Setahu saya pengembalian dengan permen adalah kebijakan si penjual tidak ada hubungannya dengan kebijakan BI. Anda berhak menolak pengembalian dengan permen jika tidak suka. Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: "Armansyah Burhan" <abur...@tugu.com> Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Tue, 10 Aug 2010 12:49:36 To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com> Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Rp. vs Rb. Maaf kalo kluar dari jalur, hanya sedikit mengutip dan bermaksud untuk bertanya “Kembali ke Rp. versus Rb.: apabila redenominasi jadi diberlakukan, maka negara Indonesia akan memiliki 2 versi mata uang pada saat masa transisi diberlakukan BI. Selama beberapa tahun ke depan, Rp.1.000,- (baca: seribu Rupiah) akan sama nilainya dengan Rb.1,- (baca: satu Rupiah Baru). Kedua mata uang tersebut akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah hukum Indonesia, sampai masa transisi dinyatakan selesai oleh BI.” Rp dan Rb sama2 akan menjadi alat pembayaran yang sah di NKRI, nah gmn dengan permen…. secara gw sering bgt yang harus nya belanja kembali Rp. 100 tp malah di kasih permen…. hehehe…. sekali lagi maaf karena gw tau ini OOT bgt…. tapi mungkin suatu saat topic ini juga bisa diperbincangkan lebih lanjut.