*PPNS Dephut, Polisi, dan Kejaksaan terbukti gagal menangkap para dalang terorganisir (masterminds) perusakan hutan Indonesia. PPATK pun sama saja. Karenanya, KPK menjadi harapan terakhir.*
*Koalisi Anti Mafia Kehutanan 04/02/10, Jakarta* - Perusakan hutan Indonesia berlangsung secara sistematis, massif, dan terorganisir. Illegal logging dikendalikan oleh para penjahat kelas kakap dan antarnegara (trans-national crime). Perusakan yang lebih parah terjadi oleh konversi hutan illegal yang digerakkan oleh para investor nakal dengan dibantu para pejabat. Konversi ini dilakukan dengan merubah hutan menjadi perkebunan dan pertambangan. Konversi illegal ini terjadi di seluruh propinsi di Indonesia. Di Kalimantan Tengah, 7,8 juta hektar hutan telah berubah menjadi kebun sawit, areal tambang, dan bentang alam lainnya yang bukan hutan (Laporan Tim Terpadu Revisi RTRWP Kalteng, 2009). Di propinsi ini, seluruh bupati terdata memfasilitasi perusakan hutan oleh perusahaan-perusahaan jahat perusak hutan dengan menerbitkan ijin usaha perkebunan dan atau kuasa pertambangan. Baca selengkapnya di www.walhi.or.id -- Joseph Ciu One stop solution for your Translation, Design, Architecture, and Printing http://ruangkreasi.com/ +62 813 88655892 [Non-text portions of this message have been removed]
