Jakarta (1 Maret 2010) - PT. Antam telah melakukan ecocide terhadap
lingkungan dan komunitas pulau Gebe. Perusahaan yang didaftar di Australian
Stock Exchanges ini telah melakukan penambangan sejak tahun 1979, pada masa
Pemerintahan Orde Baru. Nikel dari pulau seluas 153 km persegi ini diekspor
ke Jepang. Setelah bijih nikel habis, PT. Antam menghentikan operasi
penambangan pada tahun 2004.

Penambangan PT. Antam telah menghancurkan wilayah pulau Gebe. Selama tambang
beroperasi masyarakat yang sebelumnya hidup sebagai nelayan dan petani,
terpaksa mengubah pola ekonomi, dan tergantung kepada pertambangan. Kini,
setelah nikelnya habis dikeruk, hutan rusak, serta perusahaan tambang
berhenti, masyarakat kehilangan sumber-sumber kehidupan. Tanah dan laut
sekitarnya berubah menjadi merah dan tidak bisa ditanami untuk pertanian.

Persoalan lapangan pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan ibu dan anak
menghantui masyarakat pulau Gebe. Berangkat dari situasi itulah, masyarakat
dari empat desa Pulau Gebe, yakni Kacepi, Sanafi Kacepo, Umera dan Yoi
bersama dengan mahasiswa melakukan aksi, konvoi, serta menduduki dan
bermalam di kantor PT. Antam  pulau Gebe sejak 23 Februari 2009. Masyarakat
menuntut Dana Pengembangan masyarakat PT. Antam pasca tambang. Untuk itu,
masyarakat minta dipertemukan untuk berunding dengan Dikrektur Antam Pusat
(Alwin Syah Loebis), Manajer Community Development, Kadis Pertambangan
Propinsi Maluku Utara, dan Kadis Pertambangan Halmahera Tengah.

Baca selengkapnya di www.walhi.or.id

-- 
Joseph Ciu
www.walhi.or.id
+62 813 88655892


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke