Mas Agus, 

Ibu-ibu Nelayan Muara Angke bertanya begini : 
" Mbak dulu kayaknya kita berjuang untuk Reformasi supaya ada perubahan dan 
kesejahteraan. Kenapa ujung-ujungnya yang kita dapat kok Repot nasi. Kita 
berjuang supaya ada reformasi khan ...bukan supaya repotnasi khan ?" 

dks

  ----- Original Message ----- 
  From: Agus Hamonangan 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, March 07, 2007 1:19 PM
  Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Reformasi Memang Membingungkan!


  Oleh Meuthia Ganie-Rochman
  Pengajar di Universitas Indonesia 
  http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/07/opini/3362823.htm
  ============================

  Reformasi memang membingungkan! Hasil reformasi setelah 10 tahun 
  institusi justru melemah sehingga banyak masalah (pengangguran, 
  kemiskinan, dan mutu kehidupan yang memburuk) tidak bisa 
  diselesaikan, organisasi masyarakat tidak mampu berkembang, industri 
  yang semua modalnya (keahlian inovasi, modal finansial, 
  keterampilan, dan jaringan) kian menipis. 

  Apa yang salah, padahal semua eksperimen demokrasi rasanya sudah 
  dilakukan dan dicapai. Mengapa "demokrasi" tidak membawa kemakmuran? 
  Mengapa kualitas manusia bangsa Indonesia menurun? 

  Ada kesalahan mendasar dengan "reformasi" kita. Panggung publik 
  terlalu didominasi oleh persoalan politik. Perhatian kita adalah 
  tata kelola dengan dua macam tujuan, yaitu perimbangan peran 
  antarinstitusi negara dan membangun demokrasi prosedural. Proyek 
  lain yang juga mendapat perhatian, tetapi kemudian sangat kendur 
  pelaksanaannya adalah perbaikan institusi publik untuk melayani 
  masyarakat. Tahun ketiga hingga kelima reformasi adalah proyek good 
  governance. Tujuannya, membuat birokrasi yang lebih partisipatoris, 
  sensitif, melayani, dan bermutu. Keberhasilan proyek ini tidak 
  sebaik tujuan reformasi lembaga politik. Sebagian kecil sektor 
  pelayanan publik dan beberapa daerah yang dapat mencapai tujuan itu. 

  Namun, membangun bangsa adalah persoalan semua institusi dalam 
  masyarakat, yang sederhananya dibagi dalam pemerintah, organisasi 
  masyarakat sipil, dan pelaku bisnis. Masing-masing institusi punya 
  karakter tata kelola (governance) yang khas. Tata kelola negara 
  mempunyai fungsi menjaga perimbangan kepentingan dari berbagai 
  kelompok. Karakternya merupakan otoritas tertinggi dibandingkan tata 
  kelola lain. Tata kelola bisnis mempunyai fungsi produksi. 
  Orientasinya, efisiensi input-output. Tata kelola ini paralel 
  (tetapi tidak sama) dengan tata kelola pasar (market) yang 
  berorientasi pada kompetisi. Adapun tata kelola organisasi 
  masyarakat berfungsi menjaga integritas sistem dan kohesi sosial. 

  Masing-masing tata kelola ini mempunyai sistem integritas sendiri, 
  yaitu menjaga agar dapat menjalani fungsinya. Tata kelola negara 
  melalui rule of law dan keputusan politik terlembaga. Integritas 
  tata kelola bisnis adalah hukum perusahaan dan strategi bisnis, 
  sementara integritas tata kelola masyarakat dijaga dengan reproduksi 
  moral. Dengan demikian, negara mengandalkan legitimasi, bisnis 
  mengandalkan efisiensi input-output, dan masyarakat mengandalkan 
  lembaga-lembaga "perumus" seperti lembaga agama, adat, dan 
  universitas. Kegagalan tata kelola menjalankan fungsinya terjadi 
  karena lemahnya elemen masing-masing tadi. 

  Persoalan mendasar di Indonesia sekarang adalah kacaunya sistem 
  integritas itu, padahal kerangka lembaganya tetap ada. Pemerintah 
  yang sekarang tampak tetap tenang-tenang saja meskipun banyak 
  persoalan tidak terselesaikan. Prinsip pemerintah sekarang mungkin: 
  Aku menjabat, maka Aku ada! Yang terlupa: Ada untuk apa? Integritas 
  tata kelola dunia bisnis susah dijalankan karena tingginya faktor 
  ketidakpastian. Output-nya bisa tinggi sekali (penuh biaya siluman), 
  tetapi input-nya kecil. 

