Oleh Yanuar Rizky
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0705/21/tekno/3540419.htm
======================

Kolom [EMAIL PROTECTED] (Kompas, 14/5) mengangkat pernyataan Wakil Presiden 
Jusuf
Kalla di acara Asia Pacific Conference and Exhibition on Banking
Excellence yang mengingatkan para bankir untuk terus-menerus mengikuti
perkembangan teknologi komunikasi informasi.

Lee Hsien Loong (PM Singapura), saat masih menjadi Deputi Perdana
Menteri, kepada Parlemen negaranya (12 Oktober 1998) menyatakan,
"Singapore is strengthening its position as a financial hub in the
region."

Dua pernyataan berjarak waktu sembilan tahun tersebut membuat kita
termenung. Apalagi, tidak terdapat isu financial hub dalam 16 butir
Indonesia ICT Flagship. Kalau rencana dan harmonisasi sektoral saja
tidak tampak, bagaimana kita berharap mampu bersaing?

Teknokrasi ekonomi

Perdagangan internasional pada dasarnya tidak terjadi antarnegara,
melainkan antarpenduduk di negara berbeda. Internet mampu mendobrak
"meja birokrasi," yang menghalangi jalur informasi-komunikasi tentang
permintaan- penawaran. Tentu, internet sebagai trading hub tidak akan
menggantikan fungsi pengantaran fisik barang itu sendiri. Tapi, tidak
untuk pembayarannya.

Sistem finansial memperkenalkan mekanisme kliring antarrekening
sebagai alat pembayaran. Rekening menjadi alat validitas ketersediaan
dana seseorang di institusi keuangan tempat ia menyetorkan fisik
uangnya. Rekening sebagai catatan (informasi) telah menjadi obyek
teknologi, yakni proses validasi perpindahan rekening antarbank, tanpa
membawa fisik uangnya itu sendiri. Karena sifatnya yang IT based,
financial hub menjadi infrastruktur dasar perdagangan internasional.

Internet menjadi medium efektif, efisien, dan ekonomis untuk
mempertemukan penjual dan pembeli (pasar). Pasar dalam siklus
perekonomian dibagi ke dua kelompok besar, yaitu pasar riil dan pasar
keuangan. Untuk pasar riil, peranan financial hub sebatas peralihan
dana dari pembeli ke penjual, sedangkan pengiriman barang tetap
menggunakan pelabuhan.

Sedangkan untuk pasar keuangan, peranan financial hub memiliki dua
agenda strategis, yakni jembatan fungsi intermediasi (chanelling,
pasar perdana), mempertemukan dunia usaha (sektor riil) bertemu dengan
pemilik dana (investor), tanpa dibatasi rigiditas birokrasi lembaga
keuangan (batas negara). Dan kedua, menjadi jembatan perdagangan surat
berharga (bursa).

Financial hub bagi bursa bukan hanya berfungsi sebagai sistem
pembayaran saja, melainkan juga untuk serah terima sekuritas obyek
transaksi itu sendiri. Sama dengan uang, bukti kepemilikan telah
dijadikan rekening efek (scriptless trading).

Kunci perputaran perekonomian terbuka (pasar riil dan keuangan) adalah
terciptanya komunikasi taat asas di antara lembaga keuangan.

Perkembangan internet dan sistem keamanannya telah membawa isu
financial hub sebagai infrastruktur kunci daya saing negara. Betapa
tidak, dengan internet, yang diperlukan hanyalah komunikasi
antarpelabuhan sistem elektronik (protokol) lembaga keuangan.

Ambisi keuangan

Kalau kita kaji, isu financial hub tidak diusung oleh Amerika Serikat,
padahal di negeri tersebutlah pusat pasar keuangan dunia serta
pebisnis IT. Alasannya, penduduk dan dunia usaha di negara tersebut
telah IT minded dan terkoneksi di internet (teledensitas).

Isu di AS bukan jembatannya, tapi standard protocol dan sistem
database terbuka dari institusi keuangan. Penyelenggara jasa keuangan
harus menjamin terciptanya STP (straight through processing) dari
proses alur transaksi secara taat asas.

