Dulu Mega mengeluh soal Birokrasi (Keranjang sampah, katanya), kini JK. Saya
tidak ingat apakah habibie dan Gus Dur juga pernah mengeluh soal yang sama.
Suharto tidak mengeluh karena birokrasi dengan monoloyalitas adalah salah satu
instrumen utama sistem otoritarian yang dibangun.
Bahwa Birokrasi harus direformasi sudah banyak orang menulis. Kita sudah
banyak melakukan langkah langkah reformasi di bidang politik yang juga
menghasilkan berbagai perubahan UU di bidang Ekonomi dan Budaya. Namun
kelihatannya krisis tidak kunjung usai, mungkin salah satu penyebab utama
adalah tidak tuntasnya reformasi birokrasi...karena bukankah segala perubahan
diberbagai bidang tersebut harus diimplementasi dan implementor utama adalah
birokrasi negara ?
Namun bagaimana tepatnya reformasi atas birokrasi itu dilaksanakan ? Ini
pertanyaan kunci.
Kita pernah mendengar satu langkah dari Menpan, yaitu memperbarui data base
birokrasi kita dari pusat ke daerah...sehingga lalu ketahuan beberapa
penyelewengan yang dilakukan, termasuk begtu banyak pegawai negri yang sudah
meninggal namun selama bertahun tahun tetap dibayar gajinya. Heboh soal itu
hanya berlangsung beberapa lama namun setelah itu menghilang dan kita tidak
tahu lagi sampai dimana sebenarnya langkah langkah reformasi atas birokrasi
negara tersebut dilakukan. Ada yang dapat memberi informasi soal ini ?
Ada banyak hal yang mestinya diperbaiki, antara lain:
1. Pola rekruitmen:
Di berbagai daerah kita alami betapa konyolnya pola rekruitmen. Umumnya siapa
yang jadi sekda atau bupati di daerah dia akan memasukan gerbong keluarganya
pada setiap kesempatan penerimaan pegawai negeri. Hasil test tidak lagi jadi
acuan...apalagi hasil wawancara (jarang diadakan wawancara). Ini diperburuk
lagi dengan berbagai cara diskriminasi baik atas dasar suku / kampung, agama
dll. Sering proses seleksi pegawai negri memicu konflik horizontal di daerah.
Dua atau tiga tahun yang lalu, proses seleksinya dilakukan di pusat...kemudian
dikembalikan lagi ke daerah. Susah juga pusat kalau harus menangani rekruitmen
PN di seluruh Indonesia. Mungkin perlu dicoba juga dengan menghire lembaga
profesional independen yang melakukan test serta interview dan menyerahkan
hasilnya ke daerah yang diberi ruang untuk melakukan perubahan sebesar, katakan
10 %, untuk mempertimbangkan beberapa aspek keseimbangan dalam politik lokal,
yang tidak akan dipertimbangkan oleh tim independen tadi.
2. Format dan pola penempatan.
Jika sering ke daerah2, kita akan terkejut..jika di suatu kabupaten kita
temukan seorang SH menjadi kepala PU dengan pengalaman nol di bidang
kepekerjaan umuman. Atau sarjana informatika mendapat tugas mendesain kotak
sampah untuk kelurahan2, dll. Itu soal keterkaitan antara kompetensi dengan
job. Namun ada hal yang lebih strategis dari itu, yang rasanya salah. Jika kita
sering memasuki kantor kantor pemerintah di kabupaten (kantor bupati, dinas
dinas) terasa sangat kurang ada kegiatan...banyak yang ngobrol, baca koran dll.
Saya pernah berpikir apakah jumlah pegawai negeri kita kebanyakan. Namun
ternyata tidak benar, jika dibandingkan ratio jumlah penduduk dengan jumlah
pegawai negeri yang ada. Saya lupa persis angkanya, namun ratio tersebut mash
cukup besar di Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara lain. (Mahasiswa
administrasi pemerintahan bisa melakukan riset tentang ini). Saya kira
persoalannya ada pada distribusi pegawai negeri yang terlalu banyak mengurus
administrasi dan ditempatkan di ibukota kabupaten. Mungkin diperlukan
perombakan besar dalam aspek ini. Penempatan pegawai negeri di ibukota
kabupaten dikurangi saja....toh mereka hanya mengurus adminsitrasi penggajian,
pelaporan, kenaikan pangkat dll. Sebagian terbesar harus berada di desa dan
kecamatan dan ini adalah yang bekerja bersama rakyat sebagai pembimbing /
penyuluh (pertanian, peternakan, perikanan, perawatan hutan, pengolahan hasil
hutan, industri rumah tangga dll). Dengan penempatan sperti ini, bisa
diharapkan berkurangnya inefisiensi birokrasi di ibukota kabupaten sekaligus
mempercepat roda pembangunan di pedesaan.