  Jadinya, pemimpin bisnis harus berakrobat melawan paradoks-paradoks 
  yang banyak sekali. Mungkin nanti setelah paradoksnya melembaga 
  (normal chaos), dunia bisnis akan lebih tenang. Artinya, tidak ada 
  bisnis sama sekali. 

  Integritas tata kelola masyarakat sipil adalah bahwa lembaga-
  lembaga "perumus" sering akontekstual. Akibatnya, rumusan 
  normatifnya tidak begitu cocok dengan kebutuhan masyarakat kita 
  dengan segala problem yang luar biasa. Lembaga agama berhenti 
  sebagai pengimbau kepasrahan dan kepatuhan pada Tuhan. Padahal, 
  adalah sangat manusiawi jika kekufuran mudah muncul kalau lembaga 
  tidak diperbaiki dulu atau kemiskinan sudah mendarah daging. 
  Universitas, the last bastion penghasil pengetahuan obyektif, 
  seperti mobil yang onderdilnya berserakan sepanjang jalan karena 
  tanpa riset yang memadai. 

  Persoalan mendasar kedua adalah memandang bahwa masing-masing tata 
  kelola itu terpisah. Padahal, proses masyarakat merupakan interaksi 
  dari berbagai tata kelola tersebut. Seharusnya, kondisi dari tata 
  kelola lain juga diperhatikan dan, tak kalah pentingnya, hubungan di 
  antara tata kelola tersebut. 

  Perbaikan tata kelola mana pun membutuhkan pendekatan semacam itu. 
  Dan ini juga bisa menyangkut isu mana saja berkaitan dengan kinerja 
  salah satu tata kelola, misalnya, isu akuntabilitas institusi 
  publik, daya saing industri, tanggung jawab sosial perusahaan, 
  lemahnya kapasitas organisasi masyarakat sipil (universitas, pers, 
  lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi sosial). Atau, isu yang 
  merupakan tanggung jawab bersama, seperti kemiskinan dan kerusakan 
  lingkungan. 

  Penanganan kemiskinan saat ini merupakan contoh yang dapat 
  menggambarkan kelemahan di atas dengan baik. Tingkat kemiskinan di 
  Indonesia, menurut standar Bank Dunia, adalah sekitar setengah dari 
  penduduk. Namun, dengan skala kemiskinan semacam itu, pemikiran dan 
  tindakan penanganannya sungguh sempit dan sederhana. Pemikiran yang 
  muncul sangat dominan "perkuat peran pemerintah". 

  Peran pemerintah pun dirumuskan dengan sempit, apakah itu alokasi 
  anggaran yang lebih besar, metode pendistribusian dana lebih baik, 
  yang semuanya seperti sedang menghadapi situasi darurat jangka 
  pendek. Hampir tidak ada pemikiran meletakkan persoalan penanganan 
  kemiskinan dalam kerangka pembangunan baru, misalnya, model 
  birokrasi dan model pendidikan yang sesuai dengan kondisi Indonesia. 

  Pemerintah hingga sekarang masih memakai kerangka peran negara yang 
  sudah ketinggalan zaman. Negara selalu dianggap sebagai penyedia 
  dari kebutuhan rakyat miskin. Dalam pandangan semacam itu, negara 
  dipandang dapat memenuhi legitimasinya. Padahal, dalam persoalan 
  kemiskinan, negara harus membuat pihak lain dapat ikut membantu. 
  Legitimasi negara digunakan untuk meningkatkan legitimasi kelompok 
  masyarakat lain. 

  Demikian pula dengan peran organisasi sosial. Mereka harus mampu 
  mendorong pemerintah mentransformasikan perannya. Mereka harus dapat 
  menghasilkan norma, ukuran, dan metode kinerja pemerintah yang dapat 
  mengukur perbaikan kesempatan dan mutu hidup bagi kelompok miskin. 
  Sebenarnya, dengan disediakan standar semacam itu, pemerintah 
  memiliki legitimasi tersebut, dapat menghadapi lawan-lawan politik 
  yang umumnya gemar terlibat dalam wacana tanpa dasar. 



   

  __________ NOD32 2098 (20070306) Information __________

  This message was checked by NOD32 antivirus system.
  http://www.eset.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke