Sebagian besar yang disampaikan Mang Iyus ini benar adanya. Itu sebabnya, feminisme tak pernah berhenti MENDEFINISI ULANG dirinya sendiri, baik terkait dengan pemaknaan atas kata "woman", "women", "feminism", "sisterhood", maupun "feminine." Ini terlihat dari evolusi dalam feminisme, yang diawali dengan apa yang kerap disebut sebagai first-wave feminism (yang melawan pengungkungan perempuan di rumah dan tiadanya hak politik), disusul oleh second-wave feminism (yang memandang bahwa penindasan terhadap perempuan sifatnya universal dan menekankan perjuangan semesta perempuan). Keduanya ini memang dipelopori oleh para perempuan kelas menengah urban berkulit putih, yang mungkin sering diasosiasikan dengan kaum elit itu. Kini, yang dominan justru adalah thrid-wave feminism, yang banyak dipelopori oleh perempuan kulit hitam kelas bawah serta perempuan Dunia Ketiga. Tekanan perjuangan mereka adalah pada tingkat lokal dan mereka menolak universalisasi penindasan perempuan. Mereka juga menempatkan perjuangan gender dalam persilangan dengan perjuangan kelas dan ras/etnis. Mereka, dengan kata lain, menentang feminisme fase sebelumnya yang dianggap "elitis" meski mengakui bahwa mereka terinspirasi oleh fase-fase sebelumnya. Ramifikasi perkembangan ini adalah para feminis jadi kritis terhadap dirinya sendiri, dalam isu-isu kultural seperti female genital mutilation, jilbab, trafficking, dll. Artinya, tidak dipukul rata bahwa, misalnya, perempuan yang pakai jilbab PASTI tertindas. Misalnya juga, tak serta merta perempuan yang disunat pasti mengalami female genital mutilation. Dalam kasus trafficking, juga tak semua perempuan diculik, ditipu dan dipaksa jadi penghibur; banyak juga perempuan Barat jebolan universitas yang mau mengadu nasib di Jepang menjadi penghibur karena gajinya luar biasa gede. Ini semua dipertimbangkan sebagai faktor penting, tetapi tidak dipakai untuk menyangkali bahwa peminggiran perempuan tidak terjadi dalam skala masif. Tinggal sekarang feminisme harus menjadikan konteks lokal sebagai pijakan utama dalam mengaji secara kritis permasalahan yang ada. Soal bahwa pasar kerja didominasi pekerja perempuan, kita mungkin mesti mempelajari faktanya secara lebih saksama dan kritis. Pada level apa perempuan mendominasi di lapangan kerja? Top management? Karyawan level madya? Buruh? Berapa besar perbandingan gaji perempuan dibanding laki-laki? Atau, jangan-jangan rekrutmen besar-besaran terhadap pekerja perempuan ini dilandasi mitos bahwa perempuan lebih nurut dan pasrah, serta stereotipe bahwa perempuan bagusnya buat dipajang untuk menarik client dengan penampilan memikat. Jadi, fisik masih jadi kriteria. Juga, adanya satu orang presiden perempuan tidak serta-merta jadi indikator telah tercapainya perjuangan feminis. Tak ada gunanya ada sosok presiden perempuan jika cara berpikirnya sangat patriarkis. Fashion atau cara spesifik yang menjadi manifestasi cara pandang yang tidak menguntungkan perempuan memang tidak abadi, tetapi juga tak berakhir dengan berubahnya fashion. Bonsai kaki boleh saja sudah punah, tapi praktik pengekangan perempuan dalam bentuk-bentuk lain terus bermunculan. Fashion bisa berubah dan punah; yang hingga kini tetap bertahan adalah pemikiran bahwa perempuan adalah warga kelas dua serta berbagai praktik dan institusi yang menomorduakan perempuan. manneke
Mang Iyus <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Numpang juga cuap-cuap sedikit (dua dikit). Masalah gerakan feminisme itu tidaklah sesederhana seperti yang kerap dipikirkan oleh sementara orang. Tidak semudah membalik telapak tangan. Persoalan itu sebenarnya sangat luas, rumit dan mendalam dan mengakar pada banyak corak kebudayaan. 