3. Reward dan Punishment System.
Sampai saat ini, jika kita mengeritik teman teman yang Pegawai negeri atas
kinerja mereka selalu dijawab dengan kalimat yang kira kira artinya: " Tidak
ada gunanya kita rajin, pro aktif dan penuh inisiatip. Karena gaji kita tidak
ditentukan oleh kinerja kita. Yang rajin yang malas sama saja dapat gajinya.
Pengisian DP3 hanya bersifat formalitas saja. Kesempatan kesempatan khusus
biasa ditentukan oleh kedekatan kita dengan atasan, tidak ditentukan oleh
kinerja. Sering juga ditentukan oleh unsur unsur SARA".
Ini kondisi yang benar benar membutuhkan perubahan / reform. Banyak model
merit system yang menentukan reward yang telah diterapkan di berbagai institusi
swasta. Mungkin dapat dicopy dari sana atau diadaptasikan dengan nature yang
khas birokrasi sebagai abdi negara. Pernah ada yang mengusulkan system kontrak
saja (sebagai pengganti SK PNS yang berlaku seumur hidup). Ini tentu saja
problematis.
4. Job description, rentang wewenang dan tanggung jawab, hak serta kewajiban.
Ini tema yang sangat manajerial. Netters yang ahli manajemen tentu bisa
memberi banyak masukan tentang hal ini. Saya hanya akan menunjukan satu
persoalan yang sering muncul di dunia birokrasi kita: soal wewenang dan
tanggung jawab.
Sering kita baca di media bahwa ketika timbul maslah dalam pelaksanaan suatu
kebijakan, atasan selalu mengatakan: Oh saya memang menandatangani itu tapi
seluruh analisa dan pelaksanaannya berada di level bawah.... Saya tidak bisa
disalahkan oleh adanya masalah ini. Namun jika itu terkait dengan prestasi atau
kesuksesan, kita tidak akan mendengar lagi peran para level bawah. Klaim
keberhasilan selalu dimiliki oleh atasan...beban atas kesalahan berada di level
bawah. Mengapa hal seperti ini bisa sering terjadi ?
Karena, birokrat kita tidak didorong untuk memiliki tanggung jawab pribadi
atas keputusan yang diambil sebagai abdi negara. Solidaritas korps dipahami
secara salah sehingga dapat dimanipulasi oleh atasan. Ada dua hal yang mesti
ditekankan atau dipertimbangkan:
a. Pemahaman bahwa birokrasi adalah pegawai negara dan bukan pegawai
pemerintah. Pemerintah berganti ganti karena partai dan presiden pemilu
berganti-ganti. Birokrasi tidak taat pada pemerintah tetapi pada negara...jadi
pada UU. Ini tentu saja bisa kita elaborasi lebih jauh.
b. Karena birokrasi taat dan hanya taat pada UU, maka tanggung jawabnya
terhadap keputusannya harusnya bersifat pribadi. Dia harus memiliki pengetahuan
yang luas tentang berbagai peraturan dan UU yang terkait dengan tugasnya yang
diberikan oleh atasannya. Keputusan keputusan yang diambil harus didasarkan
pada pertimbangan2 yang tertulis.
Karena itu, pegawai negara bukan saja berhak tetapi juga wajib menolak
perintah atasannya yang jelas bertentangan dengan UU. Penolakannya diserta
alasan penolakan dapat disampaikan secara tertulis dan jika atasannya tetap
memaksakan perintahnya maka ini harus dicatat dalam protokol atau suatu berita
acara. Ini melindungi bawahan dari rsiko yang terjadi di kemudian hari dari
keputusan yang bertentangan dengan UU.
Soalnya, beranikah kita mengambil langkah seperti ini ? Saya katakan, mengapa
tidak ?!!!!!
Beberapa pemikiran diatas tentu saja bisa salah dan haus didiskusikan. RUU
Penyelenggara Negara dan RUU Pelayanan Publik yang sangat terkait dengan
kinerja birokrasi, belum berani memasukan pemikiran di atas ( Hak untuk
menyanggah atasan).
Pertanyaan utama disini adalah: sudah sejauh mana langkah reformasi birokrasi
dijalankan jika kita sudah menyadari bahwa handicap terbesar dari reformasi
bidang ekonomi, pendidikan dan budaya ada pada fase implemntasi yang dijalankan
oleh mesin birokrasi.
Irry
kukuh kumara <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kalau Wapres yg mendapat mandat dari rakyat untuk (bersama Presiden &
Menteri2 serta jajaran lainnya) menciptakan Pemeritahan yg effektif & effisien
dalam melayani rakyat yg memilihnya, mengeluh tanpa bisa berbuat sesuatu,
sebenarnya beliau ini mengeluh ke siapa ya.
Pernah diberitakan beberapa waktu yg lalu soal debirokratisasi departemen2 atau
penyegaran di departemen2 koq seperti tidak ada kelanjutannya....layu sebelum
berkembang.
Jajaran Pemerintahan mulai dari Pusat sampai daerah tetap tidak effektif dan
effisien. Yg ada hanya belanja pengadaan barang dan kendaraan....hasilnya??? Ya
seperti yg dikeluhkan oleh Wapres...
Salam
Kukuh Kumara