JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Jenderal Susno Duadji akhirnya melaporkan Guru 
Besar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, atas 
tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Pusat. Laporan itu 
terkait pernyataan Bambang di media.

"Kita telah niat baik dengan melayangkan somasi. Tapi niatan baik itu tidak 
ditanggapi," ucap kuasa hukum Susno, Johnny Situwanda, saat membuat laporan di 
Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Jakarta Pusat, Senin (4/1/2010).

Laporan diterima dengan Nomor 015/K/1/2010/Restro Jakpus. Bambang dijerat 
dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Bambang disomasi lantaran pernyataannya di Koran Tempo, Senin (14/12/2009). 
Bambang mengatakan, Presiden maupun Kapolri agar tidak mengajukan nama Susno 
sebagai Wakapolri. "Kalau nekat pilih Susno, masyarakat akan berpendapat Polri 
tidak mendengar aspirasi mereka karena Susno sudah memb uka permusuhan dengan 
masyarakat,"  kata Bambang saat itu.

Selain itu, Bambang telah menuduh Susno merekayasa kasus pimpinan KPK Bibit S 
Rianto dan Chandra M Hamzah di majalah Forum edisi 31.

Johnny mengatakan, dalam somasi, Susno meminta Bambang melakukan klarifikasi 
agar tidak memunculkan opini negatif di masyarakat tentang Susno. "Kita minta 
supaya diklarifikasi agar tidak ada salah penafsiran di masyarakat," jelas dia.

Ketika ditanya apakah laporan kali ini terkait penunjukan Komjen Jusuf 
Manggabarani sebagai Wakapolri baru menggantikan Komjen Makbul Padmanagara, ia 
membantah hal itu. "Enggak. Bukan karena itu. Sekarang baru buat laporan kan 
baru selesai liburan," tegas dia.

Pihak Susno telah melayangkan dua kali somasi yang menuntut Bambang 
mengklarifikasi dan meminta maaf soal pernyataannya di media massa. Somasi 
pertama dilayangkan pada 17 Desember 2009, tetapi tidak ditanggapi. Setelah 
itu, Susno kembali melayangkan somasi kedua pada 21 Desember 2009 dan tetap 
tidak ditanggapi.

Selesai membuat acara, pihak Susno langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan 
(BAP) sebagai saksi pelapor.

http://nasional.kompas.com/read/2010/01/04/1812566/Komjen.Susno.Laporkan.Bambang.ke.Polisi/all

Kirim email ke