Masalah ini 'aturan-dalil' nya panjang dan susah di jelaskan di sini, memangnya 
ini milis apa sih?
Yg jelas sedikit saja; bagi orang islam yg namanya anjing pemburu adalah anjing 
yg telah terlatih 
untuk berburu  bagi majikannya bukan untuk dirinya sendiri [ diri anjing]
Selain itu sebutlah nama Allah waktu melepas anjing itu. QS Al Ma'idah; 5:4

[ Makanya anjing untuk berburu itu harus di latih seperti yg saya lihat di 
Bukittinggi sana] 
Tentang difinisi seperti apa yg namanya anjing pemburu yg terlatih, lebih baik 
dicari sendiri di milis 
yg khusus tentang ini atau kalo mau numpang baca di toko buku bacalah juga 
masalah halal dan haram
yg disusun oleh Dr Yusuf Qardhawi

Salam, 
l.meilany


  ----- Original Message ----- 
  From: Zulkifli 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, August 05, 2010 4:27 PM
  Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Najis vs haram- Mana yang haram: Kopi 
Luwak atau Vaksin Meningitis?


    
  Bagaimana kalau anjing pemburu menangkap, menggigit leher buruannya hingga 
mati lemas, apakah air liur si anjing tidak tercampur dan diedarkan keseluruh 
tubuh si mangsa sebelum mati? 

  Salam,

  Zul 

  --- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, "L.Meilany" <wpamu...@...> wrote:
  >
  > Saya juga kurang ngerti :-)
  > Mungkin kalo untuk urusan vaksin, ensim babinya 'diduga'tertinggal terus 
sampai vaksin itu jadi.
  > Kalo masalah air PDAM kan di sucikan lebih dulu dan dianggap sudah bebas yg 
najis2.
  > Urusan haram mungkin bisa di tanyakan lagi ke MUI.
  > Karena kalo menyimak omongan para komunitas halal, masalah kulit sepatu, 
sofa, tas, jok mobil pun mereka sangat jeli.
  > Apakah ada unsur babinya atau enggak.
  > 
  > LPPOM MUI alias lembaga halal Indonesia sudah mendapat pengakuan dari luar 
dan menjadi rujukan.
  > Di negara lain yg konsern untuk masalah halal juga terdapat lembaga halal.
  > Di Malaysia ada Jakim, Singapura MUIS, di Australia juga ada.
  > Kalo urusan halal jadi domain pemerintah nanti banyak yg ngamuk toh, 
memangnya RI negara Islam apa?
  > Kalo dah urusan pemerintah kan efeknya sanksi hukum kalo dilanggar.
  > Pemerintah kan lebih menjurus ke soal kualitas; sedangkan MUI selain halal 
juga kualitas.
  > Untuk urusan MUI, silaken saja nggak punya sertifikat halal pun ndak apa2. 
Produk haram di jual ke umat Islam juga kan nggak apa2 
  > [ asal jangan ketahuan]. Urusan konsumsi halal atau haram itu kan 
tanggungjawabnya ke yang di atas bagi umat Islam.
  > 
  > Kalo urusan vaksin haji kan vital. Masa sih berhaji pake barang yg haram.
  > Meski mungkin ada juga sih yg pakai duit korupsi
  > 
  > Salam, 
  > l.meilany


  

  __________ NOD32 5341 (20100804) Information __________

  This message was checked by NOD32 antivirus system.
  http://www.eset.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke