Mas Agus, Ibu-ibu Nelayan Muara Angke bertanya begini : " Mbak dulu kayaknya kita berjuang untuk Reformasi supaya ada perubahan dan kesejahteraan. Kenapa ujung-ujungnya yang kita dapat kok Repot nasi. Kita berjuang supaya ada reformasi khan ...bukan supaya repotnasi khan ?"
dks ----- Original Message ----- From: Agus Hamonangan To: [email protected] Sent: Wednesday, March 07, 2007 1:19 PM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Reformasi Memang Membingungkan! Oleh Meuthia Ganie-Rochman Pengajar di Universitas Indonesia http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/07/opini/3362823.htm ============================ Reformasi memang membingungkan! Hasil reformasi setelah 10 tahun institusi justru melemah sehingga banyak masalah (pengangguran, kemiskinan, dan mutu kehidupan yang memburuk) tidak bisa diselesaikan, organisasi masyarakat tidak mampu berkembang, industri yang semua modalnya (keahlian inovasi, modal finansial, keterampilan, dan jaringan) kian menipis. Apa yang salah, padahal semua eksperimen demokrasi rasanya sudah dilakukan dan dicapai. Mengapa "demokrasi" tidak membawa kemakmuran? Mengapa kualitas manusia bangsa Indonesia menurun? Ada kesalahan mendasar dengan "reformasi" kita. Panggung publik terlalu didominasi oleh persoalan politik. Perhatian kita adalah tata kelola dengan dua macam tujuan, yaitu perimbangan peran antarinstitusi negara dan membangun demokrasi prosedural. Proyek lain yang juga mendapat perhatian, tetapi kemudian sangat kendur pelaksanaannya adalah perbaikan institusi publik untuk melayani masyarakat. Tahun ketiga hingga kelima reformasi adalah proyek good governance. Tujuannya, membuat birokrasi yang lebih partisipatoris, sensitif, melayani, dan bermutu. Keberhasilan proyek ini tidak sebaik tujuan reformasi lembaga politik. Sebagian kecil sektor pelayanan publik dan beberapa daerah yang dapat mencapai tujuan itu. Namun, membangun bangsa adalah persoalan semua institusi dalam masyarakat, yang sederhananya dibagi dalam pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku bisnis. Masing-masing institusi punya karakter tata kelola (governance) yang khas. Tata kelola negara mempunyai fungsi menjaga perimbangan kepentingan dari berbagai kelompok. Karakternya merupakan otoritas tertinggi dibandingkan tata kelola lain. Tata kelola bisnis mempunyai fungsi produksi. Orientasinya, efisiensi input-output. Tata kelola ini paralel (tetapi tidak sama) dengan tata kelola pasar (market) yang berorientasi pada kompetisi. Adapun tata kelola organisasi masyarakat berfungsi menjaga integritas sistem dan kohesi sosial. Masing-masing tata kelola ini mempunyai sistem integritas sendiri, yaitu menjaga agar dapat menjalani fungsinya. Tata kelola negara melalui rule of law dan keputusan politik terlembaga. Integritas tata kelola bisnis adalah hukum perusahaan dan strategi bisnis, sementara integritas tata kelola masyarakat dijaga dengan reproduksi moral. Dengan demikian, negara mengandalkan legitimasi, bisnis mengandalkan efisiensi input-output, dan masyarakat mengandalkan lembaga-lembaga "perumus" seperti lembaga agama, adat, dan universitas. Kegagalan tata kelola menjalankan fungsinya terjadi karena lemahnya elemen masing-masing tadi. Persoalan mendasar di Indonesia sekarang adalah kacaunya sistem integritas itu, padahal kerangka lembaganya tetap ada. Pemerintah yang sekarang tampak tetap tenang-tenang saja meskipun banyak persoalan tidak terselesaikan. Prinsip pemerintah sekarang mungkin: Aku menjabat, maka Aku ada! Yang terlupa: Ada untuk apa? Integritas tata kelola dunia bisnis