PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Mengecam Tragedi IPDN !!!
Kekerasan di IPDN merupakan cerminan politik kekerasan pemerintah !!!
Bubarkan pendidikan ala IPDN !!!
Salam rakyat pekerja,
Praktek kekerasan yang menjadi tradisi dalam budaya pendidikan di IPDN
kembali terkuak. Bahkan fenomena kekerasan tersebut kembali memakan korban
jiwa. Praja asal Sulawesi Utara, Cliff Muntu kembali menjadi korban dan
mengingatkan kita, rakyat Indonesia dengan kejadian-kejadian meninggalnya
beberapa praja junior akibat tindakan brutal seniornya.
Namun hal tersebut selalu saja dinyatakan sebagai tindakan oknum praja yang
tidak dapat dikontrol oleh pengelola pendidikan IPDN. Apakah lembaga pendidikan
IPDN merupakan pencipta oknum-oknum yang nantinya akan menjadi pemimpin di
daerahnya atau bahkan di tingkat nasional? Apakah nantinya ketika mereka
menjadi aparatur pemerintahan/pamong praja akan juga melakukan politik
kekerasan yang serupa?
Yang dilupakan orang banyak dalam polemeik soal IPDN (yang sudah terjadi
berulang kali dalam bentuk kematian siswanya) bahwa seolah-olah budaya
kekerasan ini hanya lah fenomena yang terisolir di dalam lingkungan kampus
IPDN. Yang lebih penting adalah kita, rakyat Indonesia harus dapat melihat
keterhubungan antara praktek kekerasan yang menjadi tradisi dalam budaya
pendidikan IPDN dengan fungsi penciptaan aparatur pemerintahan/pamong praja
yang juga mempratekkan politik kekerasan terhadap rakyatnya. Kita harus
melihatnya dalam satu kesinambungan/konsistensi antara kultur pendidikan yang
dikembangkan dengan watak birokrasi dalam memerintah rakyat/warga negara.
Apakah kita mau menutup mata bahwa semua Pemerintahan Birokratis dari tingkatan
pusat hingga tingkatan kekuasaan terendah masih menggantungkan politiknya pada
penggunaan kekerasan dan militerisme untuk meredam berbagai gejolak sosial?
Semua lulusan IPDN adalah para birokrat yang mempergunakan Satpol PP sebagai
alat paling ampuh untuk menunjukkan bentuk kekuasaan yang tak tergugat atas
berbagai perlawanan yang muncul akibat ketidakadilan sosial di masyarakat.
Satpol PP mungkin bukan lulusan IPDN, bahkan kebanyakan berasal dari pendidikan
rendah, tapi mereka hanya rantai terbawah dari mata rantai komando kekuasaan
birokrasi kita. Melupakan bahwa di tingkatan komando yang lebih tinggi kita
akan menemukan para lulusan IPDN, adalah sama juga dengan mengatakan bahwa
tidak ada fenomena kekerasan yang tiada henti yang dipergunakan pemerintah
daerah untuk merepresi rakyat yang dirugikan oleh ketidakadilan -- para
pedagang kaki lima, penghuni pemukiman "yang dianggap liar", joki three in one,
bahkan demonstran dari kelompok gerakan sosial.
Kita harus tegas menyimpulkan bahwa fungsi pendidikan militerisme di IPDN
adalah untuk mendukung sistem pemerintahan dan birokrasi yang bersemangat
militerisme (yang bisa saja terus berubah bentuk dan tampilan, terutama sejak
masa paska rejim Orde Baru- Suharto). Konsekwensinya bila kita memperjuangkan
pemerintahan yang lebih demokratis dan semakin mengikis milterisme maka
pendidikan ala IPDN harus dibubarkan.
Keperluan pendidikan untuk menghasilkan calon pamong praja bisa diubah dengan
cara menciptakan kerja sama antara lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan
ilmu sosial dan ilmu pemerintahan dengan sebuah cikal bakal lembaga baru yang
otoritasnya harus ditempatkan pada tingkatan pemerintahan lokal. Model
institusi pendidikan pencetak birokrat ini bisa dibentuk berjenjang sehingga
pamong praja yang dihasilkan mengikuti desentralisasi kekuasaan yang idealnya
memberi ruang partisipasi masyarakat lebih luas hingga ke tingkatan yang
terendah.
Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
Bubarkan sistem pendidikan militerisme ala IPDN yang memiliki tradisi
mempraktekkan kekerasan terhadap juniornya. Dengan fenomena di kampusnya
yang mempraktekkan budaya kekerasan terhadap juniornya, yang dianggap
lebih lemah, maka jelas hal ini juga nantinya akan dipraktekkan kepada
rakyat Indonesia yang juga dilihat sebagai pihak yang lebih lemah.
Pemerintah harus mendesentralisasi lembaga pendidikan yang menciptakan
calon pamong praja ke pemerintahan lokal. Karena hal ini akan membuka
ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas hingga ke tingkatan yang
terendah.
Hentikan segera tindakan represi pemerintahan lokal terhadap rakyat
yang dirugikan akibat ketidakadilan, seperti pedagang kaki lima, penghuni
pemukiman yang dianggap liar dan yang lainnya. Karena seharunsya fungsi
pemerintahan lokal lah yang memikirkan kesejahteraan rakyat, bukannya
malah menyingkirkan mereka.
Jakarta, 14 April 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[Non-text portions of this message have been removed]