Pak Wal,
Apakah itu ukuran kepantasan penghargaan penuh? Kota itu selalu lebih dari
desa (termasuk lebih arif, lebih inklusif, lebih demokratis)?

Kalau begitu, menurut Anda, di Jombang yang bukan ibukota provinsi kurang
pantas ada Jalan Gus Dur.
Menurut saya, di kota baik (kalau di kota nama jalannya Jl. K. H.
Abdurrahman Wahid, kalau bisa jalan protokol juga bagus. Boleh juga untuk
nama kawasan yg sering dijadikan tempat berdemokrasi), di desa juga bagus
(namanya Jl. Gus Dur). Salah satu pokoknya adalah itu merupakan prakarsa
masyarakat. Dari bawah, bukan sekadar perintah dari atas.

Orang desa juga perlu "diingatkan" tentang kebesaran Gus Dur (salah satunya
dng nama jalan). Bukan tidak mungkin dari desa akan muncul orang2 yg berjiwa
besar.

Horas!
erwin



From: Wal Suparmo [mailto:[email protected]] 
Sent: 08 Januari 2010 4:40
To: [email protected]; Erwinthon P. Napitupulu
Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Syarat menggunakan nama orang sebagai
nama jalan

Salam,
Kalau kurang jelas, untuk memberi penghargaan PENUH maka sepantasnya hanya
di ibukota provinsi saja.
Wasalam,
Wal Suparmo

Kirim email ke