Dear Forum, untuk revolusi sudah ada manifesto yang disiapkan
menjelang peringatan 20 Mei :

MANIFESTO FOR INDONESIA REVOLUTION

Ditujukan kepada :
"Seluruh warga masyarakat yang merasa hak-haknya telah ditindas dan
dizalimi, atau diperlakukan secara tidak adil oleh negara atau lembaga
penyelenggara negaranya maupun pihak-pihak luar/swasta yang mendapat
keuntungan namun menyebabkan kondisi yang sewenang-wenang atau tidak
adil terus terjadi dan terus dibiarkan oleh negara baik itu disadari
maupun tidak, termasuk yang dilakukan perorangan-anggotanya dalam
kapasitas resmi maupun yang disangkal dengan dalih "oknum", mulai dari
lembaga eksekutif atau pelaksana pemerintahan, departemen2x, maupun
non departemen, badan-badan, aparat hukum dan keamanan, kepolisian,
kejaksaan, intelijen, dan militer, mulai dari pusat sampai pemerinah
daerah yang diklaim sudah otonom namun ternyata dikuasai oleh elit
atau segelintir "raja-raja" kecil yang mengabaikan rakyatnya, termasuk
juga lembaga legislatif atau anggota-anggota parlemen, sampai lembaga
hukum yudikatif atau peradilan yang sudah terkena komplikasi akut dari
korupsi, arogansi justifikasi, dan moral hazard, baik itu secara
kelembagaan maupun perorangan."

Rekomendasi Aksi :
1. LAWAN! dan membekukan semua aktivitas yang berhubungan dan
mendelegitimasi keberadaan semua lembaga-lembaga tersebut.
2. Melakukan segala tindakan apapun yang dianggap perlu dan penting
untuk mencabut mandat kepercayaan atas negara yang disebut dengan
Republik Indonesia karena telah menyimpang dari esensi pendirian dan
pelaksanaannya, baik itu secara struktural maupun kultural dari para
penyelenggaranya. Sebagai generasi masa lalu yang harus diputus dan
dinetralisir untuk selanjutnya melakukan tindakan penyelematan warga
masyarakat agar terhindar dari kondisi yang lebih parah demi masa
depan yang lebih baik di era mendatang.
3. Penyelamatan tersebut dilakukan melalaui langkah-langkah separasi
wilayah dengan tujuan dikembalikannya kuasa keberadaan Negara untuk
mencapai tujuan yang paling esensial yaitu kesejahteraan langsung oleh
setiap warganya terlepas dari strata dan latar belakang apapun orang
tersebut. Terbebas dari cengkeraman kekuasaan yang berpusat pada
lembaga negara saat ini yang sudah mengabaikan esensi tugas dan
amanatnya terhadap warga bangsanya dengan manipulasi secara hipokrit,
mengabaikan, dan membiarkan penderitaan rakyat secara terus-menerus,
sampai pelaksanaan hukum yang tidak jelas dan tidak adil. Atau dengan
kata lain sudah tidak berfungsinya negara sebagai peran pelayanan bagi
warga masyarakatnya.

I. Latar Belakang and Argumentasi Filosofi

Baik itu sistem dan kultur yang masih Feodal dan rendahnya etos moral
penyelenggara negara menjadi akar dari semua problematika yang terjadi
di negara yang disebut Indonesia ini. Walaupun secara konsep yang
dikumandangkan oleh tokoh-tokoh atau para pendiri negara pada masa
lalu termasuk gagasan-gagasan pendahulunya saat itu merupakan sebuah
cita-cita yang mulia. Namun teori dan gagasan-gagasan tersebut kini
telah dibelokkan oleh kepentingan-kepentingan lain baik itu melalui
bentuk Undang-Undang dan alasan perbaikan-perbaikan lainya, entah itu
disangkal ataupun tidak, dan dengan kata lain rakyat sebagai
individu-individu telah dikooptasi oleh negara itu sendiri. Yaitu
negara dalam bentuk faktualnya yang justru berdiri untuk
mengeksploitasi warga dan rakyat kecilnya dalam berbagai bentuk, mulai
dari birokrasi yang melelahkan, rekayasa keamanan, sampai peradilan.
Dan juga karena setelah perjalanannya ternyata negara Indonesia dengan
cita-cita di masa lalunya tersebut masih belum diimbangi oleh
kompetensi dan integritas yang memadai dari para penyelenggara negara,
entah itu disebabkan oleh keluasan wilayah yang harus ditangani,
dominasi atau pengaruh dari suku bangsa tertentu yang mayoritas,
maupun lemahnya komitmen rill dari keinginan awal tadi dengan merasa
perlunya sebuah negara kesatuan yang luas dan kemudian merasa bisa
memakmurkan warganya secara adil dan merata, namun kenyataan berkata lain.

Ternyata semua tujuan awal tersebut tidak terlihat sedang dijalankan
atau paling tidak tujuan-tujuan kecilnya dalam konteks waktu yang
lebih pendek seharusnya sudah bisa terlihat hasil dan arahnya, namun
jelas-jelas komitmen tersebut tidak ditunjukkan dan hingga kini
semakin jauh menyimpang, dan jika dibiarkan terus-menerus bisa
dipastikan cita-cita tersebut tidak akan pernah bisa dan ingin
dicapai. Dan jelas-jelas ini merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan
terbesar melalui kebohongan yang nyata kepada rakyatnya dari masa ke
masa dengan alat yang bernama negara.
Jika kembali kepada esensi maka cita-cita merupakan sebuah visi yang
seharusnya menjadi sesuatu yang bisa terukur dan bisa tercapai, jadi
bukan sekedar mimpi dan angan belaka yang terus dijargonkan sebatas
retorika dan wacana. Dan cita-cita yang mulia dengan pendirian negara
Indonesia pada saat itu merupakan harapan besar yang membuat rakyat
sebagai warga bangsa menaruh kepercayaan yang tinggi saat itu dan
memberikan mandatnya, namun lagi-lagi kepercayaan yang sungguh tidak
ternilai ini telah diinjak-injak dan disia-siakan oleh negara yang
bernama Indonesia tersebut.

Karena potensi godaan dari sebuah negara yang demikian besar tidak
bisa dipungkiri menyebabkan kealpaan permanen yang terus terjadi
ketika siapapun orang yang duduk di pemerintahan atau lembaga-lembaga
negara lainnya di tingkat pusat yang besar tersebut kembali terjebak
pada arus besar morald hazard. Bukan hanya para politisi, bahkan
seorang akademisi, profesional, maupun tokoh agama/ulama sekalipun
tidak akan bisa menahan godaan besarnya keuntungan besar yang bisa
diraih dari posisi kekuasaan yang sedang dipegangnya. Sebuah motif dan
godaan yang tidak akan bisa dilenyapkan walau sebersih apapun
orangnya, karena kultur feodal dan patronase yang demikian dominan tadi.

Tampaknya ini sebuah kultur yang sudah demikian kuatnya sehingga
sebesar apapun bentuk reformasi atau perbaikan yang akan dilakukan
terhadap sistem negara Indonesia, jika selama bentuk negaranya masih
dalam format republik kesatuan yang tidak membumi ini, maka pada
akhirnya solusi yang ditawarkan tidak akan pernah bisa menyentuh akar
penyebab dari tidak tercapainya cita-cita awal tadi. Kenapa? Karena
persoalan mendasarnya adalah keberadaan dari Negara Indonesia itu sendiri!

II. Garis Besar Rencana Strategic untuk Revolusi

Dengan Goal Utama adalah tercapainya kondisi masyarakat atau penduduk
yang secara geografis disebut bagian dari asia tenggara yang saat ini
berada di bawah naungan negara Republik Indonesia agar dapat mencapai
kesejahteraan yang sebenarnya, langsung dan rill dengan keadilan dan
kemajuan yang merata bagi seluruh warga masyarakatnya, terlepas dari
ada atau tidak adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut.

Hal ini menjadi dasar dari sebuah tujuan yang paling esensial dan
mendasar bagi hak-hak individu warga masyarakat dengan memahami
realitas globalisasi yang sudah tidak dapat dipungkiri telah terjadi
dan perbaikan yang nyata untuk mengejar ketertinggalan menjadi sesuatu
yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Secara sistematis disusun sebuah perencanaan dengan garis besar
langkah-langkah yang mencapai tujuan sebagai berikut :
1. Tercapainya wilayah – wilayah yang mandiri dan independen sekaligus
memiliki sumber daya manusia yang berkompeten secara profesional untuk
mengembangkan wilayah tersebut,
2. Rekomendasi separasi wilayah menurut potensi geografis dan
demografis dan prospek pengembangan masa depannya adalah :
• Wilayah Jawa adalah wilayah yang paling akut dan menjadi sumber dari
semua masalah dari Negara Indonesia ini, yang menyeret wilayah lain
ikut dalam keterpurukan dan terimbas pada krisis yang berkepanjangan.
Selain itu sumber daya alamnya tersedot dalam pola-pola eksploitatif
yang tidak diimbangi recovery dan justru mengabaikan rencana
antisipatif berupa kompensasi untuk sumber daya manusia lokal agar
dikembangkan dan maju melalui pengembangan sistem pendidikan dan/atau
program peningkatan SDM yang integral.
• Wilayah Barat seperti Sumatra termasuk kepulauan dan Kalimantan
masuk dalam pembebasan wilayah pertama dan utama yang menjadi basis
utama revolusi.
• Wilayah tengah seperti Sulawesi, dan kepulauan Pasundan atau Nusa
Tenggara termasuk Bali akan menjadi wilayah tersendiri yang lebih
progresif dan maju tanpa kontrol Jawa. Bali sendiri berpotensi menjadi
negara sendiri dan bisa maju lebih cepat mengantarkan masyarakatnya
mencapai adil makmur dan maju berkesinambungan.
• Wilayah Timur seperti kepulauan Maluku sampai Papua menjadi
pembebasan wilayah berikutnya.



III.    Kontributor Utama dan Partisipan – partisipan Penting.


IV.     Jangka Waktu Pelaksanaan dan Kepastian Kontinuitas


V.      Indikator – indikator penting tercapainya Misi, Tujuan, atau Sasaran


VI.     Evaluasi dan Konsistensi Langkah Berikutnya


RIX ("Revolutionarize Indonesian eXtraordinary")


Kirim email ke