PERNYATAAN SIKAP
  PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
   
  Mengecam Tragedi IPDN !!!
  Kekerasan di IPDN merupakan cerminan politik kekerasan pemerintah !!!
  Bubarkan pendidikan ala IPDN !!!
   
   
  Salam rakyat pekerja,
   
  Praktek kekerasan yang menjadi tradisi dalam budaya pendidikan di IPDN 
kembali terkuak. Bahkan fenomena kekerasan tersebut kembali memakan korban 
jiwa. Praja asal Sulawesi Utara, Cliff Muntu kembali menjadi korban dan 
mengingatkan kita, rakyat Indonesia dengan kejadian-kejadian meninggalnya 
beberapa praja junior akibat tindakan brutal seniornya.
   
  Namun hal tersebut selalu saja dinyatakan sebagai tindakan “oknum” praja yang 
tidak dapat dikontrol oleh pengelola pendidikan IPDN. Apakah lembaga pendidikan 
IPDN merupakan pencipta “oknum-oknum” yang nantinya akan menjadi pemimpin di 
daerahnya atau bahkan di tingkat nasional? Apakah nantinya ketika mereka 
menjadi aparatur pemerintahan/pamong praja akan juga melakukan politik 
kekerasan yang serupa?
   
  Yang dilupakan orang banyak dalam polemeik soal IPDN (yang sudah terjadi 
berulang kali dalam bentuk kematian siswanya) bahwa seolah-olah budaya 
kekerasan ini hanya lah fenomena yang terisolir di dalam lingkungan kampus 
IPDN. Yang lebih penting adalah kita, rakyat Indonesia harus dapat melihat 
keterhubungan antara praktek kekerasan yang menjadi tradisi dalam budaya 
pendidikan IPDN dengan fungsi penciptaan aparatur pemerintahan/pamong praja 
yang juga mempratekkan politik kekerasan terhadap rakyatnya. Kita harus 
melihatnya dalam satu kesinambungan/konsistensi antara kultur pendidikan yang 
dikembangkan dengan watak birokrasi dalam memerintah rakyat/warga negara. 
Apakah kita mau menutup mata bahwa semua Pemerintahan Birokratis dari tingkatan 
pusat hingga tingkatan kekuasaan terendah masih menggantungkan politiknya pada 
penggunaan kekerasan dan militerisme untuk meredam berbagai gejolak sosial?
   
  Semua lulusan IPDN adalah para birokrat yang mempergunakan Satpol PP sebagai 
alat paling ampuh untuk menunjukkan bentuk kekuasaan yang tak tergugat atas 
berbagai perlawanan yang muncul akibat ketidakadilan sosial di masyarakat. 
Satpol PP mungkin bukan lulusan IPDN, bahkan kebanyakan berasal dari pendidikan 
rendah, tapi mereka hanya rantai terbawah dari mata rantai komando kekuasaan 
birokrasi kita. Melupakan bahwa di tingkatan komando yang lebih tinggi kita 
akan menemukan para lulusan IPDN, adalah sama juga dengan mengatakan bahwa 
tidak ada fenomena kekerasan yang tiada henti yang dipergunakan pemerintah 
daerah untuk merepresi rakyat yang dirugikan oleh ketidakadilan -- para 
pedagang kaki lima, penghuni pemukiman "yang dianggap liar", joki three in one, 
bahkan demonstran dari kelompok gerakan sosial.
   
  Kita harus tegas menyimpulkan bahwa fungsi pendidikan militerisme di IPDN 
adalah untuk mendukung sistem pemerintahan dan birokrasi yang bersemangat 
militerisme (yang bisa saja terus berubah bentuk dan tampilan, terutama sejak 
masa paska rejim Orde Baru- Suharto). Konsekwensinya bila kita memperjuangkan 
pemerintahan yang lebih demokratis dan semakin mengikis milterisme maka 
pendidikan ala IPDN harus dibubarkan. 
   
  Keperluan pendidikan untuk menghasilkan calon pamong praja bisa diubah dengan 
cara menciptakan kerja sama antara lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan 
ilmu sosial dan ilmu pemerintahan dengan sebuah cikal bakal lembaga baru yang 
otoritasnya harus ditempatkan pada tingkatan pemerintahan lokal. Model 
institusi pendidikan pencetak birokrat ini bisa dibentuk berjenjang sehingga 
pamong praja yang dihasilkan mengikuti desentralisasi kekuasaan yang idealnya 
memberi ruang partisipasi masyarakat lebih luas hingga ke tingkatan yang 
terendah.
   
  Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
  
   Bubarkan      sistem pendidikan militerisme ala IPDN yang memiliki tradisi 
mempraktekkan      kekerasan terhadap juniornya. Dengan fenomena di kampusnya 
yang      mempraktekkan budaya kekerasan terhadap juniornya, yang dianggap 
lebih      lemah, maka jelas hal ini juga nantinya akan dipraktekkan kepada 
rakyat      Indonesia yang juga dilihat sebagai pihak yang lebih lemah.
   Pemerintah      harus mendesentralisasi lembaga pendidikan yang menciptakan 
calon pamong      praja ke pemerintahan lokal. Karena hal ini akan membuka 
ruang partisipasi      masyarakat yang lebih luas hingga ke tingkatan yang 
terendah.
   Hentikan      segera tindakan represi pemerintahan lokal terhadap rakyat 
yang dirugikan      akibat ketidakadilan, seperti pedagang kaki lima, penghuni 
pemukiman “yang      dianggap liar” dan yang lainnya. Karena seharunsya fungsi 
pemerintahan      lokal lah yang memikirkan kesejahteraan rakyat, bukannya 
malah      menyingkirkan mereka.
   
   
  Jakarta, 14 April 2007
  Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
   
   
  Sekretaris Jenderal
   
   
   
      Irwansyah
  
       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke