Kira-kira Bapak Gubernur tahu enggak ya... ada daerah yang dijanjikan akan di
asapi (fogging) .. dimana program pengasapan tersebut sudah diberitahukan oleh
Ketua RT kepada warga baik melalui telepon maupun melalui corong Masjid..
Namun pada hari yang ditentukan ternyata tidak ada petugas yang datang untuk
melakukan penyemprotan tersebut.... Padahal pada hari tersebut (Rabu)
dinyatakan bahwa akan dilakukan pengasapan massal di seluruh wilayah DKI
Jakarta...
Kalaupun memang ada prioritas daerah yang akan diasapi, mengapa diumumkan
adanya penyemprotan masal di seluruh wilayah ... bukan dinyatakan penyemprotan
di wilayah tertentu???
Ini masalah komunikasi ataukah ada masalah lain..... (masa pengasapan aja
diproyekkin??????) .....
Kalau gini, siapa yang harus di kenai Sangsi Sosial?????
kukuh kumara <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Gubernur DKI Sutiyoso geram soal DBD sehingga sampai mengeluarkan
pernyataan bahwa Warga yg menolak rumahnya berpartisipasi untuk diasapi
(Fogging) sebaiknya mendapat sangsi sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut saya ingin bertanya kepada Pak Gubernur,
bagaimana dengan tindakan Pemda atau siapapun yg bertanggung jawab dengan
kebersihan di Pasar Minggu khususnya tempat Pembuangan Sampah Sementara tidak
resmi di Jl AUP yg telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa ada upaya nyata Pemda
untuk membersihkannya.
Sebagai Informasi Tempat Sampah ini berada di tengah2 kompleks Perumahan ada
Kompleks BI, Kompleks Pertanian Palapa dan ada juga Sekolah.
Padahal masyarakat sekitarnya setidaknya warga RT 12/RW 05 Pasar Minggu telah
berkali2 melayangkan keberatannya soal pembuangan sampah liar kepada Pemda.
Tempat ini jelas2 melanggar berbagai aturan yg telah ditetapkan oleh Pemda
sendiri dan jelas menjadi sarang berbagai macam penyakit termasuk DBD. Beberapa
bulan terakhir ini setidaknya ada lebih dari 10 warga yg terserang demam
walaupun upaya "Fogging" telah sering dilakukan baik atas prakarsa warga
sendiri ataupun Pemda.
Namun apa artinya Fogging dan mencegah jentik di-rumah2 warga kalau di tanah
kosong yg dijadikan tempat pembuangan sampah dan berbagai barang bekas yg tidak
dikubur dibiarkan menjadi sarang nyamuk, belum lagi asap pembakaran plastik,
ban bekas atau pembuatan arang serta bau pembusukan sampah yg telah bertahun2
menganggu warga sekitarnya.
Usulan telah pula disampaikan oleh RT ke Walikota Jakarta Selatan beberapa
bulan yg lalu, namun lagi2 jatuh ke penguasa yg tidak tahu kewajiban dan
tanggung jawabnya kepada warganya. Pertanyaan saya apa benar kita masih punya
PemDa??????
Salam Sebel
Kukuh Kumara
k