Dalam hal kekaryawanan macam gini, jujur saja
saya kurang tahu persis.
Tetapi yg saya tahu adalah fakta di lapangan bahwa
selama karyawan yg diperlakukan tidak adil itu
diam saja dan menikmati, ya perusahaan akan cuek.

Istilah slank-nya: lo kerja ma gue, lo ikutin aturan gue, titik!

Ya dalam kondisi yg susah cari kerja yg memadai, pilihannya
cuma dua, ikutin aturan atau ketendang keluar dgn resiko blacklist.

Gimana dong?

----- Original Message -----
From: "Reno Raines" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Monday, May 14, 2007 5:13 PM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] MNC News=Global TV? Kerja buat 2
perusahaan?


> Yang seharusnya menjadi pertanyaan adalah: kenapa praktek mempekerjakan
karyawan di perusahaan lain yang masih berada dalam satu grup itu
dibenarkan? Apalagi yang saya tahu, karyawan di Global TV dipekerjakan untuk
MNC News tanpa ada surat mutasi atau hal-hal bersifat administratif lain.
>
> Bahkan sejak tahun lalu Global TV merekrut banyak karyawan. Namun dengan
alasan kuota karyawan telah melebihi jumlah, para pelamar yang direkrut
Global TV itu dikontrak dengan status karyawan MNC. Anehnya, karyawan yang
telah direkrut Global TV menjadi pegawai MNC ini malah mendapat identitas
dan hak-hak karyawan berdasarkan peraturan perusahaan Global TV. Mereka juga
harus meliput untuk acara-acara Global TV dengan berbekal ID reporter Global
TV.
>
> Saya kira hal ini juga bukan hanya terjadi di Global TV. Beberapa karyawan
media lain yang tergabung dalam satu konglomerasi juga mengalami hal serupa.
Contohnya, karyawan Trans TV yang harus dikaryakan ke Trans 7 setelah TV 7
dilebur ke TransCorp dengan status masih tetap pegawai Trans TV.
>
> Nah, menyambut hari buruh yang baru saja lewat ini ada baiknya kita coba
mendiskusikan konglomerasi media yang dengan seenaknya mempekerjakan buruh
wartawannya tanpa memberi reward yang seimbang dengan hasil kerjanya selama
ini. Ingat: wartawan juga buruh. Bedanya dengan buruh pabrik: wartawan
justru tidak berani menuntut hak-haknya yang telah dikebiri pemilik modal
dengan alasan resiko profesi. Padahal wartawan umumnya adalah golongan
berpendidikan tinggi yang seharusnya menyadari hak-haknya berdasarkan hukum.
>
> Ada tanggapan?


Kirim email ke