PERNYATAAN SIKAP
  PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
   
  Negara harus menjamin kesejahteraan buruh !!!
  Usut perlakuan tidak manusiawi PT Elok Indo Bratama Agung terhadap buruhnya 
!!!
   
   
  Salam rakyat pekerja,
   
  Pada tanggal 29 Maret 2007, sedikitnya 400 buruh PT Elok Indo Bratama Agung 
melakukan aksi ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jakarta Utara. Mereka 
ingin mengadukan nasib mereka yang selama ini tidak pernah mendapatkan 
kesejahteraan dari perusahaannya. Selama ini buruh-buruh tersebut juga telah 
melakukan pembicaraan ini ke pihak perusahaan dan melakukan aksi mogok, namun 
pihak perusahaan tetap saja tidak mempedulikan nasib buruhnya.
   
  Para buruh perusahaan produsen underwear tersebut bergerak dari KBN Marunda 
ke kantor Disnaker Jakut dengan harapan pihak Disnaker dapat membantu tuntutan 
mereka. Para buruh tersebut selama ini selalu diperlakukan kasar, dimaki oleh 
supervisor, dipecat seenaknya, dan dapat dimutasi tanpa alasan yang jelas. 
Bahkan upah yang mereka terima selama ini sangat jauh dibawah UMR. Hal ini 
seharusnya telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia dan dilindungi oleh 
negara. Namun ketika buruh-buruh tersebut mengadu ke kantor Disnaker Jakut, 
pihak Disnaker seakan-akan tidak mempedulikan nasib buruh KBN Marunda tersebut. 
   
  Tidak satupun pihak Disnaker dapat ditemui oleh buruh-buruh tersebut. 
Disnaker yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi buruh ketika mereka 
mendapatkan masalah dengan perusahaannya, ternyata juga tidak dapat diharapkan 
oleh buruh. Seharusnya pihak manajemen PT Elok Indo Bratama Agung dapat diusut 
dan ditangkap oleh aparat yang berwajib karena mereka telah melakukan tindakan 
kekerasan dan tidak menghormati UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. 
   
  Buruh-buruh PT Elok Indo Bratama Agung pun saat ini tidak tahu harus mengadu 
kemana tentang nasib mereka. Karena negara sendiri telah tidak mempedulikan 
nasib buruh-buruh tersebut. Sementara ini mereka melakukan aksi pendudukan 
pabrik, tetapi entah sampai kapan karena jelas mereka tidak akan mendapatkan 
penghasilan ketika mereka melakukan aksi.
   
  Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
  
   Menuntut      negara melindungi dan menjamin nasib buruh di Indonesia. 
Karena hal      tersebut merupakan kewajiban negara untuk menjamin 
kesejahteraan rakyatnya.
   Menuntut      Dinas Tenaga Kerja sebagai bagian dari pemerintahan untuk 
melindungi dan      menjamin kesejahteraan buruh.
   Menuntut      kepada PT Elok Indo Bratama Agung untuk segera menghentikan 
tindak      kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang terhadap buruhnya.
   Menuntut      kepada pihak yang berwenang agar mengusut kasus tindak 
kekerasan dan      perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak 
manajemen PT Elok Indo      Bratama Agung.
   
  Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga mengajak seluruh 
elemen-elemen pro demokrasi untuk menyatakan solidaritasnya kepada buruh PT 
Elok Indo Bratama Agung yang saat ini sedang melakukan perlawanan terhadap 
perlakuan sewenang-wenang dari perusahaannya.
   
  Jakarta, 30 Maret 2007
  Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
   
   
  Sekretaris Jenderal
   
   
   
       Irwansyah
  
 
---------------------------------
Don't get soaked.  Take a quick peek at the forecast 
 with theYahoo! Search weather shortcut.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke