PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Usut tuntas kasus penembakan terhadap warga di Pasuruan !!!
Panglima TNI dan KSAL harus bertanggung jawab !!!
Salam rakyat pekerja,
Insiden penembakan terhadap warga
oleh anggota TNI kembali terjadi. Kali ini kasus penembakan tersebut terjadi di
Alas Tlogo, Grati, Lekok, Kabupaten Pasuruan. 5 warga desa Grati yang terdiri
dari beberapa wanita dan anak balita. Jelas
bahwa akibat penembakan tersebut TNI AL khususnya Marinir harus bertanggung
jawab terhadap peristiwa tersebut. Namun bantahan dari kalangan Marinir yang
mengatakan tembakan tersebut merupakan peristiwa yang tidak disengaja merupakan
pemikrian yang tidak masuk akal.
Kasus ini bermula akibat persengketaan tanah antara warga Alas Tlogo dengan
Marinir. Tanah yang dipersengkatakan tersebut, bagi warga merupakan lahan
penghidupan atau sumber nafkah untuk menghidupi keluarganya, sementara bagi
Marinir tanah tersebut hanya merupakan aset untuk membangun Pusat Latihan
Tempur Marinir. Pada tahun 1960, TNI AL membeli tanah di Grati seluas 3.569,205
hektar yang meliputi dua kecamatan yaitu Lekok dan Nguling untuk membangun
Pusat Pendidikan TNI AL.Ternyata Pusat Pendidikan TNI AL tersebut semenjak
dibeli tanahnya, tidak kunjung dibangun.
Bahkan pada tahun 1966, tanah tersebut digunakan sebagai lahan pertanian
untuk palawija dan jarak yang dikelola oleh Puskopal. Sementara warga
yang menjual tanah tersebut merelakan tanahnya kalau tanah tersebut untuk
kepentingan pertahanan negara. Inilah permulaan konflik antara warga dengan
Marinir yang berhubungan dengan tanah tersebut. Kemudian pada tahun 1984, tanah
tersebut disewakan kepada PT Grati Agung untuk perkebunan tebu, maka rakyat pun
semakin merasa dibohongi. Mereka sakit hati karena status sosialnya merosot dari
pemilik lahan menjadi buruh tani tebu.
Kemudian sejak tahun 1998, tanah seluas 539
hektar yang sudah digarap warga selama puluhan tahun diklaim dimiliki PT
Rajawali Nusantara. Hal inilah yang juga menjadi pemicu kekecewaan warga
terhadap Marinir. Ternyata tanah tersebut, tanpa diketahui warga, telah
dimiliki oleh sebuah perusahaan. Gugatan hukumpun dilayangkan warga tahun 1999
dan pada tahun itu pula PN Pasuruan memenangkan PT Rajawali Nusantara.
Perusahaan itu memiliki bukti sertifikat hak pakai. Warga memiliki bukti
kepemilikan tanah Petok D dan Letter C. Warga mengajukan banding, tetapi belum
ada putusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Karena rakyat Alas Tlogo sangat
bergantung pada tanah tersebut untuk menghidupi keluarganya, pada tanggal 23
September 2001 rakyat
pun melakukan aksi menebangi pohon dan mengambil alih lahan tanah tersebut.
Kemudian rakyat mulai menanami lahan tersebut. Pada 5 Februari 2007 lalu,
Muspida Pasuruan bertemu dengan Pangko Armatim di Surabaya membahas masalah
tersebut. Kedua belah pihak sepakat membawa permasalahan ke tingkat lebih
tinggi. Pihak Armatim ke Mabes TNI AL, sedangkan Bupati Pasuruan ke Gubernur
Jatim dan Mendagri.
Belum selesai proses yang sedang
berlangsung, kemudian pada tanggal 30 Mei 2007 terjadilah penembakan terhadap
warga oleh 13 Marinir. Mulanya pukul
09.30, sebuah traktor yang dikawal anggota TNI menggarap lahan yang sudah
ditanami ketela pohon oleh warga dan hendak diganti menjadi tebu. Para tentara
membawa senjata laras panjang
dan pistol. Kemudian sekitar 50 warga Alas Tlogo mendatangi lokasi tanah yang
mau dirombak itu. Warga hanya mau mengingatkan agar tanah yang sudah ditanami
ketela pohon itu tidak dirombak atau digarap dulu karena proses hukum terhadap
tanah belum selesai.