susah dijalankan karena tingginya faktor ketidakpastian. Output-nya bisa tinggi sekali (penuh biaya siluman), tetapi input-nya kecil. Jadinya, pemimpin bisnis harus berakrobat melawan paradoks-paradoks yang banyak sekali. Mungkin nanti setelah paradoksnya melembaga (normal chaos), dunia bisnis akan lebih tenang. Artinya, tidak ada bisnis sama sekali. Integritas tata kelola masyarakat sipil adalah bahwa lembaga- lembaga "perumus" sering akontekstual. Akibatnya, rumusan normatifnya tidak begitu cocok dengan kebutuhan masyarakat kita dengan segala problem yang luar biasa. Lembaga agama berhenti sebagai pengimbau kepasrahan dan kepatuhan pada Tuhan. Padahal, adalah sangat manusiawi jika kekufuran mudah muncul kalau lembaga tidak diperbaiki dulu atau kemiskinan sudah mendarah daging. Universitas, the last bastion penghasil pengetahuan obyektif, seperti mobil yang onderdilnya berserakan sepanjang jalan karena tanpa riset yang memadai. Persoalan mendasar kedua adalah memandang bahwa masing-masing tata kelola itu terpisah. Padahal, proses masyarakat merupakan interaksi dari berbagai tata kelola tersebut. Seharusnya, kondisi dari tata kelola lain juga diperhatikan dan, tak kalah pentingnya, hubungan di antara tata kelola tersebut. Perbaikan tata kelola mana pun membutuhkan pendekatan semacam itu. Dan ini juga bisa menyangkut isu mana saja berkaitan dengan kinerja salah satu tata kelola, misalnya, isu akuntabilitas institusi publik, daya saing industri, tanggung jawab sosial perusahaan, lemahnya kapasitas organisasi masyarakat sipil (universitas, pers, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi sosial). Atau, isu yang merupakan tanggung jawab bersama, seperti kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Penanganan kemiskinan saat ini merupakan contoh yang dapat menggambarkan kelemahan di atas dengan baik. Tingkat kemiskinan di Indonesia, menurut standar Bank Dunia, adalah sekitar setengah dari penduduk. Namun, dengan skala kemiskinan semacam itu, pemikiran dan tindakan penanganannya sungguh sempit dan sederhana. Pemikiran yang muncul sangat dominan "perkuat peran pemerintah". Peran pemerintah pun dirumuskan dengan sempit, apakah itu alokasi anggaran yang lebih besar, metode pendistribusian dana lebih baik, yang semuanya seperti sedang menghadapi situasi darurat jangka pendek. Hampir tidak ada pemikiran meletakkan persoalan penanganan kemiskinan dalam kerangka pembangunan baru, misalnya, model birokrasi dan model pendidikan yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Pemerintah hingga sekarang masih memakai kerangka peran negara yang sudah ketinggalan zaman. Negara selalu dianggap sebagai penyedia dari kebutuhan rakyat miskin. Dalam pandangan semacam itu, negara dipandang dapat memenuhi legitimasinya. Padahal, dalam persoalan kemiskinan, negara harus membuat pihak lain dapat ikut membantu. Legitimasi negara digunakan untuk meningkatkan legitimasi kelompok masyarakat lain. Demikian pula dengan peran organisasi sosial. Mereka harus mampu mendorong pemerintah mentransformasikan perannya. Mereka harus dapat menghasilkan norma, ukuran, dan metode kinerja pemerintah yang dapat mengukur perbaikan kesempatan dan mutu hidup bagi kelompok miskin. Sebenarnya, dengan disediakan standar semacam itu, pemerintah memiliki legitimasi tersebut, dapat menghadapi lawan-lawan politik yang umumnya gemar terlibat dalam wacana tanpa dasar. __________ NOD32 2098 (20070306) Information __________ This message was checked by NOD32 antivirus system. http://www.eset.com [Non-text portions of this message have been removed]
