DSdr2 milist kompas, Saat ini saya sedang tertimpa musibah. Mungkin diantara teman2 ada yg membaca berita tentang PT Wahana Globalinda Bersama/Dressel. Perusahaan investasi dollar, dimana pemiliknya gagal melakukan kewajiban/pembayaran bunga/yield dan sekarang melarikan diri.
Saya adalah salah satu nasbah perus investasi tsb. Saat ini sya sedang dalam keaadan stress krn dana yg saya masukan di pers tsb adalah uang simpanan hari tua dan tabungan anak2. Saya sungguh tidak menyagka peristiwa ini akan terjadi krn perus ini adalah bnear2 perusahaan investasi yg sdh berdiri hampir 10 thn yg lalu. Menurut mereka dana kami di kelolah oleh dressel investment yg berkekdudukan di USA dan dananya di British Virginia Island.Yg saya ingin mengetahui apakah ada jalur hukum atau pun yg dpt kami tempu untuk mendapatkan kembali dana kami? Siapa tau ada diantar teman2 yg mengetahui/memgerti mengenai hukum ataupun bisnis keuangan spt ini. Sebab saya awam mengenai hal ini. Saya adalah ibu rumah tangga yg hanya ingin berinvestasi agar agar bisa mendptkan dana lebih baik dr bank demi kelangsungan hdp kel/anak2. Mohon juga bantuan doanya semoga pihak2 yang berwenang mau menyelesaikan persoalan ini. Krn masalah ini sdh dilaporkan ke polisi oleh sebagian nasabah.
