Lha wong UU Otonomi kan sudah menanggalkan keterlibatan pusat soal teknis ke daerah. Jadi sing brwenang di Merak itu ya Rano Karno tho ? Gak ngerti negara kok ngomong rezim! Sontoloyo abiss.
____________________________ KP-PRP <prppu...@...> wrote: > > > > > > > > > > > > > PERNYATAAN > SIKAP > > PERHIMPUNAN > RAKYAT PEKERJA > Nomor: > 189/PS/KP-PRP/e/II/10 > > > > > > > > > > Stop > Kriminalisasi Aktifis! > > Tolak > âIndonesia Solutionâ! > > Bebaskan > Para Pengungsi! > > Tolak > Penjara Bagi Para Pencari Suaka di Indonesia dan Australia! > > Rezim > SBY-Budiono Boneka Australia! > > > > > Salam > rakyat pekerja, > > Lima > tahun seratus hari Rezim Neoliberal yang saat ini dipimpin oleh SBY > bukan hanya gagal dalam mensejahterakan rakyatnya sendiri, namun juga > gagal dalam menangani masalah para pengungsi Tamil. Bahkan kegagalan > dalam menangani pengungsi Tamil ini menunjukkan, bahwa Rezim SBY > sangat tunduk pada Neoliberalisme. > > Sudah > lebih dari 100 hari para pengungsi Tamil berada di Merak, Banten, > tanpa kejelasan mengenai statusnya. Mereka lari dari negaranya untuk > menghindari persecution dan perang sipil karena para pengungsi > itu adalah bagian dari etnis minoritas Tamil. Mereka khawatir jika > mereka kembali ke Sri Lanka, maka akan dipenjarakan atau bahkan > dibunuh. Hal ini sudah terbukti ketika satu orang pengungsi dengan > suka rela kembali ke Sri Lanka, karena mendengar Ibunya sakit keras. > Pengungsi tersebut hingga sekarang justru dipenjarakan di Penjara > Boosa, Sri Lanka. Para pengungsi tersebut yang berjumlah sekitar 240 > orang hingga kini hidup di kapal kayu yang diperuntukan untuk 50 > orang. Mereka tidak ingin keluar dari kapal karena takut akan > dideportasi kembali ke Sri Lanka atau akan mendiami tempat tahanan di > Indonesia selama bertahun-tahun tanpa masa depan jelas. > > > Perhimpunan > Rakyat Pekerja telah memberikan solidaritas kepada para pengungsi > sejak awal mereka dipaksa berlabuh di Merak pada bulan Oktober 2009 > hingga kini. Pada awalnya kami dapat bertemu dengan para pengungsi > untuk memberikan bantuan-bantuan kemanusiaan. Namun sejak tanggal 15 > Nopember 2009 daerah pelabuhan tempat para pengungsi berada > dinyatakan sebagai daerah terlarang dan untuk memasukinya harus > mendapatkan ijin dari Departemen Luar Negeri Indonesia. Upaya-upaya > untuk mendapatkan akses juga telah kami lakukan namun selalu ditolak > oleh Departemen Luar Negeri dengan berbagai alasan. > > > Upaya > penghambatan dengan mempersulit pemberian ijin kepada Perhimpunan > Rakyat Pekerja (PRP) dari pemerintah, tentunya menunjukkan bahwa > Rezim Neoliberal di Indonesia tidak memiliki rasa kemanusiaan > terhadap para pengungsi. Jelas, para pengungsi sangat membutuhkan > bantuan-bantuan kemanusiaan agar mereka dapat bertahan hidup lokasi > pengungsian. Namun demi citra yang baik dan mematuhi kesepakatan > antara Indonesia dan Australia, Rezim Neoliberal di Indonesia > meminggirkan perspektif kemanusiaan. Hal ini terbukti dengan > meninggalnya salah satu pengungsi yang bernama Jacob pada tanggal 23 > Desember 2009, karena sakit dan tidak mendapatkan layanan kesehatan > yang layak dari Rezim Neoliberal. > > Selain > mempersulit para pengungsi untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan, > Rezim Neoliberal, yang dipimpin oleh SBY, berusaha keras agar masalah > pengungsi ini tidak mendapatkan solidaritas dari berbagai elemen > masyarakat, baik dari Indonesia maupun di dunia internasional. Upaya > âpenutupanâ masalah pengungsi Tamil ini ditanggapi oleh Rezim > Neoliberal dengan upaya penangkapan terhadap beberapa aktifis