Presiden: Galang Dana http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/13/utama/3377994.htm ===================
Jakarta, Kompas - Sejumlah warga negara kurang mampu menyatakan pesimistis bisa memberikan bekal pendidikan kepada anak-anak mereka, minimal hingga jenjang SLTA. Umumnya, kendala yang mereka hadapi adalah belitan kemiskinan sehingga prioritas pendidikan tergeser oleh kebutuhan hidup sehari-hari. Dari perbincangan Kompas dengan sejumlah warga miskin di Jakarta, Senin (12/3), umumnya warga menyadari arti penting pendidikan untuk bisa memperbaiki hidup keluarga yang sampai saat ini dibelit kemiskinan. Siti (44), warga Jatinegara, Jakarta Timur, mengatakan hanya sanggup membiayai anaknya hingga tamat SLTA. Ibu empat anak yang mengandalkan pendapatan suaminya sebagai sopir angkutan umum ini bisa membiayai anaknya sekolah berkat bantuan seorang dermawan. Bagi Siti, meski keluarganya miskin, mereka berharap anak-anak bisa sekolah sampai SLTA. Namun, dalam perjalanan waktu, menyekolahkan anak di kota besar dengan pendapatan cuma Rp 30.000-Rp 50.000 per hari sungguh sulit. Anaknya, Ade Putra (17), kini duduk di kelas III SLTA swasta di Jakarta, pernah disuruh tidak bersekolah karena tidak bisa membayar uang sekolah dan uang ujian nasional. Adapun Ari (15), anak ketiga Siti, terpaksa pernah putus sekolah saat kelas I SLTP karena tidak bisa melunasi uang pangkal. Ketika Ari tahun ini bisa melanjutkan kembali sekolah, lagi-lagi pembayaran uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tersendat dan bocah laki-laki itu pernah tidak boleh masuk sekolah. Padahal, pemerintah memiliki program nasional Wajib Belajar Sembilan Tahun yang pada tahun 2008 harus mencapai target 95 persen. "Saya dan suami sudah berjuang sebisanya untuk membiayai sekolah anak- anak, tetapi memang kondisi sekarang tambah sulit. Biarpun malu, saya akhirnya menerima bantuan orang baik yang mau memberi uang sekolah jika saya sedang terdesak tidak punya uang," ujar perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, ini. Iyah (30), pedagang makanan asal Jawa Tengah, mengatakan, anak perempuan tertuanya mulai tahun ini terpaksa putus sekolah di kelas II SLTP. Sebab, ketiga adiknya di kampung yang masih duduk di bangku SD masih butuh biaya sekolah. Sejumlah pegawai (negeri sipil) golongan rendah pun merasa tak sanggup menyekolahkan anak mereka, apalagi hingga bangku kuliah. Amat (45), petugas hansip di sebuah kantor kelurahan di Jakarta Timur, misalnya, dengan mengutang sana-sini bisa menyekolahkan anak pertamanya hingga tamat sekolah menengah kejuruan (SMK) setingkat SMA. Namun, anak lelakinya menganggur karena sulit mendapatkan kerja hanya berbekal ijazah SMK. Amat dengan susah payah mencari biaya untuk dua anaknya yang lain yang duduk di SMP dan SMA. Hasil Susenas Ketidakmampuan masyarakat miskin menyekolahkan anak mereka ke jenjang lebih tinggi sejalan dengan hasil kajian Direktorat Agama dan Pendidikan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2006. Dari hasil kajian data sekunder Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 1993-2004 di enam provinsi secara acak terlihat kesenjangan taraf pendidikan antara kelompok masyarakat miskin dan kaya masih tinggi. Berdasarkan perbandingan kelompok pengeluaran keluarga dengan jenjang pendidikan, terlihat untuk tingkat SD angka partisipasi sekolah antara 20 persen kelompok masyarakat termiskin dan terkaya tidak terlihat perbedaan yang tinggi, yakni 92,71 dan 93,19 persen. Kesenjangan pendidikan mulai terlihat di SLTP, yakni 60,50 dan 68,92 persen. Kesenjangan ini semakin tinggi di SLTA, yakni 37,16 dan 46,69 persen. Adapun secara nasional, rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas untuk masyarakat Indonesia baru 7,24 persen. Di kelompok masyarakat miskin rata-rata hanya 5,43 persen, sedangkan yang kaya 9,78 persen. Padahal, lama rata-rata pendidikan itu terkait erat dengan peningkatan indikator pembangunan lainnya, seperti kesehatan dan ekonomi. Janji Presiden Di tempat terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin, kepada pers menegaskan, sesuai amanat UUD 1945, semua warga negara harus mendapatkan layanan pendidikan sebagai salah satu hak dasar. Oleh karena itu, pembiayaan pendidikan terhadap warga yang tidak mampu perlu diupayakan dengan berbagai cara, termasuk menggalang dana dari pihak-pihak yang mempunyai kemampuan berlebih. Di Gedung Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, seusai rapat koordinasi dengan Mendiknas Bambang Sudibyo serta sejumlah menteri terkait, Presiden mengapresiasi sekaligus menekankan penjabaran rencana strategis pendidikan nasional yang menitikberatkan pada perluasan akses pendidikan, perluasan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata kelola yang akuntabel. Rapat terutama membahas prioritas program pendidikan nasional tahun 2007-2009. Rapat juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf, serta Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Rapat merupakan bagian dari rangkaian rapat koordinasi di 15 departemen yang dimulai dari Departemen Pertanian, Januari lalu. (NAR/INU/ELN)
