Jakarta (1 Maret 2010) - PT. Antam telah melakukan ecocide terhadap lingkungan dan komunitas pulau Gebe. Perusahaan yang didaftar di Australian Stock Exchanges ini telah melakukan penambangan sejak tahun 1979, pada masa Pemerintahan Orde Baru. Nikel dari pulau seluas 153 km persegi ini diekspor ke Jepang. Setelah bijih nikel habis, PT. Antam menghentikan operasi penambangan pada tahun 2004.
Penambangan PT. Antam telah menghancurkan wilayah pulau Gebe. Selama tambang beroperasi masyarakat yang sebelumnya hidup sebagai nelayan dan petani, terpaksa mengubah pola ekonomi, dan tergantung kepada pertambangan. Kini, setelah nikelnya habis dikeruk, hutan rusak, serta perusahaan tambang berhenti, masyarakat kehilangan sumber-sumber kehidupan. Tanah dan laut sekitarnya berubah menjadi merah dan tidak bisa ditanami untuk pertanian. Persoalan lapangan pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan ibu dan anak menghantui masyarakat pulau Gebe. Berangkat dari situasi itulah, masyarakat dari empat desa Pulau Gebe, yakni Kacepi, Sanafi Kacepo, Umera dan Yoi bersama dengan mahasiswa melakukan aksi, konvoi, serta menduduki dan bermalam di kantor PT. Antam pulau Gebe sejak 23 Februari 2009. Masyarakat menuntut Dana Pengembangan masyarakat PT. Antam pasca tambang. Untuk itu, masyarakat minta dipertemukan untuk berunding dengan Dikrektur Antam Pusat (Alwin Syah Loebis), Manajer Community Development, Kadis Pertambangan Propinsi Maluku Utara, dan Kadis Pertambangan Halmahera Tengah. Baca selengkapnya di www.walhi.or.id -- Joseph Ciu www.walhi.or.id +62 813 88655892 [Non-text portions of this message have been removed]
