ada itu tiada dan tiada itu ada sayangnya, filosofi itu tidak menjelaskan mengenai trekaman itu :-)
On Sat, 2010-08-14 at 09:34 +0700, Liman Halim wrote: > Saya Yakin Rekaman ADE-ARI Itu Ada ! > > OPINI <http://www.kompasiana.com/posts/index/opinion/> > > Kamira Sanjaya | 14 Agustus 2010 | 00:05 > > http://hukum.kompasiana.com/2010/08/14/saya-yakin-rekaman-ade-ari-itu-ada/# > > Ada..tiada..ada..tiada..ada..tiada..tokek..Mungkin begitu kurang lebih > bunyi tokek di ruangan pengadilan tipikornya Anggodo, saat dengar istilah > Rekaman Ade-Ari. Kalau Kapolri dan Jaksa Agung dibawa ke burung beo-nya > Kaligis, mungkin ngocehnya jadi kamu bohong..kamu bohong.. > > > > Tapi bener ga sih, kedua petinggi hukum di Indonesia itu bohong seperti > dibilang beo-nya Kaligis ? Atau memang benar tak ada itu rekaman pembicaraan > Ade-Ari. Adanya cuman CDR alias billing teleponnya Ari / Ade ? > > > > Saya tidak mau ikut-ikutan terlarut bunyi tokek atau ocehan beo. Akal sehat > saya masih sanggup bernalar. Kalau hanya punya CDR, koq dulu di depan Komisi > III wajahnya BHD dan Hendarman tampak serius meyakinkan, jika kasus Anggodo > layak diajukan ke pengadilan. > > > > Patokan saya kiprah penegak hukum di 2 kasus. Pertama, kasus pembunuhan > Munir dengan Terdakwa Muchdi PR. Barang bukti di pengadilan salah satunya > CDR dari HP-nya Muchdi. Hasilnya..Cirus Sinaga selaku JPU gagal total > menyeret Muchdi ke hotel prodeo. > > > > Kedua, kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari. Barang bukti > utama rekaman telpon mesumnya Antasari dan Rani. Ada juga bukti CDR dari > para eksekutor. Tapi itu tak lebih buat dipakai untuk menguatkan keberadaan > mereka di TKP. Hasilnya..Cirus Sinaga sukses menggelandang Antasari ke bui. > Polisi dan Jaksa solid bahu membahu mencari barang bukti untuk menjerat > Antasari. Lepas itu, duo BHD dan Hendarman memproklamirkan sosok Godzila > yang siap menerkam siapa saja yang menyerang institusi keduanya. > > > > Pertanyaan nalarnya, kalau hanya berbekal CDR, apa kejaksaan ingin seperti > keledai yang harus terpelosok ke lobang yang sama alias kalah lagi di > pengadilan ? Atau, lebih dari itu, karena ingin mengulang sukses di kasus > Antasari, pasti barang buktinya tak cuma itu ? > > > > Perlu diingat. Saat kedua petinggi hukum tadi didengar keterangannya di DPR, > Tim 5 -nya Buyung sudah menyatakan, kasus Bibit-Chandra tidak kuat dimajukan > ke pengadilan. Tapi, baik Polisi maupun Jaksa keukeuh maju terus. DPR yang > awalnya sepaham dengan rekomendasi Tim 5, begitu mendengar keyakinan kedua > pejabat tadi, jadi gamang. > > > > Dapat dukungan dari Anggota Dewan, Polisi nekad melimpahkan berkas > Bibit-Chandra ke Jaksa. Tak kurang sigap, Jaksa segera memproses P-21, alias > siap dilimpahkan ke pengadilan. Namun, sebelum aksi nekad berlanjut, > buru-buru SBY memberi arahan agar kasus Bibit-Chandra diselesaikan di luar > pengadlan. Meski begitu, tetap saja, bukan SP-3 yang diteken. Melainkan > SKPP. Artinya, baik Jaksa maupun Polisi yakin cukup bukti, hanya karena > dilarang makanya dihentikan. > > > > Melihat sikap patah arang demikan, PN Jakarta Selatan, memberi angin untuk > dimajukannya kembali kasus B-C ke pengadilan. Lewat kemenangan pra > peradilannya Anggodo. Jaksa dan Polisi senyum kecut. Mau dilanjutkan tak ada > untungnya, karena kelihatan tidak profesional menyetop kasus, tak > dilanjutkan, dikira benar tuduhan rekayasanya. Akhirnya, saling lempar bola > panas Trunojoyo-Blok M. > > > > Niat memajukan kembali kasus BC ke pengadilan benar-benar layu sebelum > berkembang tatkala Susno meniup peluit kasus Mafia Pajak. Tak hanya > menyerang koleganya di institusi kepolisian, Susno juga melabrak jaksa > Cirus dkk. Terjadi dikotomi, antara Susno dan Polisi-Jaksa. Memenangkan > kasus B-C jadi ibarat menaikkan lagi pamor Susno. Untuk apa ? Toh, sang > mantan kabareskrim sudah mendekam di sel Kelapa Dua. > > > > Soal memperkarakan KPK lewat Bibit-Chandra, sudah rahasia umum, itu adalah > gawean Susno. Padahal saat pra peradilan dimenangkan Anggodo, Susno bukan > lagi sosok Bhayangkara terhormat. Dia sedang menghadapi tuduhan sebagai > oknum perwira berprofesi ganda, yang nyambi makelar perkara. > > > > Saat rekaman pembicaraan Antasari terbongkar, Susno-lah Kabareskrimnya. So, > terlalu sembrono seorang reserse bangkotan nekad mempertaruhkan jabatan dan > profesionalismenya guna menjerat kebobrokan petinggi KPK