Oleh Faisal Basri http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/02/utama/3425598.htm ==========================
Seperempat bagian pertama tahun 2007 telah kita lalui. Kondisi makro- ekonomi tampaknya tidak banyak perubahan. Laju inflasi sedikit naik dari 6,26 persen pada bulan Januari menjadi 6,30 persen pada bulan Februari. Volatilitas nilai tukar rupiah sangat tipis pada kisaran Rp 9.100 per dollar AS. Sementara penurunan BI Rate mengalami pelambatan, yakni hanya 50 basis poin selama Januari-Maret 2007. Sementara itu, indeks harga saham gabungan (IHSG) selama tiga bulan pertama 2007 praktis tak mengalami perubahan, yakni bertengger di sekitar angka 1.830. Yang terus menunjukkan perbaikan ialah cadangan devisa yang sejak awal tahun hingga akhir Februari meningkat lebih dari 3 miliar dollar AS. Memasuki tahun 2007 perkembangan sektor riil justru menunjukkan tanda- tanda kurang menggembirakan. Ekspor migas maupun nonmigas bulan Januari 2007 mengalami penurunan cukup tajam dibandingkan dengan bulan Desember 2006. Pola yang sama memang sudah terjadi selama tiga tahun terakhir. Namun, mengingat target laju pertumbuhan ekspor yang dicanangkan pemerintah untuk tahun 2007 relatif sangat tinggi, yakni 20 persen, dan mengingat pula prediksi pertumbuhan perdagangan dunia tahun ini lebih lamban ketimbang tahun lalu, ekspor agaknya tak bisa lagi diandalkan sebagai penyumbang bagi pertumbuhan ekonomi sebesar tahun 2006. Minggu lalu, Bank Pembangunan Asia (ADB) telah menyampaikan peringatan bahwa pertumbuhan ekspor nonmigas Indonesia tahun ini diprediksikan hanya sekitar separuh dari pencapaian tahun lalu (Kompas, 28 Maret 2007, halaman 17). Tekanan bertambah besar karena pada waktu yang bersamaan pertumbuhan impor menunjukkan peningkatan. Perkembangan investasi juga sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda menggembirakan. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, investasi harus meningkat sekitar 13 persen atau setara dengan Rp 1.000 triliun. Angka ini terasa fantastik apabila dibandingkan dengan pertumbuhan investasi (pembentukan modal tetap bruto) tahun 2006 yang hanya 2,9 persen. Sejauh ini sumber pembiayaan dari perbankan belum bisa diandalkan, bahkan pada triwulan I-2007 penyaluran kredit mengalami pertumbuhan negatif (Kompas, 29 Maret 2007, halaman 15). Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) langsung tampaknya juga tak akan serta-merta melonjak sekalipun kita telah memiliki Undang-Undang (UU) Penanaman Modal yang baru. Harapan Menteri Perdagangan bahwa PMA akan mencapai 10 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau setara dengan 38 miliar dollar AS setelah pemberlakuan UU Penanaman Modal kelihatannya hampir mustahil terwujud. Jika terealisasikan sepertiganya saja, itu sudah merupakan prestasi yang sangat baik. Kita harus memberikan diskon terhadap investasi dalam sumbangannya pada pertumbuhan mengingat masih terjadi arus investasi ke luar negeri, baik dalam bentuk relokasi industri maupun pembangunan pabrik baru di luar negeri yang dilakukan oleh warga negara Indonesia. Perdana Menteri Norwegia yang sedang berkunjung ke Indonesia memberikan pelajaran penting bahwa investor sangat mengutamakan aturan yang transparan, stabil, dan bisa diperkirakan. Undang-undang saja tidak cukup. Sekadar perbaikan saja juga sudah tidak cukup karena negara-negara lain berbenah lebih sigap dan komprehensif ketimbang kita. Pelik Kini pemerintah menghadapi pilihan pelik. Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, pemerintah telah mengambil ancang-ancang untuk menaikkan defisit anggaran. Secara teoretis langkah ini kurang efektif dan bisa menghambat upaya untuk meningkatkan fungsi intermediasi perbankan. Bukankah kepemilikan asing pada perbankan nasional kita mayoritas sehingga mereka tak bisa lagi didikte sama sekali oleh pemerintah. Boleh saja Wakil Presiden geram atas tingkah laku dunia perbankan yang masih enggan menyalurkan kredit. Tapi, bukankah realitas tersebut juga dipicu oleh kebijakan pemerintah sendiri? Pemerintah dan Bank Indonesia justru membiarkan potensi-potensi masyarakat tercampakkan. Rakyat kecil tak lagi diberi tempat untuk menabung di bank. Tabungan rakyat kecil yang kurang dari Rp 3 juta akan terus-menerus menciut karena dibebani biaya administrasi yang lebih besar daripada bunga atau imbalannya. Bahkan, Bank BRI sekalipun, yang selama ini membebaskan biaya administrasi bagi ratusan ribu atau bahkan mungkin jutaan nasabahnya, telah ikut- ikutan "memalaki" penabung gurem. Harus diingat bahwa bank-bank BUMN dan hampir semua bank swasta nasional besar bisa menikmati laba melimpah karena darah dan keringat rakyat yang turut membayar bunga obligasi rekapitalisasi. Para penabung kecil inilah yang tak pernah tergiur untuk menarik dana tabungannya untuk berspekulasi valuta asing. Merekalah, yang walaupun jumlah keseluruhannya tak berarti dibandingkan dengan para "pemburu riba", yang telah secara nyata turut memperkokoh stabilitas makro- ekonomi. Alih-alih membela rakyat kecil, direksi bank BUMN justru sibuk memikirkan nasibnya sendiri dengan program MSOP (management stock option program). Apakah itu merupakan bonus bagi mereka yang telah memuluskan penyaluran kredit triliunan rupiah kepada pengusaha- pengusaha kroni Orde Baru yang secara etika dan moral belum patut memperoleh kucuran kredit baru. Sungguh, orang Indonesia gampang lupa. "Malays short memory," kata Mahathir. Pantaskah proyek-proyek jangka panjang dibiayai oleh dana berjangka sangat pendek? Kalau perusahaan-perusahaan kroni itu hebat, mengapa mereka tak sanggup menerbitkan obligasi? Apa jadinya jika para penabung menarik dananya dari bank-bank BUMN karena suku bunga terus meluncur turun dan program penjaminan (blanket guarantee) sudah berakhir bulan lalu? Akankah kita biarkan proyek-proyek infrastruktur dinikmati oleh "yang itu-itu saja" dan seluruh rakyat harus turut berkorban seperti dalam kasus proyek monorel di Jakarta? Pemerintah juga terasa lamban dan "lembek", dan tak jarang plin-plan. Tengok misalnya perubahan berkali-kali dalam pengadaan kompor gas. Awalnya kompor satu tungku, lalu diubah jadi dua tungku, berubah lagi kembali ke satu tungku, selanjutnya hendak mengimpor. Berapa triliun rupiah biaya penundaan dan penghematan energi telah terbuang percuma, berapa banyak tenaga kerja yang tak jadi terserap di tengah penganggur yang terus meningkat? Contoh lainnya ialah lemahnya komitmen atas pasokan gas untuk kebutuhan usaha dan industri dalam negeri. Kita boleh-boleh saja menetapkan target tinggi. Namun, yang lebih penting dan paling mendasar ialah bagaimana cara mencapainya. Apalah artinya target tercapai, tapi tanpa perbaikan kualitas. Jauh lebih mudah menggelembungkan pertumbuhan ekonomi ketimbang membangun fondasi yang kokoh bagi terwujudnya ekonomi yang berkeadilan dan sekaligus mengangkat derajat kehidupan bagi seluruh rakyatnya.