Sejak diterapkan aturan tersebut (1999), institusi keuangan AS
menciptakan pakem baru "biaya transaksi murah dan penyelesaian
transaksi yang cepat" (khususnya di bursa saham). Di titik inilah
Inggris merasa "tersaingi" dan menyadari tingkat penetrasi IT di
institusi keuangannya belum semerata AS.

Membangun mimpi Amerika sama dengan investasi IT yang besar di
masing-masing perusahaan keuangan. Itulah titik awal terminologi
financial hub sebagai institusi bergerak di teknologi infrastruktur
keuangan.

Prinsipnya sederhana, hanya satu perusahaan yang membangun
infrastruktur lalu dipakai ramai-ramai. Hal itu dikarenakan konsep
jaringan data warehouse memungkinkan pengaplingan area IT
antarinstitusi secara "ngontrak".

Konsep itu menjadi sentral, setiap negara berambisi memiliki institusi
financial hub, dengan keinginan kuat agar institusi keuangan di negara
lain dapat pula menjadi "penyewa".

Cakram negeri jiran

Kembali ke ucapan Lee (1998), maka kita perlu mewaspadai langkah
Singapura. Ada dua isu legalitas digunakannya infrastruktur financial
hub di suatu negara. Yaitu, pertama, memiliki izin sebagai
penyelenggara jasa keuangan, dan kedua, memiliki izin sebagai network
service provider. Tak heran, dari 2002-2005 Singapura membeli
bank-bank dan Indosat.

Sebelum divestasi dilakukan, terjadi transaksi silang saham di anak
perusahaan Indosat dan PT Telkom, di sana Indosat mengambil Lintas
Arta (LA). Hal itu dikarenakan LA bergerak di jasa ICT sevices
perbankan Indonesia, dan anak perusahaanya bergerak di jasa ATM
Bersama. Saat ini, bank BUMN pun terkoneksi ke jaringan ATM Bersama
tersebut.

Yang penting dicermati adalah pembeli Indosat dan berbagai bank (BII,
Danamon, NISP, Buana) ujungnya BUMN Singapura (Temasek). Artinya, ini
strategi persaingan antarnegara karena dijalankan oleh BUMN- nya.

Agresivitas dengan strategi serupa dilakukan oleh Malaysia melalui
BUMN-nya (Khasanah) membeli Bank Niaga dan Lippo serta Excelcomindo.

Tidak ada yang salah dengan negeri jiran, yang salah pemimpin kita
tidak "becus ngurus" harmonisasi sektoral. Mana ada visi BUMN kita
sejauh ini? Di saat negeri jiran sudah ekspansif, adalah keniscayaan
ICT Flagship pun tidak menetapkan financial hub sebagai target.

Melakukan liberalisasi financial hub tanpa membangunnya hanya akan
mengakibatkan semakin jauhnya fungsi intermediasi bagi akses kegiatan
ekonomi rakyat kebanyakan.

Betapa tidak, yang dikejar adalah biaya transaksi. Itu sebabnya,
transaksi di BEJ seperti banjir (rata-rata Rp 3,5 triliun sehari),
yang disinyalir dua per tiganya dari Singapura. Bisa dibayangkan fee
yang diterima institusi keuangan Singapura.

Bank yang mayoritas sudah dimiliki asing tidak akan memikirkan akses
rakyat kecil dari Sabang sampai Merauke ke arus modal riil. Hal itu
terlihat dari topangan laba perbankan (2002- 2006) bersumber dari fee
based income dan treasury (financial hub ekonomi perkotaan).

Bagaimana dengan kontrol lalu lintas devisa? Wow, ternyata kita
termenung dan berpikir, itulah sebabnya financial hub menjadi agenda
strategis karena ujungnya menyangkut kedaulatan negara!

Yanuar Rizky Analis Independen, Forum Aspirasi Indonesia

Situs Web: www.elrizky.net 

Kirim email ke