1. Wanita Cina zaman dahulu kakinya /dibonsai/. Katanya, itu tirani laki-laki supaya amoy cantik itu tidak keliaran ke mana-mana dan jadi pajangan /ciamik/ di rumah saja. Jadi ada soal unsur tirani suami (NB laki-laki) di sini. Kemudian fenomen itu menjadi fenomen elit sosial karena hanya kaum elit saja yang kakinya dibonsai. Perempuan biasa yang harus kerja keras, termasuk bekerja di sawah kakinya melebar, kukunya hitam-tebal dan jalannya seperti ceker ayam yang melebar. Perempuan elit tidak mau lari (jadi sukarela bukan?) dari keelitannya dengan simbol bonsai kakinya. Perempuan biasa ogah kakinya dibonsai. Tapi jangan kira lho, biar kaki dibonsai ternyata banyak juga yang jago kuntauw. Jadi kalau bilang dia tersiksa atau disiksa suami, ya asal jangan salah kaprah saja, kalau berani coba-coba menggodanya jangan disalahkan kalau jadi amsiong. Pertanyaannya, perlukah perempuan elit dengan kaki bonsai mengaktifkan diri dalam gerakan feminisme? Perlukah juga perempuan biasa masuk gerakan feminisme supaya sama-sama disayang dan disimpan di rumah dan supaya kaki mereka juga dibonsai? /Met of zonder/ gerakan feminisme yang namanya fashion culture akan lenyap oleh perkembangan zaman. Generasi perempuan Cina berkaki bonsai sudah punah di dunia! 2. Domestifikasi perempuan kerap dituduh sebagai realitas diskriminasi terhadap perempuan. Domestifikasi perempuan itu sebenarnya, dan pada dasarnya adalah fenomen apakah? Gejala itu sekurangnya mencakup tiga aspek utama: fenomen sosial, fenomen agama, dan fenomen ekonomi? a. Ada aspek fenomen sosial, karena hanya perempuan elit yang dapat didomestifikasi dan tidak perlu turut mencari nafkah untuk keluarga. (Cq Perempuan TIDAK PERLU bekerja di luar rumah). b. Ada pula aspek fenomen agama, karena pembagian tugas suami sebagai kepala keluarga dan imam, sedangkan isteri adalah manajer rumah tangga supaya tidak terjadi fenomen marginalisasi tugas tersebut menjadi tugas pembantu rumah tangga saja. (Cq Perempuan DIDESAIN untuk tugas khusus yang tak tergantikan). c. Fenomen ekonomi, karena penghasilan suami tidak cukup untuk satu minggu sehingga isteri harus turut mencari tambahan supaya keluarga bisa /survive/ dalam kehidupan sekarang yang serba mahal ini. (Cq Perempuan HARUS/TERPAKSA bekerja kalau keluarga mau survive). 3. Namun ada kondisi-kondisi di mana argumen di atas menjadi mentah. a. Fenomen sosial/ekonomi. Perempuan ingin mempunyai status sosial tersendiri dan pribadi. Perempuan juga ingin merealisasikan dirinya seturut Hukum Maslow. Ia juga ingin mendapat acceptance dari publik dan dari kawan-kawannya secara sosial. Ia ingin tampil beda dan unik. Jadi sebenarnya ia tidak perlu kerja namun ia perlu status sosial dan ingin mempertahankan status tersebut. Maya Ratu merupakan contoh gamblang kasus ini. Tanpa bekerjapun keluarganya tidak akan keteteran secara ekonomi maupun sosial. b. Fenomen agama. Kembali Maya Ratu menjadi contoh. Suaminya menuntut ketaatan total sesuai tuntutan agama. Pemahaman radikalis seperti ini tidak bisa lagi diterima oleh banyak perempuan yang sukses secara ekonomi dan sosial di sini (dan di mana-mana). Makanya banyak artis kondang menceraikan suaminya sendiri. Kasus Dewi Yul jelas murni bersifat agama. Walaupun agama mengizinkan perceraian tetapi agama tidak mengharuskan wanita menerima status dimadu. Dalam kesamaran hukum agama itu ia memilih untuk bercerai. 4. Aspek lapangan kerja atau employment. Secara natural maka suami adalah pencari nafkah utama. Secara agama juga demikian. Dengan masuknya SDM perempuan ke pasaran tenaga kerja, maka kesempatan kerja bagi para suami menjadi ciut. Akibatnya banyak laki-laki yang kalah saingan dan menjadi pengangguran atau mendapatkan pekerjaan yang lebih inferior, mismatch dsb. Sebagai tenaga marekting dan sales wanita memiliki inner dan outer beauty yang menjadi plus point dalam bernegosiasi. Laki-laki tidak bisa menjual tampang doang untuk memenangkan sales dan ia harus bergantung semata-mata kepada kualitas persuasion abilitynya. Di samping itu tenaga perempuan realtif lebih murah karena mereka cenderung tidak banyak menuntut hak failitas ini dan itu. 5. Aspek hukum. Memang benar perempuan mempunyai Hak Azasi Manusia yang setara dan sama dalam