HARAM & HALAL OLEH MUI / Usulan ketemuan antara FPK members.

Saya bukan berangkat dari premise, bahwa MUI itu hanya setingkat dengan 
LSM, jadi bukan otoritas mengatur apa yang boleh atau tidak boleh bagi 
orang2 yang terpukau dengan credentials mereka yg punya gelar akhli ini 
dan itu.
Cukup saja usulan buka puasa bersama dan kongkow2 ttg masalah 
sehari-hari dan tentu menyediakan ruangan bagi mereka yg menjalankan 
ibadah solat. Panitia makan2 ini tidak harus mengeluarkan biaya extra 
utk honor dan ongkos transport bagi penceramah akhli.
Tetap pertahankan militansi FPK ini.

Salam,Opung

Reply via email to