Kira-kira Bapak Gubernur tahu enggak ya... ada daerah yang dijanjikan akan di 
asapi (fogging) .. dimana program pengasapan tersebut sudah diberitahukan oleh 
Ketua RT kepada warga baik melalui telepon maupun melalui corong Masjid..
  Namun pada hari yang ditentukan ternyata tidak ada petugas yang datang untuk 
melakukan penyemprotan tersebut.... Padahal pada hari tersebut (Rabu) 
dinyatakan bahwa akan dilakukan pengasapan massal di seluruh wilayah DKI 
Jakarta... 
  Kalaupun memang ada prioritas daerah yang akan diasapi, mengapa diumumkan 
adanya penyemprotan masal di seluruh wilayah ... bukan dinyatakan penyemprotan 
di wilayah tertentu??? 
  Ini masalah komunikasi ataukah ada masalah lain..... (masa pengasapan aja 
diproyekkin??????) ..... 
   
  Kalau gini, siapa yang harus di kenai Sangsi Sosial?????
   
  

kukuh kumara <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Gubernur DKI Sutiyoso geram soal DBD sehingga sampai mengeluarkan 
pernyataan bahwa Warga yg menolak rumahnya berpartisipasi untuk diasapi 
(Fogging) sebaiknya mendapat sangsi sosial.

Berkaitan dengan hal tersebut saya ingin bertanya kepada Pak Gubernur, 
bagaimana dengan tindakan Pemda atau siapapun yg bertanggung jawab dengan 
kebersihan di Pasar Minggu khususnya tempat Pembuangan Sampah Sementara tidak 
resmi di Jl AUP yg telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa ada upaya nyata Pemda 
untuk membersihkannya. 

Sebagai Informasi Tempat Sampah ini berada di tengah2 kompleks Perumahan ada 
Kompleks BI, Kompleks Pertanian Palapa dan ada juga Sekolah.

Padahal masyarakat sekitarnya setidaknya warga RT 12/RW 05 Pasar Minggu telah 
berkali2 melayangkan keberatannya soal pembuangan sampah liar kepada Pemda. 
Tempat ini jelas2 melanggar berbagai aturan yg telah ditetapkan oleh Pemda 
sendiri dan jelas menjadi sarang berbagai macam penyakit termasuk DBD. Beberapa 
bulan terakhir ini setidaknya ada lebih dari 10 warga yg terserang demam 
walaupun upaya "Fogging" telah sering dilakukan baik atas prakarsa warga 
sendiri ataupun Pemda.

Namun apa artinya Fogging dan mencegah jentik di-rumah2 warga kalau di tanah 
kosong yg dijadikan tempat pembuangan sampah dan berbagai barang bekas yg tidak 
dikubur dibiarkan menjadi sarang nyamuk, belum lagi asap pembakaran plastik, 
ban bekas atau pembuatan arang serta bau pembusukan sampah yg telah bertahun2 
menganggu warga sekitarnya.

Usulan telah pula disampaikan oleh RT ke Walikota Jakarta Selatan beberapa 
bulan yg lalu, namun lagi2 jatuh ke penguasa yg tidak tahu kewajiban dan 
tanggung jawabnya kepada warganya. Pertanyaan saya apa benar kita masih punya 
PemDa??????

Salam Sebel
Kukuh Kumara

k

Kirim email ke