Bapak Sentor Soeatmadji yth.
Pertama-tama saya mohon maaf atas lambatnya respons saya ini, karena saya ke 
luar kota, dan baru pulang tadi malam.  Terimakasih banyak ats simpatinya 
dalam tulisan yang sungguh baik ini.
Sejak muncunya berita ini di milist-2, sebenarnya saya sudah menduga bahwa, 
mungkin "protes" kita semua terutama saya pribadi yang terlibat sejak 
pembangunan awal TRR itu, seperti juga kasus semacam, akan PERCUMA.  Tetapi 
saya nekad saja untuk menulis 'curhat' tsb kepada rekan-2 saya dari milis 
yang kebetulan bisa saya capai.  Sekali lagi terimakasih banyak.

Saya sedikit senang ketika bp Gun FB mengatakan bahwa beliau jugamendukung 
(tak setuju) bahwa lahan yang semual memang bagian RTH dari kompleks 
MPR/DPR - yangnampaknya seolah-olah 'terpisah' dengan kompleks DPR 
keseluruhannya akibat kegiatan intensih=f para pengembang sebelumnya iitu. 
Namun kesenangan itu segera terhapus waktu membaca komentar pak Moko: Bahwa 
silakan membangun asal tak lebih dari 20% luas lahan TRR tsb. Mana mungkin 
terjadi? Apalagi kalau khabarnya ijin pun sudah keluar?

Udk, sebenarnya saya sudah lama mendengar informasi bahwa memang akan 
terjadi perubahan besar-besaran tak hanya di kompleks MPR/DPR tsb., tapi 
pada kawasan YGBK yang rencana-2 nyapun konon sudah ADA.  Mudah-an IMBnya 
belm terbt, yaitu menyangkut bag RTH kawasan OR yang sudah lebat dengan 
pepohonan (bahkan ada pohon Kaya yang tumbuh subur dan tinggi) tentunya 
sangat efektif sebagai peneduh dan pelindung kawasan di bekas area yang 
disewakan kepada Putt Putt Golf.  Saya melihat pada batang pepohonan tsb 
sudah diberi bernomor (sudah disurvey) saya tak tau untuk apa? Apakah batang 
pohon calon ditebang tsb sudah dijual? atau survey penandaan pepohonan yang 
direkam untuk tetap dipelihara bila nanti dibangun (lagi) sebuah Mall atau 
bangunan komersial apa pun.

Kedua adalah kompleks bangunan yang biasa disebut stadion A,Bdan C yang 
biasanya dipakai untuk OR Basket.  Juga konon (saya belum melihat 
rancangannya) sudah ada rencananya yang bentuk bangunannya pun mengikuti 
imajinasi arsiteknya tentunya. Karena belum tau saya berharap mestinya 
menyesuaikan dengan alam sekitarnya (yang peruntukannya untuk OR) jadi 
bukannya bentuk yang mendominasi kawasan yang sudah hijau dan ditanami 
pepohonan dengan 'susah payah' dalam rangka meningkatkan kualitas kompleks 
OR yang megah itu, akhirnya akan mejadi sebuah HUTAN BETON  lagi.

Mungkin kalau membahasa atau mengusulkan bahkan memohon agar TRR 
dikembalikan kepada fungsinya semula yaitu sebagai RTH bagian dari konsep 
perancangan dan perencanaan kompleks gedung MPR/DPR semula, suatu "penggal" 
lingkungan berupa hamparan hijau yang sejuk dan sehat ini 'demi hukum' yang 
sudah terlanjur diluncurkan walau sebenarnya kontrak pembanguna itu jelas-2 
'menyaahi' konsep awalnya.
Mengapa tidak 'kita" masyarakat umum yang peduli akan lingkungan dan 
fungsinya sebagai unsur penyeimbang penting dalam pembangunan berkelanjutan 
dari ke dua lokasi hijau di seberang hotel Atlit Century dan gedung basketm 
stadion A, B, C tsb?

