Peraturan Menteri Tentang Konten Multimedia Dinilai Berlebihan
Sabtu, 13 Februari 2010 | 20:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta – Ketua Komunitas Internet Sehat atau ICT Watch, 
Donny B.U menilai saat ini belum waktunya untuk menerbitkan Peraturan Menteri 
tentang Pengaturan dan Pengawasan Konten sebuah situs. 
Ia berpendapat, butir-butir rancangan peraturan yang dirumuskan Kementerian 
Komunikasi dan Informatika terkesan tak tepat sasaran. “Ibarat bunuh diri 
menggunakan cairan racun serangga, kita tidak bisa menyalahkan si penjualnya 
bersalah kan. Belum saatnya dan harus diubah isinya," ujar Donny ketika 
dihubungi Tempo, Sabtu (13/2).

Rancangan Peraturan Menteri yang baru dua hari diuji publik itu kini menuai 
banyak penolakan dari berbagai kalangan pengguna internet. Sebab, menurut dia, 
Peraturan Menteri tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Informatika dan 
Transaksi Elektronik yang masih memuat adanya pelarangan pornografi, SARA, dan 
peraturan baru tentang pengaturan konten multimedia dalam hal ini tertuju pada 
penyelenggara layanan internet.

“Secara tidak langsung peraturan menteri tersebut mendistribusikan tanggung 
jawab kepada pengelola internet. Bisa dibilang melepas tanggung jawab. Hal ini 
juga mematikan penyedia server lokal,” lanjutnya.

Donny juga mengkritisi adanya pembentukan sebuah tim evaluasi yang bertujuan 
mengawasi konten yang dilarang dan diperbolehkan untuk disebarluaskan. 
Keberadaan tim tersebut dikhawatirkan tidak dapat berjalan secara efektif dan 
yang paling ditakutkan bakal disalahgunakan atau di monopoli.

Dia beranggapan, bila Kementerian Komunikasi dan Informatika berkeras 
memberlakukan peraturan ini, sebaiknya jangan sampai menimbulkan gugatan  
dikemudian hari. “Lebih baik direvisi dulu sebelum dikeluarkan dari pada 
nantinya ditolak masyarakat." 

Menurut Donny, sebenarnya semangat peraturan menteri itu sangat bagus. Namun  
alangkah baiknya peraturan itu hanya fokus terhadap konten-konten negatif 
seperti pornografi dan SARA, bukan menekan kebebasan ekspresi. 
Pemerintah, lanjut dia, perlu menggalakkan penyebarluasan internet sehat dengan 
pertumbuhan konten lokal yang positif dengan landasan kebebasan berekspresi 
ketimbang mengatur soal pembredelan konten.

“Saya tidak mendukung dan menolak peraturan tersebut. Pemerintah harus tegas, 
kalau pihak yang menolak melihat dari sisi kualitas dan kuantitas dan 
menyerukan penolakan, sebaiknya jangan ditetapkan daripada mubazir dan 
melempem. Apalagi kalau ternyata rentan digunakan untuk menekan kebebasan 
ekspresi,” jelasnya.

Dia menambahkan, melarang sebuah situs dengan konten 'bahaya' bukan hanya 
melalui pemblokiran atau filterisasi tetapi dengan cara menggandeng 'masyarakat 
internet' dengan sosialisasi internet sehat. 

“Menghabiskan biaya tinggi dan cenderung tidak efektif. Upaya pemerintah lebih 
baik fokus terhadap pada pemberdayaan pengetahuan masyarakat untuk meningkatkan 
konten lokal yang positif,” terangnya.

APRIARTO MUKTIADI 




      __________________________________________________________________
Yahoo! Canada Toolbar: Search from anywhere on the web, and bookmark your 
favourite sites. Download it now
http://ca.toolbar.yahoo.com.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke