Sama dengan kerja PNS yang lain. Tunjangan transportasi dan uang makan yang memberikan adalah pemerintah daerah bukan dari pusat. Mengapa dosen kok gak diberikan tunjangan tersebut alasanya karena dosen adalah PNS pusat jadi ya tergantung pusat. Itu yang saya tangkap dari cerita kawanku dari Riau. Yah jadi kesimpulan saya buat apa sekolah tinggi-tinggi toh akhirnya lebih makmur guru dari pada dosen walaupun sampai memperoleh gelar profesor. Aneh memang. Kalau di Yogya ya karena gak punya sumber minyak gaji guru sama dengan guru-guru di provinsi lain di Indonesia selain Riau. Mahreni ----- Original Message ---- From: satriadharma2002 <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Thursday, March 8, 2007 1:53:31 PM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Jam Kerja Guru Rata-rata 15,5 Jam Perhari
Kalau boleh tahu, Mbak Reni, berapa jam kewajiban kerja guru di propinsi tersebut? Apakah mereka sama dengan guru PNS di daerah lain yang hanya datang pada jam mengajarnya dan boleh pulang kalau tidak ada jam mengajar? Berapa hari kewajiban mengajar mereka dalam seminggu? Sebagai contoh, di Medan para guru hanya punya kewajiban mengajar 4 hari dalam seminggu. Salam satria
