PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Buruh berhak untuk mendapatkan manfaat dari APBN !!!
Restrukturisasi mesin TPT hanya untuk kepentingan pemodal !!!
Salam rakyat pekerja,
Pada bulan April 2007, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah mencairkan
dana restrukturisasi mesin industri Tekstil dan Produksi Tekstil (TPT) sebesar
Rp 255 Milyar. Dana ini merupakan dana awal yang telah disetujui pencairannya
dari total penambahan investasi industri TPT yang direncanakan sebesar Rp 2
Trilyun selama tahun 2007 ini. Menurut pemerintah ini merupakan komitmen
pemerintah untuk mendukung industri nasional.
Dalam argumentasi pemerintah, mesin-mesin baru harus dibeli oleh para
pengusaha agar dapat bersaing dengan industri TPT dari negara-negara lain --
khususnya negara negara tetangga (Vietnam, Cina, dll) yang dalam kurun waktu
terakhir menjadi kompetitor kita di sektor industri dasar ini. Hal ini
dipertegas Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, yang menyatakan restrukturisasi
mesin TPT diperlukan karena pengusaha kita memakai mesin yang kalah canggih
dibanding negara-negara yang bersaing di pasar TPT.
Restrukturisasi mesin TPT adalah subsidi langsung yang diberikan oleh
pemerintah kepada pengusaha TPT yang ingin membeli mesin-mesin untuk produksi.
Bantuan restrukturisasi mesin akan disalurkan kepada industri dalam dua skema
yaitu diskon potongan harga sebesar 11 persen dari nilai mesin atau maksimal Rp
5 miliar dan skema kedua berupa pemberian kredit dengan modal padanan sehingga
industriawan hanya dibebankan 25 persen dari nilai mesin. Artinya melalui kedua
skema itu, pemerintah memberikan subsidi langsung kepada pengusaha dengan
mempergunakan uang rakyat yang berasal dari Anggaran Pembangunan dan Belanja
Nasional (APBN). Subsidi pada skema pertama telah disetujui pencairan dananya
sejumlah 175 milliar dan berfungsi sebagai dana yang membuat harga mesin TPT
yang harus dibeli pengusaha bisa berkurang harganya (mendapat discount) karena
dibayar oleh uang yang menjadi subsidi. Sementara subsidi pada skema kedua
mengambil bentuk dukungan tambahan permodalan yang mengucur
melalui kredit yang membuat pengusaha hanya perlu membayar 25% dari harga jual
mesin.
Tetapi bila kita periksa secara teliti sebenarnya restrukturisasi ini adalah
komitmen rejim pengusaha (SBY-JK) menyelamatkan kawan-kawannya sesama borjuasi
domestik yang tak mampu bergerak. Hal ini diakibatkan karena salah urus ekonomi
nasional yang hendak ditutup-tutupi dengan berbagai pengalihan issue, tetapi
"bau busuk" kehancuran pembangunan itu tetap tak mampu terbendung karena
melekat pada berbagai kasus ketidakadilan sosial yang dialami masyarakat.
Dalam kasus penyehatan ekonomi dan industri kita tidak boleh lupa bahwa
sebelumnya negara juga pernah mempraktekan restrukturisasi di sektor perbankan
pada awal periode reformasi (neoliberal) Tapi apa lacur, akibat yang
didapatkan oleh rakyat adalah buah pahit berupa manipulasi Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI) oleh para konglemerat/borjuasi domestik yang mengemplang
dana itu untuk keperluan dirinya sendiri.
Dahulu para konglemerat yang dimanjakan BLBI dan kemudian memanipulasinya ini
juga lah yang awalnya gagal membayar utang-utang luar negerinya sehingga
terjadi lah krisis moneter 1997. Artinya rakyat pekerja Indonesia tidak boleh
puas begitu saja dengan retorika manis yang mengatakan restruturisasi sektor
ekonomi, dengan cara mengucurkan uang dari APBN kepada borjuasi domestik, punya
tujuan memperbaiki daya saing ekonomi kita.
Prestasi ekonomi yang selalu diagung-agungkan oleh pemerintah adalah mematok
angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inflasi yang rendah. Namun
kenyataannya ekonomi riil tidak tumbuh sehingga tidak mendukung kegiatan
produksi dan lapangan pekerjaan pun tidak tercipta. Faktanya rejim SBY-JK
telah gagal menciptakan ekonomi yang memberikan manfaat langsung kepada rakyat
tapi hanya berhasil menjaga angka-angka kestabilan ekonomi makro.
