Mematahkan Status Quo Imperialisme
Rilis Gerakan Rakyat (Gerak) Jawa Tengah Kalimat di atas merupakan salah satu judul tulisan yang pernah dibuat oleh Almarhum Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, SH. Dalam tulisan tersebut beliau menyatakan bahwa tantangan bagi hukum progresif adalah keadaan Status Quo, suatu keadaan dimana segala sesuatu tetap dipertahankan. Pesan beliau adalah agar kekuatan hukum progresif bersatu untuk menolak dan mematahkan status quo tersebut. Pesan itu masih amat sangat relevan dilakukan di tengah-tengah persoalan yang dialami masyarakat Indonesia saat ini yaitu kemiskinan. Inilah persoalan umum masyarakat indonesia yang harus dijawab oleh kekuatan-kekuatan hukum progresif. Namun disaat pesan itu belum terlaksana hingga saat ini, beliau telah meninggalkan kita terlebih dahulu untuk selamanya. Semoga beliau pergi dalam kedamaian, Amin. Kepergian beliau tentu saja tidak untuk terus-menerus ditangisi apalagi sampai meninggalkan penderitaan bagi yang ditinggalkan, namun yang lebih penting adalah mengamalkan apa-apa yang menjadi pemikiran progresif beliau untuk kemaslahatan banyak orang. Persoalan rakyat disaat kepergian Prof. Tjip Hamparan tanah yang subur, lautan yang luas, minyak dan gas bumi, semua itu merupakan syarat-syarat yang ada bagi terpenuhinya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Di Negeri Indonesia yang kita cintai ini semua itu tersedia. Namun mengapa banyak Rakyat Indonesia justeru mengalami kemiskinan? Imperialisme (kapitalis monopoli) adalah penyebab terjadinya persoalan tersebut. Salah satu tujuan dari Imperialisme adalah memperoleh bahan mentah untuk kepentingan produksi bagi negara imperialis. Hal itu termanifestasikan dalam bentuk penguasaan kekayaan alam di sektor pertanahan, perkebunan, migas dll. Pengusaan itu sendiri dilakukan secara langsung atau melalui tuan-tuan tanah serta pengusaha-pengusaha besar yang mengabdi pada kepentingan imperialis (borjuasi komprador). Penguasaan secara langsung dapat dilihat dari keberadaan perusahaan seperti Freeport, Exxon Mobile, Chevron, Newmont dll. Sedangkan penguasaan tidak langsung adalah seperti perusahaan perkebunan besar swasta, Perhutani, PTPN dll, yang memproduksi barang-barang komoditas berorientasi pasar ekspor selengkapnya http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2010/01/mengenang-prof-dr-satjipto-rahardjo-sh.html [Non-text portions of this message have been removed]