Namun ketika warga hendak mendatangi lokasi penggarapan lahan, tentara
Marinir memberikan 2 kali tembakan peringatan dan kemudian menembakkan
senjatanya ke kerumunan warga. Warga pun berlarian, dan sebagian dari warga
tersebut ada yang tertembak dan terjatuh. 5 warga Alas Tlogo pun menjadi korban
akibat penembakan oleh tentara Marinir tersebut.
Melihat teman dan saudaranya ditembak, warga kemudian marah dan bergerak ke
jalan utama penghubung Probolinggo-Pasuruan di Kecamatan Lekok yang berjarak
dua kilometer dari desa mereka. Beberapa pohon yang ada di pinggir jalan
kemudian ditebang warga. Ratusan warga kemudian menduduki jalan dan
melarang kendaraan lewat.
Namun kasus penembakan tersebut
dibantah oleh Panglima TNI Djoko Suyanto. Dia menyatakan kasus penembakan
tersebut merupakan kejadian yang tidak disengaja. Dia bahkan menyatakan warga
yang terkena tembakan akibat peluru pantulan yang ditembakan oleh Marinir yang
menembakkan senjatanya ke tanah. Sementara saksi dari warga menyatakan bahwa
tentara mengarahkan senjata dan menembakkannya ke kerumunan warga.
Dengan penembakan warga oleh
tentara Marinir, yang ternyata tanah tersebut telah dikalim oleh PT Rajawali
Nusantara, menunjukkan keberpihakan TNI kepada perusahaan. Bahkan pengawalan
anggota TNI terhadap perusahaan yang ingin menggarap lahan tersebut jelas-jelas
menyatakan ketidakberpihakan TNI terhadap rakyat. Warga yang tadinya rela
tanahnya dijual kepada TNI AL untuk digunakan sebagai alat pertahanan negara,
merasa dibohongi dengan klaim sejumlah perusahaan yang memiliki sertifikat
tanah tersebut.
Yang jelas, tragedi Grati
menambah deretan tragedi tanah di Jawa Timur. Seperti, Nipah (Madura),
Jenggawah (Jember), Harjokuncaran (Malang),
Nglegok (Blitar).
Maka dari itu, kami dari
Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
Usut tuntas kasus penembakan terhadap warga oleh
anggota Marinir, karena jelas kasus ini merupakan pelanggaran HAM.Tangkap
dan adili 13 anggota Marinir yang telah
melakukan penembakan terhadap warga Alas Tlogo.Komandan Pusat Latihan
Tempur Marinir (Danpuslatmar)
Mayor Husni Sukarwo harus dipecat dan diadili karena kasus ini juga
merupakan kelalaian dari pejabat yang membawahi anggota Marinir tersebut.
Karena saat ini Mayor Husni Sukarwo hanya dimutasikan ke Komando Latihan
Marinir (Kolatmar) Gunung Sari, Surabaya.Komandan Korps Marinir
(Dankormar) Mayjend Safzen
Nurdin, Kepala Staff Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Slamet Soebijanto,
dan Panglima TNI Marsekal TNI Djoko
Suyanto juga harus bertanggung jawab terhadap kasus penembakan terhadap
warga
Alas Tlogo oleh anggota TNI. Karena jelas kasus ini juga merupakan bukti
kelalaian dari pejabat tinggi TNI.Pemerintah harus serius mengusut tuntas
kasus
penembakan terhadap warga ini dan mengadili para pelaku dan
pejabat-pejabat tinggi TNI yang harus bertanggung jawab, karena sudah
banyak tragedi persengkataan tanah antara warga dan TNI yang menimbulkan
korban jiwa.Kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk memberikan
dukungan solidaritas dan melakukan persatuan rakyat pekerja multi sektor
untuk melawan segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh negara.
Jakarta, 31 Mei 2007
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
JL Dr Sahardjo No 115 B Ungu
Manggarai, Jakarta Selatan
Phone: (021) 93094075
Email: [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED]
Weblog: rakyatpekerja.blogspot.com
____________________________________________________________________________________
Never miss an email again!
Yahoo! Toolbar alerts you the instant new Mail arrives.
http://tools.search.yahoo.com/toolbar/features/mail/
[Non-text portions of this message have been removed]