Pernyataan Sikap Dewan Pengurus Nasional Pergerakan Indonesia atas kasus "Tragedi Penembakan Warga oleh TNI di Pasuruan"
Peristiwa kekerasan pada masyarakat sipil terulang kembali. Penembakan oleh TNI AL dalam lanjutan proses bentrok dengan masyarakat di Desa Alastlogo, Lekok, Pasuruan yang mengakibatkan empat orang tewas pada Rabu lalu, dipicu sengketa tanah yang bergulir sejak 1962 hingga sekarang. Pengadilan setempat menolak gugatan warga yang hendak mengambil lagi tanah mereka. Alasannya, tanah yang pernah dijual ke TNI Angkatan Laut dengan tujuan untuk markas latihan, ternyata disewakan ke perusahaan swasta.(tempointeraktif 31/5). Kami merasa prihatin yang begitu mendalam atas peristiwa ini, ditengah suasana reformasi dan penataan demokrasi yang sedang kita selenggarakan. Kasus semacam ini menjadi indikasi nyata, betapa pendekatan penanganan masalah konflik masih selalu diliputi cara-cara kekerasan. Ruang negosiasi sipil dalam menyelesaikan masalah hukum sangat terbatas, apalagi kita tahu, hukum di Indonesia masih dikuasai mafia peradilan. Perubahan paradigma TNI dalam sistem demokrasi belum terwujud, karena pada level bawah masih terjadi distorsi, dimana institusi militer gagal mengendalikan aparatnya paling bawah dalam berinteraksi dengan sipil. Kelembagaan militer dan sikap aktor dalam mengadaptasi relasi sipil-militer demokratik makin merosot, yang diperkuat oleh bermacam kasus bentrok aparat negara dalam menangani masalah sipil. Kasus semacam ini seringkali terjadi, tetapi belum ada upaya pengusutan tuntas secara hukum dan pendekatan baru yang beradab, serta langkah strategis untuk mencegahnya agar tidak terulang kembali. Mempertimbangkan kecenderungan resiko yang berlarut-larut, maka kami meminta agar: 1. Kasus penembakan ini diusut tuntas, secara transparan, mewujudkan keadilan sebagaimana menjadi harapan penegakan hukum di Indonesia. 2. Para pejabat TNI segera mengevaluasi ulang pendekatan represi yang diterapkan sejauh ini karena kenyataan di lapangan menunjukkan, justru negosiasi seringkali dikesampingkan dengan menonjolkan tindakan kekerasan. 3. Pemerintah agar segera menata ulang hubungan sipil milter dengan konsep dan paradigma baru demokrasi. Pembenahan ini pernah dilakukan, tetapi sampai sekarang macet dan tidak terjadi perbaikan secara mendasar. 4. Soal sengketa pertanahan yang senantiasa rawan kekerasan, masyarakat senantiasa dirugikan. Oleh karena itu, sudah saatnya asosiasi-asosiasi sipil dan perwakilan politik lokal maupun pusat untuk segera memberikan perhatian serius dalam rangka menyelesaikan masalah ini secara adil serta peka pada korban. Demikian, kami sampaikan, semoga kasus ini tidak segera menguap tak berbekas, tetapi segera diselesaikan secara adil. Atas Nama Pengurus Nasional PI Arie Sujito Sekretaris Jenderal ____________________________________________________________________________________ Bored stiff? Loosen up... Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games. http://games.yahoo.com/games/front
