Pak Wal, Apakah itu ukuran kepantasan penghargaan penuh? Kota itu selalu lebih dari desa (termasuk lebih arif, lebih inklusif, lebih demokratis)?
Kalau begitu, menurut Anda, di Jombang yang bukan ibukota provinsi kurang pantas ada Jalan Gus Dur. Menurut saya, di kota baik (kalau di kota nama jalannya Jl. K. H. Abdurrahman Wahid, kalau bisa jalan protokol juga bagus. Boleh juga untuk nama kawasan yg sering dijadikan tempat berdemokrasi), di desa juga bagus (namanya Jl. Gus Dur). Salah satu pokoknya adalah itu merupakan prakarsa masyarakat. Dari bawah, bukan sekadar perintah dari atas. Orang desa juga perlu "diingatkan" tentang kebesaran Gus Dur (salah satunya dng nama jalan). Bukan tidak mungkin dari desa akan muncul orang2 yg berjiwa besar. Horas! erwin From: Wal Suparmo [mailto:[email protected]] Sent: 08 Januari 2010 4:40 To: [email protected]; Erwinthon P. Napitupulu Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Syarat menggunakan nama orang sebagai nama jalan Salam, Kalau kurang jelas, untuk memberi penghargaan PENUH maka sepantasnya hanya di ibukota provinsi saja. Wasalam, Wal Suparmo