Akankah kompleks OR YGBK tsb menjadis atu lagi 'hutan beton' semacam di 
kawasan Kuningan, dan banyak lagi? RTH hanya sekedar tambahan unsur 
dekoratif , tapi bukan dipertimbangkan unusr pentingnay sebagai 'unsur 
penting' dalam tata ruang kota yang fungsi pokoknya adalah untuk 
kemaslahatan hidup orang banyak?  Apakah begitu buta "mata hati" para 
pengelola dan penanggunjawab akan fungsi alami di kawasan yang smeula 
diproyeksikan HANYA untuk kepentingan kawasan OR? bukan kompleks GEDUNG-2 
MEGAH, yang sungguh-2 merusak keseimbangan ekosistem binaan, karena sarana 
dan prasarana yang tentu membutuhkan AC, SD-air dll sebagai sarana 
penunjangnya? dst.dst. permasalahan yang biasa terjadi dalam HUTAN BETON 
tsb?

Kemana lagi kita (10? 12? juta) penduduk Jakarta bisa berekreasi - terumata 
masyarakat 'bawh' yangtakmampu pergi ke GYM atau apapun namanya yang ada di 
dalam ruangan gedung-2 ber Full AC tsb.  Apakah kita harus (selain 
pastimembayar layanan GYM dll itu), ber OR dsi RUANG ALAM YANG TERBUKA HIJAU 
DAN TEDUH menjadi suatu kemustahilan bagi kita semua?  Akibat negatifnya 
bukan saja akan terkena pada masyarakat 'bawah' tetapi dampak negatif 
ketak-seimbangan ini juga pasti akan mengenai merka, masyarakatkkota (Jkt) 
yang berduit.  Liah saja pengalaman-2  yang sudah terjadi, berbagai penyakit 
degeneratif (stroke, serangan jantung, dll), selain DBD, Chikunguya, dan 
banyak lagi akibat ketimpangan kualitas dan fungsi LH  yang seharusnya 
diperhatikan dan diimplementsikan tak hanya sekedar 'OMDO' saja?  atau 
sekedar WACANA  saja, tak sesuainya perkataan dengan perbuatan, karena buta 
mata hati dan perasaan mereka-2 yang punya wewenang dan kekuatan modal 
besar?

Mohon maaf saya tutup sampai di sini, smeoga tukisan ini bisa sedikit 
menggugah mereka-2 yang sekarang sedang berkuasa dengan mengingatkan mereka 
bahwa ada tanggungjawab pelayanan masyarakat umum, yaitu a.l. penyediaan 
pelayananan umum sebaik-baiknya, khususnya fungsi LH yang sehat, nyaman, 
produktif dan indah khususnya di ibukota JKT ini dan khususnya di kawasan 
YGBK yang konsepnya untuk tempat eber OR masyarakat umumnya dan para atlit 
pejuang nama harum bangsa ini.

----- Original Message ----- 
From: "Sentot Soeatmadji" <[email protected]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, July 21, 2010 12:22 PM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Parlemen Keberatan "Bertetangga" dengan 
Mall