yang > ingin memberikan solidaritasnya. > > Upaya > penangkapan terhadap salah seorang aktifis dari Refugee Action > Coalition (RAC) pernah dicoba dilakukan oleh rezim Neoliberal SBY. > Aktifis RAC tersebut ketika itu sedang terlibat aksi bersama-sama > dengan Perhimpunan Rakyat Pekerja (Indonesia), Konfederasi KASBI > (Indonesia), dan Refugee Action Coalition (Australia) di depan > Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2009. > Namun upaya penangkapan terhadap seorang aktifis Refugee Action > Coalition (RAC) tersebut dapat digagalkan oleh persatuan gerakan > rakyat yang dibangun ketika itu. > > Kemudian > upaya penangkapan terhadap aktifis berlanjut pada tanggal 26 Januari > 2010. Tiga orang aktifis dari Kanada dan Australia yang berkunjung ke > Merak ditangkap, diinterogasi, dan barang-barang mereka-termasuk > passport disita. Ketiga aktifis tersebut adalah Saradha Nathan, > Pamela Curr dan Jessica Devi. Penangkapan tersebut sama sekali tidak > dilandasi oleh alasan jelas selain tuduhan-tuduhan, bahwa para > aktifis tersebut terlibat dalam penyelundupan manusia ataupun para > aktifis tersebut memasuki daerah terlarang. Passport mereka akhirnya > dikembalikan dengan syarat mereka tidak boleh berbicara pada media > dan mereka bertiga akhirnya dideportasi dari Indonesia pada tanggal > 29 Januari 2010 dan dilarang kembali ke Indonesia dalam jangka waktu > 6 bulan. Pelarangan terhadap ketiga aktifis tersebut untuk berbicara > kepada media, tentunya merupakan upaya untuk menaikkan citra rezim > Neoliberal di dunia internasional. Inilah memang pola politik > pencitraan yang dibangun oleh Rezim Neoliberal di Indonesia. > > Tuduhan > bahwa mereka terlibat dalam penyelundupan manusia jelas > mengada-ngada. Formulir visa kemanusiaan Australia yang diberikan > oleh para aktifis tersebut kepada para pengungsi dikatakan sebagai > metode penyelundupan manusia. Yang tidak diketahui oleh para aparat > Indonesia adalah bahwa pemberian visa tersebut adalah atas saran dari > DFAT (Departemen Perdagangan dan Urusan Luar Negeri) Australia. > Menyadari bahwa dengan menggunakan tuduhan tersebut para aparat akan > berhadapan dengan Australia maka mereka menggantinya dengan tuduhan > bahwa para aktifis tersebut memasuki daerah terlarang. Tuduhan > memasuki daerah terlarang juga sepenuhnya mengada-ngada. Posisi > mereka ketika ditangkap adalah di ruang publik, diluar pelabuhan > Indah Kiat tempat para pengungsi berada. Di ruang publik tersebut > terdapat restoran dan tempat cuci mobil yang biasa dikunjungi oleh > masyarakat sekitar. Namun dengan alasan apapun rezim Neoliberal akan > berupaya agar solidaritas internasional yang terbangun pada saat itu > dapat dihancurkan. > > Pemerintah > sendiri memang tidak memiliki perspektif kemanusiaan dalam > menyelesaikan persoalan pengungsi ini. Yang dilakukan oleh Rezim > SBY-Budiono adalah membangun pencitraan diluar negeri, bahwa mereka > akan menyelesaikan persoalan pengungsi ini secara kemanusiaan. Namun > praktek dan penanganan para pengungsi tersebut diluar batas > kemanusiaan. Rezim SBY-Budiono tidak pernah menganggap mereka sebagai > pengungsi yang lari dari persecution ataupun perang sipil. > Para pengungsi tersebut dianggap sebagai imigran gelap tanpa dokumen > yang bisa diperlakukan sesuai keinginan Pemerintah Indonesia. Rezim > Neoliberal SBY-Budiono bahkan berkolaborasi dengan Rezim Neoliberal > di Srilangka, dengan mengijinkan tiga orang Angkatan Laut Sri Lanka > dari Kedutaan Besar Sri Lanka untuk menginterogasi para pengungsi > yang berada ditahanan Imigrasi, Jakarta, pada tanggal 8 Januari 2010. > > > > Apa > yang dilakukan Pemerintah Indonesia dengan mendeportasi para aktifis > tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktifis. Kriminalisasi > yang sudah sering kita lihat dilakukan oleh Rezim SBY-Budiono > terhadap aktifis buruh, mahasiswa, petani dan aktifis rakyat secara > keseluruhan. Taktik tersebut selalu diambil justru untuk membenarkan > tindakan-tindakan kriminal dari Rezim SBY-Budiono. Seperti yang apa > mereka lakukan sekarang dengan menahan pengungsi yang ingin ke > Australia. > > > Kriminalisasi > dan penanganan pengungsi yang melanggar batas-batas kemanusiaan tidak > terlepas dari kepentingan Indonesia didalam âSolusi Indonesiaâ. > Dimana Australia menyediakan $18 juta setiap tahun kepada Indonesia > untuk memperbaiki âmanajemen migrasi dan keamanan perbatasanâ. > Diluar itu masih terdapat dana-dana lain seperti $24 juta yang > diberikan kepada Polisi Federal Australia serta bagian Imigrasi dan > Perlindungan Perbatasan untuk menempatkan orang-orang mereka > diberbagai Negara termasuk juga Indonesia. Sementara Australia > sebagai pemerintah yang seharusnya bertanggungjawab karena telah > meratifikasi Konvensi PBB tentang Pengungsi justru lepas tangan. > Dengan âSolusi Indonesiaâ Pemerintah Australia akan membebankan > semua tanggungjawab ke Indonesia. Dengan kebijakan yang seperti itu > dan tetap bertahannya para pengungsi didalam kapal bukan tidak > mungkin kedepannya para pengungsi akan dipaksa untuk keluar dari > kapal.. Untuk kemudian ditempatkan ditempat-tempat tahanan yang tidak > manusiawi dan harus menunggu proses resettlement yang bisa memakan > waktu tahunan. > > > Perlakuan > rezim Neoliberal terhadap para pengungsi membuktikan bahwa > Neoliberalisme memang tidak memiliki perspektif kemanusiaan. Rezim > Neoliberalisme hanya akan mementingkan kepentingan para pemilik modal > dan penguasa. Keuntungan dari pemilik modal dan penguasa yang pro > terhadap Neoliberalisme sudah barang tentu didapat dari penindasan > terhadap rakyat. Untuk itu, dibutuhkan persatuan gerakan rakyat untuk > melawan Neoliberalisme. > > Oleh > karena itu kami Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap: > Menolak > segala bentuk kriminalisasi terhadap aktifis kemanusiaan. > Menolak > âSolusi Indonesiaâ (Indonesia Solution). > Menuntut > pembebasan para Pengungsi Tamil. > > Menolak > segala bentuk pemenjaraan terhadap para Pengungsi Tamil baik di > Indonesia maupun Australia. > Rezim > SBY-Budiono adalah boneka dari Australia karena mematuhi âSolusi > Indonesiaâ yang diinginkan Australia > Rezim > SBY-Budiono telah menggunakan para pengungsi Tamil untuk kepentingan > rezimnya. > > Rezim > SBY-Budiono telah gagal dalam penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia > > > Menyerukan > kepada seluruh elemen gerakan rakyat harus bersatu dan membangun > front oposisi rakyat untuk melawan Neoliberalisme. > > > > > > > > > > > > > > Jakarta, > 5 Pebruari 2010 > Komite > Pusat > Perhimpunan > Rakyat Pekerja > (KP-PRP) > > > > > Ketua > Nasional > > > Sekretaris > Jenderal > > > > > > > > ttd. > (Anwar > Ma'ruf) > > > > > > ttd. > (Rendro > Prayogo) > > > > > > > > > > > filtered {margin:0.79in;}P {margin-bottom:0.08in;}-->___*****___Sosialisme > Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja! > Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global! > Bersatu Bangun Partai Kelas Pekerja! > > Komite Pusat > Perhimpunan Rakyat Pekerja > (KP PRP) > JL Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat > Phone/Fax: (021) 391-7317 > Email: komite.pu...@... / prppu...@... / prppu...@... > Website: www.prp-indonesia.org