hanya bermodal > barang bukti CDR. Pastilah dia dan institusinya bakal jadi pecundang dan > bahan ketawaan jutaan penduduk Indonesia. Karena menggunakan barang bukti > seadanya. Niatan jadi Kapolri pun bakal tak kesampaian. > > > > Ade Raharja adalah karibnya Susno. Kalau KPK bisa merekam pembicaraan Susno > dengan Lukas soal transaksi damai duit Century-nya Sampoerna, apa tidak > bisa ganti Susno menjebak petinggi KPK untuk damai dengan Anggodo ? Itulah > sinyal yang dimaksud Susno dengan kontra intelejen. Yang sangat mungkin > terjadi adalah barter. Susno tak diungkap rekaman pembicaraannya dengan > Lukas..demikian pula soal rekaman KPK. > > > > Sesaat setelah Susno lengser sebagai Kabareskrim, desakan Ade mundur dari > KPK ikut mengemuka. Tapi, sampai saat ini maksud tadi tak juga kesampaian. > Bagaimanapun juga, melengserkan Jaksa Fery dan Jenderal Ade dari KPK (meski > ketimpa sorotan miring) bukan perkara gampang. KPK mesti bijak > mempertimbangkan hubungan kelembagaan dengan kedua institusi tadi. > > > > Kembali ke soal rekaman. Saat ini tak ada untungnya bagi Polri menuruti > kemauan Hakim untuk menyerahkan rekaman pembicaraan ADE-ARI. Apalagi, kalau > ujung-ujungnya bakal menjerat perwira tinggi mereka sendiri di KPK. Lain > itu, memberikan rekaman pembicaraan, sama halnya menghidupkan kembali nama > Susno yang sudah dikubur dalam-dalam. > > > > Tatkala upaya Kapolri ke MA untuk tidak mensahkan rekaman pembicaraan > sebagai barang bukti gagal, tak ada jalan lain kecuali bilang tidak ada. > Masih banyak alibi yang bisa dikemukakan Kapolri dan Jaksa Agung untuk > merevisi ucapannya di depan DPR tempo hari. Termasuk senjata akhir, > dikibulin anak buahnya, salah satunya Susno, yang sekarang jadi pesakitan. > > > > Masyarakat-pun sepertinya lebih senang kalau Anggodo ditahan, ketimbang > Polisi dan KPK kembali diobok-obok Anggodo dan Kaligisya tho ? > > > > Terakhir, ada baiknya masyarakat menganggap bohongnya Kapolri dan Jaksa > Agung, jika keduanya dianggap demikian, sebagai bohong putih demi > kemaslahatan. So, biarkan saja Anggodo dan Ari Muladi masuk penjara. > Daripada terus-terusan jadi virusnya penegakkan hukum di negara kita. Tak > usah lagi kita ributkan bohong-nya Hendarman dan BHD. Toh, sebentar lagi > keduanya juga diganti. > > > Saya yakin rekaman itu ada. Hanya, bisa hilang atau sengaja dihilangkan. > -- Neta S Pane > > Misteri Rekaman Ade-Ary > Rekaman Percakapan Sengaja Dihilangkan? > Jumat, 13 Agustus 2010 | 18:23 WIB > > > JAKARTA, KOMPAS.com <http://kompas.com/> Polri sudah menyatakan bahwa > rekaman yang dimaksud dalam pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) > BambangHendarso Danuri adalah call data record (CDR), sedangkan > rekaman percakapan > Ade Raharja-Ary Muladi tak pernah dimiliki Polri. > > Namun, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane tetap > meyakini rekaman itu ada. Ia menduga kemungkinan rekaman tersebut sengaja > "dihilangkan". Mengapa? "Saya yakin rekaman itu ada. Hanya, bisa hilang atau > sengaja dihilangkan," kata Neta, Jumat (13/8/2010) di Gedung DPR, Jakarta. > > Apa kepentingan di balik itu? "Bisa saja dihilangkan karena menyangkut orang > penting," ujarnya. > > Sebab, menurut Neta, karakter kerja kepolisian selalu mengejar data atau > indikasi awal yang dimilikinya. Jika telah mengantongi CDR, ia menilai tak > mungkin Polri tak mengejar isi percakapan tersebut. > > "Tetapi, peristiwa ini sudah menjadi tamparan bagi polisi dan KPK. Kalau > terbukti ada dugaan suap (Ade Raharja) melalui rekaman itu, maka membuktikan > bahwa oknum polisi di KPK itu mafia kasus. Bagi KPK juga tamparan, kenapa > tidak mengejar kasus ini dan menandakan mafia kasus sudah masuk ke lembaga > KPK," ujarnya. > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > ------------------------------------ > > ===================================================== > Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : > > 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS > > 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , > http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ > > 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke > anggota > > 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id > > 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com > > KOMPAS LINTAS GENERASI > ===================================================== > Yahoo! Groups Links > > > >