hukum. Namun, pada kenyataannya di lapangan kepincangan dan ketidak adilan hukum itu tetap ada. Seorang perempuan berhak cuti haid dan cuti hamil. Cuti haid kalau dipaksakan diambil misalnya 2 hari x 12 bulan = 24 hari secara hukum sah dan harus diberikan. Maka secara hukum ia berhak mendapat hak untuk tidak bekerja dua kali lebih banyak dari karyawan laki-laki dari hak cuti haidnya saja, plus hak cuti biasa. Belum lagi hak cuti hamil yang lamanya 30 hari. Itu sama dengan hak cuti besar laki-laki yang sudah bekerja minimal 5 atau 10 tahun. Dalam realitas di lapangan kaum laki-laki bahkan banyak yang tidak diberikan hak cuti biasa sekalipun. Tantangannya, kalau tidak suka perlakuan itu ya silahkan cari kerja di perusahaan lain saja. Karena sukarnya mencari kerja lain maka perkosaan hak cuti itu terpaksa ditelan saja oleh kebanyakan karyawan laki-laki. Kalau saya seorang pengusaha, apa perlunya saya memakai mayoritas karyawan perempuan yang menyusahkan dan memberatkan beban perusahaan itu, kecuali untuk posisi-posisi yang tak mungkin tergantikan (umpamanya?). Memang untuk jenis pekerjaan yang ekstensif tenaga kerja wanita seperti pabrik konfeksi atau perakitan sepatu kets yang mempekerjakan 5.000 sampai 10.000 orang di satu pabrik pemakaian tenaga kerja perempuan adalah mutlak. Di sinipun kemudian hak cuti haid dimodifikasi dengan penyediaan klinik perusahaan dan ranjang-ranjang intirahat. Bila karyawan perempuan benar-benar sakit dan menderita nyeri hebat karena haid mereka boleh tiduran di sana tetapi tetap tidak diizinkan pulang. Haid adalah fenomen siklikal yang kurang lebih bersamaan hari jatuhnya, maka bila 10.000 buruh wanita haid bersama-sama katakanlah minimal 25% nya saja, maka pabrik terancam musibah yang luar biasa. Tidak bisa masalah ini diatasi hanya atas nama feminisme, HAM, atau jargon-jargon klise lainnya. 6. Redefinisi gerakan feminisme. Rasanya perlu diredefinisi apa sebenarnya gerakan feminisme itu? Dimulai dengan meneliti, mengamati serta merumuskan apa sajakah hak-hak perempuan yang masih tetap dikangkangi lelaki gak mau dilepas-lepas - atau tidak pernah diberikan kepada kaum perempuan? Bahkan jadi Presiden di negeri ini telah diberikan dan dinikmati oleh perempuan. Apa sih tepatnya maunya yang belum kesampaian? Mayoritas keanggotaan di Parlemen atau Eksekutif? Itukah yang menjadi isyu utama? Apakah itu mutlak penting buat mayoritas perempuan non-urban di negeri ini? Bidang apa yang tertutup rapat di negeri ini untuk perempuan kecuali jadi pastor? Kalau perempuan dilarang keluar malam di wilayah Tangerang, nah itu jelas-jelas melanggar hak azasi manusia tetapi tetap diPerdakan. Keluar malam dipersoalkan, bukankah mereka boleh keluar malam asal bersama suami atau anak-anak. Kalau soal buruh pabrik bukankah mudah diselesaikan dengan menunjukkan Kartu Karyawan pabriknya ? (kalau satpol-pp mau ngerti juga dan tidak ngincar duitnya). Mang Iyus ---------------------------------------------------------------------------------------------------- Numpang Nimbrung Berpendapat... Diskusi ini menurut saya terjebak pada teori saja. Belum memahami esensi dari feminisme sendiri. Disini seolah feminisme milik kaum terpelajar saja. Padahal Feminisme bukan milik para akademisi saja. Feminisme adalah milik para perempuan tertindas dan termarginalkan oleh sistem patriarkhi. Menurut Kamla Bhasin/Nighat Said Khan, feminisme adalah SEBUAH KESADARAN ADANYA KONTROL, EKPLOITASI DAN PENINDASAN, BAIK DI TINGKAT MATERI, EDEOLOGI, PIKIRAN, KERJA, TUBUH, KESUBURAN, SAMPAI SEKSUALITAS. DAN KESADARAN ITU MENDORONG MELAKUKAN TINDAKAN ATAU AKSI SECARA SADAR UNTUK MENGUBAH KEADAAN ITU. - ===================================================== Pojok Milis Komunitas FPK: 1.Milis komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM) 3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Kontak moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] 5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