Bentuk praktis dari prestasi ekonomi yang absurd ini tampak dalam fenomena
tingginya tingkat suku bunga komersial yang diterima perusahaan mencapai 15-16
persen. Meskipun Sukubunga Bank Indonesia sudah diturunkan, bunga yang diterima
perusahaan sangat tinggi. Maka rejim pengusaha SBY-JK harus memberikan subsidi
kepada pengusaha untuk menurunkan bunga menjadi 11 persen.
Memang untuk mencairkan dana itu langsung butuh waktu, itu sebabnya Asosiasi
Pengusaha Tekstil Indonesia (API) sampai melakukan tekanan kepada Departemen
Keuangan agar segera melakukan pencairan. Penundaan yang bisa dimaklumi karena
seluruh praktek politik kepemerintahan saat ini atas nama kesetiaan terhadap
pasar bebas tidak bisa dengan mudah memberikan perlindungan kepada borjuasi
domestik.
Tapi ketika berhadapan dengan potensi konflik di tingkatan elit politik
nasional akibat prestasi ekonomi yang absurd maka tidak aneh kalau negara
kembali digerakkan untuk mengintervensi ekonomi. Intervensi yang bukan karena
mengakomodir kepentingan sosial masyarakat, tapi campur tangan untuk
menyelamatkan kaum borjuasi domestik yang tidak tangguh dalam berproduksi dan
berkompetisi dalam peri kehidupan ekonomi antar bangsa-bangsa.
Lalu apa yang bisa dilakukan oleh serikat-serikat buruh progresif di
Indonesia? Karena sebenarnya restrukturisasi industri TPT hanyalah agenda kaum
borjuasi domestik untuk menyelamatkan diri dari keterpurukan bersaing dengan
borjuasi asing dan juga usaha rejim pengusaha SBY-JK menutupi kegagalan
mengurus ekonomi nasional. Apakah hanya bisa menatap melongo sebagai penonton
pasif dari sandiwara sadis yang mempermainkan keadilan sosial orang banyak,
seperti dalam pengalaman BLBI dan berbagai subsidi terhadap pengusaha yang
terbukti gagal bermanfaat karena lebih banyak dimanipulasi dan dikorupsi.
Sekali lagi kemampuan serikat buruh progresif dituntut untuk mampu bertarung
secara politik memenangkan posisi dan kebijakan negara.
Tahun lalu serikat-serikat buruh progresif telah mempraktekkan perjuangan
massa yang mampu mencegah revisi Undang Undang Ketenagakerjaan yang pro
pengusaha. Tahun ini serikat buruh bisa melanjutkan prestasi bagus perjuangan
massa dalam konteks merespon restrukturisasi TPT. Serikat buruh tidak perlu
berpikir sektoral, seolah restrukturisasi ini hanya bisa berguna buat sektor
TPT, tapi yang perlu dipikirkan adalah bagaimana mempraktekan suatu praktek
politik perburuhan yang meningkatkan posisi kaum buruh dalam proses produksi
dan pembangunan ekonomi nasional.
Maka dari itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja manyatakan sikap:
Serikat Buruh progresif harus maju ke depan dan memimpin massa buruh
memperjuangkan tuntutan mendapatkan hak dan manfaat dari penggunaan APBN
sebagai sumber dana restrukturisasi TPT. Serikat Buruh harus mempergunakan
momentum restrukturisasi industri ini sebagai kesempatan memaksa negoisasi
dengan pemerintah dan pengusaha agar kaum buruh diberi ruang yang lebih besar
dan lebih kuat dalam praktek hubungan kerja yang berlaku.
Serikat Buruh Progresif harus memaksa agar diakuinya posisi serikat
buruh sebagai salah satu unsur pemilik sah dari mesin-mesin yang dibeli
lewat subsidi dari dana APBN. Akibatnya bisa didesakkan suatu bentuk
hubungan kerja baru dalam prateknya di Indonesia -- kontrol produksi
(workers' control) oleh pekerja.
Pemerintah tidak bisa memaksakan aransemen restrukturisasi TPT yang
hanya memikirkan posisi dan kepentingan pengusaha. Serikat buruh juga
berhak terlibat dalam posisi yang lebih menentukan kebijakan dalam
pembangunan industri nasional.
Perhimpunan Rakyat Pekerja mengajak kawan-kawan serikat buruh agar dilakukan
tekanan yang kuat dan besar kepada pemerintah agar melibatkan serikat buruh
dalam mengelola manfaat dari dana APBN untuk restrukturisasi sektor TPT.
Langkah serikat buruh harus bergegas karena proses subsidi langsung kepada
pengusaha sektor TPT telah berlangsung cukup lama dan kini telah masuk tahap
pencairan.
Jakarta, 16 April 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[Non-text portions of this message have been removed]