama strategis dengan negara-negara Islam untuk 
menuntaskan persoalan-persoalan yang ada. Hal itu terlihat bahwa 
belakangan ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono banyak menerima 
tamu dan melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan para pemimpin 
Islam seperti dengan Presiden Pakistan Pervez Musharraf, Sekjen 
Organisasi Konferensi Islam Ekmeleddin Ihsanoglu, atau seperti 
pertemuan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dengan pemimpin Hamas 
Khaled Meshal untuk membicarakan kemungkinan damai antara faksi 
Fatah dan Hamas. 

Di samping itu, para tokoh Islam, baik dari NU maupun Muhammadiyah, 
misalnya, bersedia menjadi mediator pertemuan antara pemerintah dan 
para pemimpin Islam, seperti Presiden Mahmoud Ahmadinejad, guna 
berupaya mencari solusi soal isu nuklir. 

Pengangkatan faktor Islam itu sesungguhnya menguntungkan pemerintah, 
paling tidak dilihat dari dua hal. 

Pertama, pemerintah diuntungkan karena dapat dipastikan akan 
mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat Islam di Indonesia. 

Kedua, Indonesia akan dianggap oleh negara-negara Islam sebagai 
negara yang memiliki komitmen besar terhadap persoalan-persoalan 
dunia Islam dan dalam hal itu pemerintah mendapat poin plus dari 
negara-negara tersebut. 

Citra positif itu sebetulnya bisa dimainkan pemerintah ke dalam 
bentuk kerja sama lain dengan negara-negara Islam, yang bertujuan 
untuk jangka panjang dan diarahkan untuk persoalan-persoalan 
pembangunan ekonomi, perdagangan, maupun teknologi. Kerja sama 
dengan Republik Islam Iran, misalnya, dalam bidang energi nuklir 
untuk tenaga listrik pascakunjungan Presiden Mahmoud Ahmadinejad 
merupakan salah satu bentuk perwujudan dari implementasi tersebut. 

Namun, ada persoalan yang selama ini menjadi hambatan, yaitu soal 
bagaimana seharusnya sikap yang diambil pemerintah ketika memainkan 
faktor Islam dalam kebijakan politik luar negerinya mengingat 
pemerintah juga memiliki komitmen dengan negara-negara Barat, 
terutama dengan Amerika dalam soal kerja sama pembangunan demokrasi, 
clean and good government, perang terhadap korupsi, dan sebagainya. 

Di sisi lain, kita tahu bahwa antara Amerika dan negara-negara Islam 
berdemarkasi secara tajam, terutama berkaitan dengan isu perang 
melawan terorisme (war against terrorism). 

Rupanya itulah hal dilematis yang tengah dihadapi pemerintah 
sehingga, misalnya, pemerintah terkesan lentur dalam menyikapi isu-
isu, seperti nuklir Iran, Al Aqsa, konflik Palestina-Israel, dan 
soal invasi AS ke Irak. Pemerintah tampak sangat berhati-hati ketika 
berdiplomasi tentang faktor Islam. 

Kehati-hatian itu kadang berujung pada sikap pemerintah yang 
mengambil jalan tengah atau mencari jalan perdamaian bagi dua pihak 
yang berseteru. 

Sikap seperti itu akhirnya menjadi bulan-bulanan gerakan Islam, 
seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Partai Keadilan Sejahtera 
(PKS), bahkan mereka menaruh stereotip tersendiri, seperti ada 
anggapan bahwa jangan-jangan pemerintah bermain mata dengan 
kepentingan Amerika. 

Amerika 

Untuk menghindari stereotip itu, jalan satu-satunya bagi pemerintah 
adalah harus mengambil jarak berhubungan dengan Amerika. Itulah cara 
yang diambil sehingga friksi antara pemerintah dan gerakan-gerakan 
Islam bisa terhindari dan secara lebih jauh terjalin hubungan yang 
lebih harmonis. 

Hal yang pasti, untuk melepaskan faktor Islam dalam kebijakan 
politik luar negeri Indonesia tampaknya sangat sulit. Faktor Islam 
menjadi fenomena tersendiri dalam pentas politik nasional maupun 
internasional yang tak pernah lekang. 

Pemerintah harus memilih di antara dua pilihan pahit; tidak harmonis 
dengan Amerika karena mengunggulkan faktor Islamnya atau terjadi 
friksi dengan gerakan Islam karena terlalu dekat dengan Amerika. 
Sebuah pilihan yang dilematis, tteapi sungguh harus dilakukan! 





Kirim email ke