Salam,
Kalau di negara2 beradab atau diluar negeri, baik di Eropa, Amerika 
maupun Asia(Jepang,Singapura) ada POLISI PELINDUNG BINATANG. Kalau 
ada sais yang terlalu keras memukuli kuda(di pedesaan) dan telihat, 
sais itu ditangkap dan di hukum menurut petaturan dengan maksud 
supaya ia tidak mengulangi perbuatannya lagi. Ayam diangkut dengan 
sepeda motor dengan digantung kepalanya KEBAWAH dilarang karena 
sangat menyakitkan. Menggantung/menarik ternak(kerbau/sapi) ke atas 
kapal dengan  mengikat tanduknya(bukan badan) juga tidak boleh.Tidak 
member makan binatang berhari2 juga akan ditindak oleh POLISI 
tersebut karena binatang juga MAKHLUK dan berjiwa dan juga dapat 
merasakan sakit. 
Apakah polisi semacam ini dapat diharapkan ada di Indonesia?.
Adalah kewajiban mereka(Polisi ) untuk melakukan hal ini dengan 
mengontrol supaya jangan terlalu kejam  terhadap binatang.Saya kira  
masyarakat Indonesia yang MENGAKU beradab dan berkebudayaan tinggi 
dan beragama, masih jauh dari yang seperti in sehingga bangsa  
Indonesia  dapat disamakan dengan manusia beradab lain di 
dunia.Kalau memngenai tempat instansi ini berada, terserah kepada 
susunan pemerintahan, bisa di Kotapraja(DKI), Dinas Peternakan atau 
mana saja.
Mohon maaf, agak pait dan mengecewakan tertapi apakah Anda ada fakta 
lain?
Wasalam,
Wal Suparmo 

--- In [email protected], "Totot" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Oke pak, coba nanti saya akan baca2 buku si Jack ini :-)
> 
> Tapi kembali ke soal binatang pak, apakah para tukang
> topeng monyet ini bisa dibina secara lebih baik oleh pemda
> agar memperlakukan binatang dgn baik dan benar?
> 
> Pemda bisa gak sih ngurusin informal2 job seperti ini?
> 
> salam,
> totot
>

Kirim email ke