Presiden: Galang Dana
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/13/utama/3377994.htm
===================

Jakarta, Kompas - Sejumlah warga negara kurang mampu menyatakan 
pesimistis bisa memberikan bekal pendidikan kepada anak-anak mereka, 
minimal hingga jenjang SLTA. Umumnya, kendala yang mereka hadapi 
adalah belitan kemiskinan sehingga prioritas pendidikan tergeser oleh 
kebutuhan hidup sehari-hari. 

Dari perbincangan Kompas dengan sejumlah warga miskin di Jakarta, 
Senin (12/3), umumnya warga menyadari arti penting pendidikan untuk 
bisa memperbaiki hidup keluarga yang sampai saat ini dibelit 
kemiskinan. 

Siti (44), warga Jatinegara, Jakarta Timur, mengatakan hanya sanggup 
membiayai anaknya hingga tamat SLTA. Ibu empat anak yang mengandalkan 
pendapatan suaminya sebagai sopir angkutan umum ini bisa membiayai 
anaknya sekolah berkat bantuan seorang dermawan. 

Bagi Siti, meski keluarganya miskin, mereka berharap anak-anak bisa 
sekolah sampai SLTA. Namun, dalam perjalanan waktu, menyekolahkan 
anak di kota besar dengan pendapatan cuma Rp 30.000-Rp 50.000 per 
hari sungguh sulit. 

Anaknya, Ade Putra (17), kini duduk di kelas III SLTA swasta di 
Jakarta, pernah disuruh tidak bersekolah karena tidak bisa membayar 
uang sekolah dan uang ujian nasional. 

Adapun Ari (15), anak ketiga Siti, terpaksa pernah putus sekolah saat 
kelas I SLTP karena tidak bisa melunasi uang pangkal. Ketika Ari 
tahun ini bisa melanjutkan kembali sekolah, lagi-lagi pembayaran uang 
sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tersendat dan bocah laki-laki 
itu pernah tidak boleh masuk sekolah. Padahal, pemerintah memiliki 
program nasional Wajib Belajar Sembilan Tahun yang pada tahun 2008 
harus mencapai target 95 persen. 

"Saya dan suami sudah berjuang sebisanya untuk membiayai sekolah anak-
anak, tetapi memang kondisi sekarang tambah sulit. Biarpun malu, saya 
akhirnya menerima bantuan orang baik yang mau memberi uang sekolah 
jika saya sedang terdesak tidak punya uang," ujar perempuan asal 
Indramayu, Jawa Barat, ini. 

Iyah (30), pedagang makanan asal Jawa Tengah, mengatakan, anak 
perempuan tertuanya mulai tahun ini terpaksa putus sekolah di kelas 
II SLTP. Sebab, ketiga adiknya di kampung yang masih duduk di bangku 
SD masih butuh biaya sekolah. 

Sejumlah pegawai (negeri sipil) golongan rendah pun merasa tak 
sanggup menyekolahkan anak mereka, apalagi hingga bangku kuliah. Amat 
(45), petugas hansip di sebuah kantor kelurahan di Jakarta Timur, 
misalnya, dengan mengutang sana-sini bisa menyekolahkan anak 
pertamanya hingga tamat sekolah menengah kejuruan (SMK) setingkat 
SMA. Namun, anak lelakinya menganggur karena sulit mendapatkan kerja 
hanya berbekal ijazah SMK. Amat dengan susah payah mencari biaya 
untuk dua anaknya yang lain yang duduk di SMP dan SMA. 

Hasil Susenas 

Ketidakmampuan masyarakat miskin menyekolahkan anak mereka ke jenjang 
lebih tinggi sejalan dengan hasil kajian Direktorat Agama dan 
Pendidikan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, Badan 
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2006. 

Dari hasil kajian data sekunder Survei Sosial Ekonomi Nasional 
(Susenas) tahun 1993-2004 di enam provinsi secara acak terlihat 
kesenjangan taraf pendidikan antara kelompok masyarakat miskin dan 
kaya masih tinggi. 

Berdasarkan perbandingan kelompok pengeluaran keluarga dengan jenjang 
pendidikan, terlihat untuk tingkat SD angka partisipasi sekolah 
antara 20 persen kelompok masyarakat termiskin dan terkaya tidak 
terlihat perbedaan yang tinggi, yakni 92,71 dan 93,19 persen. 

Kesenjangan pendidikan mulai terlihat di SLTP, yakni 60,50 dan 68,92 
persen. Kesenjangan ini semakin tinggi di SLTA, yakni 37,16 dan 46,69 
persen. 

Adapun secara nasional, rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun 
ke atas untuk masyarakat Indonesia baru 7,24 persen. Di kelompok 
masyarakat miskin rata-rata hanya 5,43 persen, sedangkan yang kaya 
9,78 persen. Padahal, lama rata-rata pendidikan itu terkait erat 
dengan peningkatan indikator pembangunan lainnya, seperti kesehatan 
dan ekonomi. 

Janji Presiden 

Di tempat terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin, kepada 
pers menegaskan, sesuai amanat UUD 1945, semua warga negara harus 
mendapatkan layanan pendidikan sebagai salah satu hak dasar. Oleh 
karena itu, pembiayaan pendidikan terhadap warga yang tidak mampu 
perlu diupayakan dengan berbagai cara, termasuk menggalang dana dari 
pihak-pihak yang mempunyai kemampuan berlebih. 

Di Gedung Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, seusai rapat 
koordinasi dengan Mendiknas Bambang Sudibyo serta sejumlah menteri 
terkait, Presiden mengapresiasi sekaligus menekankan penjabaran 
rencana strategis pendidikan nasional yang menitikberatkan pada 
perluasan akses pendidikan, perluasan akses, peningkatan mutu dan 
relevansi, serta tata kelola yang akuntabel. Rapat terutama membahas 
prioritas program pendidikan nasional tahun 2007-2009. 

Rapat juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Menko Kesra Aburizal Bakrie, 
Menko Perekonomian Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, 
Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, 
Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf, serta Menneg Perencanaan Pembangunan 
Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. 

Rapat merupakan bagian dari rangkaian rapat koordinasi di 15 
departemen yang dimulai dari Departemen Pertanian, Januari lalu. 
(NAR/INU/ELN) 



Kirim email ke