Bapak Sentor Soeatmadji yth. Pertama-tama saya mohon maaf atas lambatnya respons saya ini, karena saya ke luar kota, dan baru pulang tadi malam. Terimakasih banyak ats simpatinya dalam tulisan yang sungguh baik ini. Sejak muncunya berita ini di milist-2, sebenarnya saya sudah menduga bahwa, mungkin "protes" kita semua terutama saya pribadi yang terlibat sejak pembangunan awal TRR itu, seperti juga kasus semacam, akan PERCUMA. Tetapi saya nekad saja untuk menulis 'curhat' tsb kepada rekan-2 saya dari milis yang kebetulan bisa saya capai. Sekali lagi terimakasih banyak.
Saya sedikit senang ketika bp Gun FB mengatakan bahwa beliau jugamendukung (tak setuju) bahwa lahan yang semual memang bagian RTH dari kompleks MPR/DPR - yangnampaknya seolah-olah 'terpisah' dengan kompleks DPR keseluruhannya akibat kegiatan intensih=f para pengembang sebelumnya iitu. Namun kesenangan itu segera terhapus waktu membaca komentar pak Moko: Bahwa silakan membangun asal tak lebih dari 20% luas lahan TRR tsb. Mana mungkin terjadi? Apalagi kalau khabarnya ijin pun sudah keluar? Udk, sebenarnya saya sudah lama mendengar informasi bahwa memang akan terjadi perubahan besar-besaran tak hanya di kompleks MPR/DPR tsb., tapi pada kawasan YGBK yang rencana-2 nyapun konon sudah ADA. Mudah-an IMBnya belm terbt, yaitu menyangkut bag RTH kawasan OR yang sudah lebat dengan pepohonan (bahkan ada pohon Kaya yang tumbuh subur dan tinggi) tentunya sangat efektif sebagai peneduh dan pelindung kawasan di bekas area yang disewakan kepada Putt Putt Golf. Saya melihat pada batang pepohonan tsb sudah diberi bernomor (sudah disurvey) saya tak tau untuk apa? Apakah batang pohon calon ditebang tsb sudah dijual? atau survey penandaan pepohonan yang direkam untuk tetap dipelihara bila nanti dibangun (lagi) sebuah Mall atau bangunan komersial apa pun. Kedua adalah kompleks bangunan yang biasa disebut stadion A,Bdan C yang biasanya dipakai untuk OR Basket. Juga konon (saya belum melihat rancangannya) sudah ada rencananya yang bentuk bangunannya pun mengikuti imajinasi arsiteknya tentunya. Karena belum tau saya berharap mestinya menyesuaikan dengan alam sekitarnya (yang peruntukannya untuk OR) jadi bukannya bentuk yang mendominasi kawasan yang sudah hijau dan ditanami pepohonan dengan 'susah payah' dalam rangka meningkatkan kualitas kompleks OR yang megah itu, akhirnya akan mejadi sebuah HUTAN BETON lagi. Mungkin kalau membahasa atau mengusulkan bahkan memohon agar TRR dikembalikan kepada fungsinya semula yaitu sebagai RTH bagian dari konsep perancangan dan perencanaan kompleks gedung MPR/DPR semula, suatu "penggal" lingkungan berupa hamparan hijau yang sejuk dan sehat ini 'demi hukum' yang sudah terlanjur diluncurkan walau sebenarnya kontrak pembanguna itu jelas-2 'menyaahi' konsep awalnya. Mengapa tidak 'kita" masyarakat umum yang peduli akan lingkungan dan fungsinya sebagai unsur penyeimbang penting dalam pembangunan berkelanjutan dari ke dua lokasi hijau di seberang hotel Atlit Century dan gedung basketm stadion A, B, C tsb? Akankah kompleks OR YGBK tsb menjadis atu lagi 'hutan beton' semacam di kawasan Kuningan, dan banyak lagi? RTH hanya sekedar tambahan unsur dekoratif , tapi bukan dipertimbangkan unusr pentingnay sebagai 'unsur penting' dalam tata ruang kota yang fungsi pokoknya adalah untuk kemaslahatan hidup orang banyak? Apakah begitu buta "mata hati" para pengelola dan penanggunjawab akan fungsi alami di kawasan yang smeula diproyeksikan HANYA untuk kepentingan kawasan OR? bukan kompleks GEDUNG-2 MEGAH, yang sungguh-2 merusak keseimbangan ekosistem binaan, karena sarana dan prasarana yang tentu membutuhkan AC, SD-air dll sebagai sarana penunjangnya? dst.dst. permasalahan yang biasa terjadi dalam HUTAN BETON tsb? Kemana lagi kita (10? 12? juta) penduduk Jakarta bisa berekreasi - terumata masyarakat 'bawh' yangtakmampu pergi ke GYM atau apapun namanya yang ada di dalam ruangan gedung-2 ber Full AC tsb. Apakah kita harus (selain pastimembayar layanan GYM dll itu), ber OR dsi RUANG ALAM YANG TERBUKA HIJAU DAN TEDUH menjadi suatu kemustahilan bagi kita semua? Akibat negatifnya bukan saja akan terkena pada masyarakat 'bawah' tetapi dampak negatif ketak-seimbangan ini juga pasti akan mengenai merka, masyarakatkkota (Jkt) yang berduit. Liah saja pengalaman-2 yang sudah terjadi, berbagai penyakit degeneratif (stroke, serangan jantung, dll), selain DBD, Chikunguya, dan banyak lagi akibat ketimpangan kualitas dan fungsi LH yang seharusnya diperhatikan dan diimplementsikan tak hanya sekedar 'OMDO' saja? atau sekedar WACANA saja, tak sesuainya perkataan dengan perbuatan, karena buta mata hati dan perasaan mereka-2 yang punya wewenang dan kekuatan modal besar? Mohon maaf saya tutup sampai di sini, smeoga tukisan ini bisa sedikit menggugah mereka-2 yang sekarang sedang berkuasa dengan mengingatkan mereka bahwa ada tanggungjawab pelayanan masyarakat umum, yaitu a.l. penyediaan pelayananan umum sebaik-baiknya, khususnya fungsi LH yang sehat, nyaman, produktif dan indah khususnya di ibukota JKT ini dan khususnya di kawasan YGBK yang konsepnya untuk tempat eber OR masyarakat umumnya dan para atlit pejuang nama harum bangsa ini. ----- Original Message ----- From: "Sentot Soeatmadji" <[email protected]> To: <[email protected]> Sent: Wednesday, July 21, 2010 12:22 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Parlemen Keberatan "Bertetangga" dengan Mall > Dear Ibu Ning Purnomohadi Yth, > Saya dari jauh, dapat membayangkan kesedihan dan keresahan hati Anda > melihat > perkembangan > Mall-2 di Ibu Kota, termasuk rencana terakhir didekat gedung parlemen. > Problema > yang sama dihadapi disemua kota besar di negeri tercinta kita, dimana > pejabat-2 > pengambil kebijaksanaan dan penguasa, lupa akan hukum alam. Yang merusak > alam > dan lingkungan pasti akan mendapat > > akibatnya. Ruang hijau yang makin menyusut, mengurangi oksigen yang > menjadi > sumber kehidupan dan kesehatan warga termasuk semua mahluk hidup di > lingkungannya. Kami tinggal di Surabaya, sejak usia kanak-2, sejak tahun > 1938 > dan mengalami perkembangan kota dengan segala akibatnya. Mall-2 pun tumbuh > dimana-mana, bagaikan cendawan, jalan-2 juga jadi macet, debu jalan > berwarna > hitam (zat carbon), hasil emisi buang bahan bakar kendaraan bermotor yang > celakanya masih berupa bensin bertimah hitam ("leaded gasoline)! > Gas emisi buang mengandung CO, SO2, N (gas zat lemas/stikstof), CO2 dan > masih > ditambah partikel timah hitam yang toksis utk tubuh dan juga mengurangi > kesuburan tanah. > Sama dengan di Jkt, di Sby-pun tambahnya kendaraan bermotor sangat tidak > sebanding dengan bertambahnya/panjang jalan-2. > > Ketentuan WHO untuk partikel/debu timah hitam 20-25 part permillion, ini > yang > masih dapat ditolerir oleh kesehatan, sedang di jalan-2 yang sibuk, > terutama > pada jam-2 yang sibuk ('spits hours"), kadar timah hitam sudah lebih dari > 10-15 > X lipat. Kami berharap Ibu-2/Bpk-2 anggota DPR kita yang terhormat, > wakil-2 > rakyat kita dapat menelorkan keputusan-2/peraturan-2 perundangan yang > dapat > lebih menjamin pembangunan di kota-2 di seluruh tanah air tercinta kita. > Sebagai > seorang yang menekuni profesi kesehatan dan mengajar, hidup di kota besar > selama > berpuluh tahun, kami melihat perkembangan dan tata kota masih meninggalkan > kerawanan-2 yang mengancam kesehatan warganya. Kiranya problema ini > menjadi > kendala untuk semua kota negeri kita. Bu Ning yang resah, marilah kita > bersama-sama melalui forum ini dan forum-2 lain berusaha agar masalah yang > sangat crucial ini dapat dipecahkan, khususnya melalui peraturan-2 > perundangan > yang lebih ketat dengan sanksi-2 atas pelanggarannya yang lebih berat. Ini > tugas > dan wewenang dari wakil-wakil kita di DPR, DPRD Tk I & II dan pemerintah > kita. > Disamping itu melalui lembaga-2 pendidikan, mulai dari Taman Kanak-2 > sampai > dengan Pendidikan Tinggi, kiranya Pendidikan ttg Lingkungan Hidup mutlak > menjadi > bagian dari kurikulum, dan tidak kalah pentingnya dilingkungan kita > sendiri, > rumah tangga sendiri menjadi kewajiban dari orang tua terhadap anak-2nya. > Saya teringat suatu petisi dari BPPI (Badan Pelestarian Pusaka Indonesia), > yang > dicetuskan di Bau-Bau Sulawesi Tenggara, tanggal 3 Desember 2004, yang > ditujukan > kpd Presiden, Ketua DPR, Ketua DPD, para anggota Kabinet Indonesia > Bersatu, Para > Gubernur slrh indonesia, Para Bupati/Walikota slrh Indonesia untuk > melestarikan > Pusaka Alam-Budaya. Sekalipun Petisi ini khusus ditujukan terhadap > pelestarian > pusaka alam-budaya, tidak terlepas dari pelestarian lingkungan > dikota-kota. > Sebagaimana Ibu mungkin sudah maklum, BPPI berada di Jakarta dan saya > berharap > kalau belum, Bu Ning dapat menjadi aktivis dilingkungan BPPI, menambah > teman dan > jajaran yang aktif dalam penyelamatan lingkungan termasuk Pusaka > Alam-Budaya, > salam hangat dan lestari, > > Sentot Soeatmadji > Warga Kodya Surabaya, > Pemerhati Lingkungan dan Cagar budaya. > NB.: Petisi Melestarikan Pusaka Alam-Budaya dipersiapkan di Jkt, pada hari > peringatan Sumpah > Pemuda, 28 Oktober 2004, disuarakan pertama di Bau-Bau, Buton, > Sulawesi > Tenggara, 3 > > Desember 2004 ("International Seminar and workshop on Heritage > Conservation", > diselenggarakan oleh Pusat Kajian Indonesia Timur Univ. > Hasanuddin).
