Malupakan sejenak lumpur Sidoarjo, mari bicara soal minyak Sidoardjo yang katanya cadangannya luar biasa. Sayang areal penambangan sudah jadi areal pemukiman. Bila areal tersebut dibebaskan untuk memudahkan penambangan minyak meskipun sesuai pasal 33 UUD dikuasai negara tetapi permukaan tanah kan milik rakyat maka akan terjadi perundingan bertele-tele. Bila tanah dibebaskan dengan alasan untuk pertambangan, rakyat akan memasang harga tinggi tarohlah Rp. 10 juta/m2. Ada cara untuk menekan harga tersebut yaitu membanjiri dengan lumpur seperti terjadi sekarang, rakyat puas dengan harga Rp.2,5 juta/m2. Pikir2 cara ini sesuai metode win win solution. Mudahan2an skenario ini hanya di Republik Mimpi tetapi di Republik ini bisa juga terjadi.