> Dear Ibu Ning Purnomohadi Yth,
> Saya dari jauh, dapat membayangkan kesedihan dan keresahan hati Anda 
> melihat
> perkembangan
> Mall-2 di Ibu Kota, termasuk rencana terakhir didekat gedung parlemen. 
> Problema
> yang sama dihadapi disemua kota besar di negeri tercinta kita, dimana 
> pejabat-2
> pengambil kebijaksanaan dan penguasa, lupa akan hukum alam. Yang merusak 
> alam
> dan lingkungan pasti akan mendapat
>
> akibatnya. Ruang hijau yang makin menyusut, mengurangi oksigen yang 
> menjadi
> sumber kehidupan dan kesehatan warga termasuk semua mahluk hidup di
> lingkungannya. Kami tinggal di Surabaya, sejak usia kanak-2, sejak tahun 
> 1938
> dan mengalami perkembangan kota dengan segala akibatnya. Mall-2 pun tumbuh
> dimana-mana, bagaikan cendawan, jalan-2 juga jadi macet, debu jalan 
> berwarna
> hitam (zat carbon), hasil emisi buang bahan bakar kendaraan bermotor yang
> celakanya masih berupa bensin bertimah hitam ("leaded gasoline)!
> Gas emisi buang mengandung CO, SO2, N (gas zat lemas/stikstof), CO2 dan 
> masih
> ditambah partikel timah hitam yang toksis utk tubuh dan juga mengurangi
> kesuburan tanah.
> Sama dengan di Jkt, di Sby-pun tambahnya kendaraan bermotor sangat tidak
> sebanding dengan bertambahnya/panjang jalan-2.
>
> Ketentuan WHO untuk partikel/debu timah hitam 20-25 part permillion, ini 
> yang
> masih dapat ditolerir oleh kesehatan, sedang di jalan-2 yang sibuk, 
> terutama
> pada jam-2 yang sibuk ('spits hours"), kadar timah hitam sudah lebih dari 
> 10-15
> X lipat. Kami berharap Ibu-2/Bpk-2 anggota DPR kita yang terhormat, 
> wakil-2
> rakyat kita dapat menelorkan keputusan-2/peraturan-2 perundangan yang 
> dapat
> lebih menjamin pembangunan di kota-2 di seluruh tanah air tercinta kita. 
> Sebagai
> seorang yang menekuni profesi kesehatan dan mengajar, hidup di kota besar 
> selama
> berpuluh tahun, kami melihat perkembangan dan tata kota masih meninggalkan
> kerawanan-2 yang mengancam kesehatan warganya. Kiranya problema ini 
> menjadi
> kendala untuk semua kota negeri kita. Bu Ning yang resah, marilah kita
> bersama-sama melalui forum ini dan forum-2 lain berusaha agar masalah yang
> sangat crucial ini dapat dipecahkan, khususnya melalui peraturan-2 
> perundangan
> yang lebih ketat dengan sanksi-2 atas pelanggarannya yang lebih berat. Ini 
> tugas
> dan wewenang dari wakil-wakil kita di DPR, DPRD Tk I & II dan pemerintah 
> kita.
> Disamping itu melalui lembaga-2 pendidikan, mulai dari Taman Kanak-2 
> sampai
> dengan Pendidikan Tinggi, kiranya Pendidikan ttg Lingkungan Hidup mutlak 
> menjadi
> bagian dari kurikulum, dan tidak kalah pentingnya dilingkungan kita 
> sendiri,
> rumah tangga sendiri menjadi kewajiban dari orang tua terhadap anak-2nya.
> Saya teringat suatu petisi dari BPPI (Badan Pelestarian Pusaka Indonesia), 
> yang
> dicetuskan di Bau-Bau Sulawesi Tenggara, tanggal 3 Desember 2004, yang 
> ditujukan
> kpd Presiden, Ketua DPR, Ketua DPD, para anggota Kabinet Indonesia 
> Bersatu, Para
> Gubernur slrh indonesia, Para Bupati/Walikota slrh Indonesia untuk 
> melestarikan
> Pusaka Alam-Budaya. Sekalipun Petisi ini khusus ditujukan terhadap 
> pelestarian
> pusaka alam-budaya, tidak terlepas dari pelestarian lingkungan 
> dikota-kota.
> Sebagaimana Ibu mungkin sudah maklum, BPPI berada di Jakarta dan saya 
> berharap
> kalau belum, Bu Ning dapat menjadi aktivis dilingkungan BPPI, menambah 
> teman dan
> jajaran yang aktif dalam penyelamatan lingkungan termasuk Pusaka 
> Alam-Budaya,
> salam hangat dan lestari,
>
> Sentot Soeatmadji
> Warga Kodya Surabaya,
> Pemerhati Lingkungan dan Cagar budaya.
> NB.: Petisi Melestarikan Pusaka Alam-Budaya dipersiapkan di Jkt, pada hari
> peringatan Sumpah
>        Pemuda, 28 Oktober 2004, disuarakan pertama di Bau-Bau, Buton, 
> Sulawesi
> Tenggara, 3
>
>        Desember 2004 ("International Seminar and workshop on Heritage
> Conservation",
>        diselenggarakan oleh Pusat Kajian Indonesia Timur Univ. 
> Hasanuddin).

Kirim email ke