Membaca sinopsis film “Atas Nama” yang akan diputar oleh Komnas Perempuan 18 Agustus 2010 di Gedung Usmar Ismail. Lebih kurang sinopsis filmnya adalah menggambarkan persoalan terkini yang dihadapi Indonesia dalam memastikan setiap warga negara dapat menikmati hak-hak konstitusional. Persoalan diangkat dari pengalaman perempuan; perempuan korban salah tangkap dalam pelaksanaan Perda Tangerang No. 8/2005 tentang pelacuran, perempuan Aceh berhadapan dengan kebijakan daerah tentang aturan busana dan perempuan Ahmadiyah yang terusir dari tempat tinggalnya. Melalui pengalaman-pengalaman tersebut, film “ATAS NAMA” mengajak pemirsa untuk berefleksi tentang arah dan kerja bersama yang mungkin dilakukan demi menggapai cita-cita Indonesia, yaitu mencerdaskan, menyejahterakan dan melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa kecuali. Dari ulasan itu, walau saya belum melihat film itu, tapi lagi-lagi saya agak "bosen/kecewa" kalau selalu "pelacur" jadi kambing hitam untuk menjelaskan bahwa saya/dia adalah perempuan "baik-baik". Selalu yg diberikan contoh adalah perempuan yang dituduh "pelacur" menjadi korban salah tangkap. Pertanyaan saya adalah kalau benar-benar yang ditangkap adalah perempuan "pelacur", terus bagaimana? Faktanya "pelacur" memang jadi sasaran Perda itu dan tiap hari mereka ditangkap,dilecehkan,dihujat dan diperas uangnya. Sayangnya penderitaan yang mereka (baca:pelacur) alami jarang sekali terungkap ke publik. Saya tidak tahu kenapa kita masih terkesan malu-malu untuk mengungkap kekerasan yang dialami oleh “pelacur” itu? Walau sudah ada beberapa film yang mengangkat itu. Apakah kemudian rasa empaty dan kepedulian kita menjadi berkurang? Karena dia memang benar-benar pelacur? Saya tahu ini mungkin strategi advokasi yang dilakukan oleh banyak aktivis khususnya Komnas Perempuan. Tapi kadang saya agak "bete" juga kalau terus-terus begini. Karena tanpa disadari situasi ini semakin menunjukkan bahwa “pelacur” itu buruk sekali dan selalu dikambing hitamkan dalam segala hal. Saya menggunakan kata pelacur dalam tanda kutip karena profesi ini masih belum jelas disebut dengan kata Pelacur, Pedila, Pekerja Sex, Pekerja Sex Komersil atau Perek? Sekali lagi tanpa mengurangi rasa hormat dan dukungan saya terhadap Komnas Perempuan yang sudah membuat film "Atas Nama" ini. Lebih dan kurang saya minta maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan. Memang agak sulit saya komentar terlalu jauh karena belum melihat filmnya, ini berdasarkan sinopsis dan pengalaman selama ini saja. Salam
Hartoyo Sekretaris Umum Ourvoice Telp : 021-92138925 http://ourvoice.or.id http://forum.ourvoice.or.id [Non-text portions of this message have been removed]