PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Negara harus menjamin kesejahteraan buruh !!!
Usut perlakuan tidak manusiawi PT Elok Indo Bratama Agung terhadap buruhnya
!!!
Salam rakyat pekerja,
Pada tanggal 29 Maret 2007, sedikitnya 400 buruh PT Elok Indo Bratama Agung
melakukan aksi ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jakarta Utara. Mereka
ingin mengadukan nasib mereka yang selama ini tidak pernah mendapatkan
kesejahteraan dari perusahaannya. Selama ini buruh-buruh tersebut juga telah
melakukan pembicaraan ini ke pihak perusahaan dan melakukan aksi mogok, namun
pihak perusahaan tetap saja tidak mempedulikan nasib buruhnya.
Para buruh perusahaan produsen underwear tersebut bergerak dari KBN Marunda
ke kantor Disnaker Jakut dengan harapan pihak Disnaker dapat membantu tuntutan
mereka. Para buruh tersebut selama ini selalu diperlakukan kasar, dimaki oleh
supervisor, dipecat seenaknya, dan dapat dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Bahkan upah yang mereka terima selama ini sangat jauh dibawah UMR. Hal ini
seharusnya telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia dan dilindungi oleh
negara. Namun ketika buruh-buruh tersebut mengadu ke kantor Disnaker Jakut,
pihak Disnaker seakan-akan tidak mempedulikan nasib buruh KBN Marunda tersebut.
Tidak satupun pihak Disnaker dapat ditemui oleh buruh-buruh tersebut.
Disnaker yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi buruh ketika mereka
mendapatkan masalah dengan perusahaannya, ternyata juga tidak dapat diharapkan
oleh buruh. Seharusnya pihak manajemen PT Elok Indo Bratama Agung dapat diusut
dan ditangkap oleh aparat yang berwajib karena mereka telah melakukan tindakan
kekerasan dan tidak menghormati UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Buruh-buruh PT Elok Indo Bratama Agung pun saat ini tidak tahu harus mengadu
kemana tentang nasib mereka. Karena negara sendiri telah tidak mempedulikan
nasib buruh-buruh tersebut. Sementara ini mereka melakukan aksi pendudukan
pabrik, tetapi entah sampai kapan karena jelas mereka tidak akan mendapatkan
penghasilan ketika mereka melakukan aksi.
Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
Menuntut negara melindungi dan menjamin nasib buruh di Indonesia.
Karena hal tersebut merupakan kewajiban negara untuk menjamin
kesejahteraan rakyatnya.
Menuntut Dinas Tenaga Kerja sebagai bagian dari pemerintahan untuk
melindungi dan menjamin kesejahteraan buruh.
Menuntut kepada PT Elok Indo Bratama Agung untuk segera menghentikan
tindak kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang terhadap buruhnya.
Menuntut kepada pihak yang berwenang agar mengusut kasus tindak
kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak
manajemen PT Elok Indo Bratama Agung.
Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga mengajak seluruh
elemen-elemen pro demokrasi untuk menyatakan solidaritasnya kepada buruh PT
Elok Indo Bratama Agung yang saat ini sedang melakukan perlawanan terhadap
perlakuan sewenang-wenang dari perusahaannya.
Jakarta, 30 Maret 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
---------------------------------
Don't get soaked. Take a quick peek at the forecast
with theYahoo! Search weather shortcut.
[Non-text portions of this message have been removed]