Sama dengan kerja PNS yang lain. Tunjangan transportasi dan uang makan yang 
memberikan adalah pemerintah daerah bukan dari pusat. Mengapa dosen kok gak 
diberikan tunjangan tersebut alasanya karena dosen adalah PNS pusat jadi ya 
tergantung pusat. Itu yang saya tangkap dari cerita kawanku dari Riau. Yah jadi 
kesimpulan saya buat apa sekolah tinggi-tinggi toh akhirnya lebih makmur guru 
dari pada dosen walaupun sampai memperoleh gelar profesor. Aneh memang. 
Kalau di Yogya ya karena gak punya sumber minyak gaji guru sama dengan 
guru-guru di provinsi lain di Indonesia selain Riau. 
Mahreni
 
----- Original Message ----
From: satriadharma2002 <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, March 8, 2007 1:53:31 PM
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Jam Kerja Guru Rata-rata 15,5 Jam Perhari

Kalau boleh tahu, Mbak Reni, berapa jam kewajiban kerja guru di 
propinsi tersebut? Apakah mereka sama dengan guru PNS di daerah lain 
yang hanya datang pada jam mengajarnya dan boleh pulang kalau tidak 
ada jam mengajar? Berapa hari kewajiban mengajar mereka dalam 
seminggu? Sebagai contoh, di Medan para guru hanya punya kewajiban 
mengajar 4 hari dalam seminggu.
Salam
satria

Kirim email ke