*PPNS Dephut, Polisi, dan Kejaksaan terbukti gagal menangkap para dalang
terorganisir
(masterminds) perusakan hutan Indonesia. PPATK pun sama saja.
Karenanya, KPK menjadi harapan terakhir.*

*Koalisi Anti Mafia Kehutanan 04/02/10, Jakarta* - Perusakan hutan Indonesia
berlangsung secara sistematis, massif, dan terorganisir. Illegal logging
dikendalikan oleh para penjahat kelas kakap dan antarnegara (trans-national
crime). Perusakan yang lebih parah terjadi oleh konversi hutan illegal yang
digerakkan oleh para investor nakal dengan dibantu para pejabat. Konversi
ini dilakukan dengan merubah hutan menjadi perkebunan dan pertambangan.

Konversi illegal ini terjadi di seluruh propinsi di Indonesia. Di Kalimantan
Tengah, 7,8 juta hektar hutan telah berubah menjadi kebun sawit, areal
tambang, dan bentang alam lainnya yang bukan hutan (Laporan Tim Terpadu
Revisi RTRWP Kalteng, 2009). Di propinsi ini, seluruh bupati terdata
memfasilitasi perusakan hutan oleh perusahaan-perusahaan jahat perusak hutan
dengan menerbitkan ijin usaha perkebunan dan atau kuasa pertambangan.

Baca selengkapnya di www.walhi.or.id

-- 
Joseph Ciu
One stop solution for your Translation, Design, Architecture, and Printing
http://ruangkreasi.com/
+62 813 88655892


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke