Tulisan kedua:

  PLTN BUAT INDONESIA ?!   Oleh: Ignas Iryanto.
  Tanggal 24 Januari 1996 seusai menghadap presiden di Bina Graha, Djali 
Ahimsa, Direktur Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) kepada wartawan, 
mengungkapkan beberapa hal penting :

   Bahwa pusat listrik tenaga Nuklir pertama di Indonesia akan dibangun di 
Semenanjung Muria Jawa Tengah dan akan dimulai tahun 1998 atau 1999 dengan dana 
" bantuan luar negri".
   Bahwa Semenanjung Muria merupakan tempat yang "cocok" buat PLTN, sudah di 
konklusikan acceptable untuk PLTN walaüpün "masih ada data yang harus 
dilengkapi".
   Beberapa perusahan asing, Kanada dan Amerika, telah mengajukan proposal.
  Tanggal 31 Januari 1996, Menristek BJ Habibie dalam rapat kerja dengan komisi 
X mempertegas pernyataan Dirjen BATAN di atas, dengan menekankan harapan bahwa 
PLTN Muria itu dapat beroperasi tahun 2003. Selanjutnya oleh Habibie 
diungkapkan bahwa :

   PLTN adalah prioritas terakhir untuk memenuhi kebutuhan 7 GigaWatt listrik 
untuk Industrialisasi sampai tahun 2010.
   Perkiraan angka kebutuhan 7 GigaWatt tersebut hasil pengkajian sejak tahun 
1970 dengan melihat pertumbuhan Industri di tanah air.
   Pemerintah Kanada bersedia membangun dan memiliki PLTN tersebut dengan 
mengharapkan beberapa keringanan :
      Equity proyek sebesar 50 % dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
      Kanada memperoleh konsesi selama 10 tahun.

  Sikap pemerintah tentang PLTN kelihatan jelas sekali dari pernyataan dua 
pejabat di atas. Pengajuan RUU ketenaganukliran oleh pemerintah baru baru ini 
serta buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Djali Ahimsa dengan 
mengundang ketua ketua fraksi di DPR menunjukkan dengan jelas keseriusan 
pemerintah akan realisasi mega proyek tersebut.
  Reaksi terhadap sikap pemerintah :
  Tanggal 29 Januari 1996 seusai rapat kerja dengan komisi X DPR, Sarwono 
Kusumaatmaja mengatakan kepada wartawan bahwa analisis mengenai dampak 
lingkungan ( ANDAL) proyek PLTN Muria hingga kini belum pernah dilakukan. Jadi 
masih terlalu dini untuk mengatakan bahwa proyek PLTN Muria akan dibangun tahun 
1998. Jika pernyataan ini benar, maka optimisme yang diucapkan oleh dua pejabat 
terdahulu, sangat mengherankan. Kesan terburu buru, atau kesan meremehkan suatu 
analisa penting, yang harus dilakukan tapi belum dilakukan, tampak disini. Jika 
Andal kemudian dilakukan, maka wajar saja jika nanti timbul kekurang percayaan 
akan " Kesahihan" atau lebih tepat " Kejujuran" analisa tersebut, jika hasil 
analisanya mendukung dibangunnya PLTN. Sementara itu beberapa LSM telah 
mengutarakan sikapnya:

   Sikap WALHI ( Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan MAI ( Masyarakat Anti 
Nuklir Indonesia):
Harus diadakan referendum untuk mengumpulkan pendapat rakyat terhadap rencana 
pembangunan PLTN. Dengan mengacu pada dua UU yang berlaku ( no. 4/1982 dan no. 
24/1992), ditegaskan bahwa pemerintah harus melakukan konsultasi terbuka dengan 
rakyat sebelum memutuskan proyek proyek berdimensi publik. Ini adalah 
penghormatan atas asas kedaulatan rakyat di republik ini.
   Sikap LBHI :
      Proyek pembangunan PLTN Muria dibuat diatas situasi politik yang tidak 
memungkinkan terjadinya keseimbangan arus informasi dan peran rakyat secara 
optimal, sehingga keputusan pembangunan PLTN masih dipertanyakan keabsahannya.
      Pemerintah perlu meninjau lagi rencana itu dan tidak menempatkan 
masyarakat sebagai kelinci percobaan.

   Sikap GIAT ( Energi Untuk Rakyat ) :
Menuntut keterbukaan pemerintah kepada rakyat akan segala informasi yang 
berkaitan dengan PLTN. Setelah itu baru diadakan referendum untuk mengetahui 
keputusan rakyat.
   Sebuah artikel yang ditulis di Harian Kompas tanggal 2 Oktober 1995, oleh 
Dr. Nengah Sudja, mantan sekretaris Komisi Persiapan Pembangunan PLTN di 
Indonesia, memberikan analisa aspek biaya dari PLTN dan menyimpulkan bahwa PLTN 
secara ekonomis tidak layak.
  Dengan membandingkan PLTN dan PLTU Batubara untuk lama operasi 30 tahun 
dengan jumlah daya yang dibangkitkan sebesar 600 MW diperoleh perbandingan 
bahwa PLTN membutuhkan 4,578 milyard USD sedangkan PLTU Batubara sebesar 2.730 
juta USD. Biaya bahan bakar PLTN memang relatif lebih murah, namun biaya 
pembangunan, biaya operasi serta pemeliharaannya jauh lebih tinggi.
  Pihak Batan, dengan surat tertanggal 4 Oktober 1995, menolak pendapat diatas 
dengan mengatakan bahwa ongkos produksi listrik sepanjang umur PLTN yang 40 
tahun itu (note: Nengah Sudja menggunakan angka 30 tahun) akan setara dengan 
PLTU Batubara. Batan tidak mengemukan cara perhitungan yang digunakan, tetapi 
jika digunakan cara perhitungan Nengah Sudja dengan mengganti variabel lama 
operasi dengan angka 40 tahun, diperoleh, PLTN membutuhkan 5.054 Milyard USD 
dan PLTU sebesar 3.340 Milyard USD. Batan juga menekankan bahwa pembangunan 
PLTN didasarkan pada pertimbangan makro dengan keunggulan yang dapat dicapai 
dalam jangka panjang. Contoh yang Visual, demikian Batan, adalah penghijauan 
kembali hutan hutan gundul.
  Dua perbedaan pendapat diatas adalah satu dari sekian banyak perbedaan 
pendapat yang berkaitan dengan PLTN. Aspek biaya adalah hanya satu dari sekian 
banyak aspek yang perlu dengan serius, artinya secara ilmiah, bermoral dan 
bertanggung-jawab, diperhitungkan.
  Ucapan klise dari beberapa pejabat yang mendewa-dewakan high-tech, jika ada 
kritik terhadap kebijaksana high-technya, adalah bahwa kelompok kelompok 
penentang di tanah air telah menjadi tangan tangan barat yang tidak rela 
melihat Indonesia maju teknologinya. Konon negara negara barat takut munculnya 
pesaing pesaing potensial di pasar global abad 21 nanti. Ucapan ini mungkin 
sekali ada benarnya namun tidak dapat digeneralisasi untuk setiap masalah. 
Dalam kaitan dengan PLTN, coba ditengok sejenak reaksi 10 tahun terakhir 
terhadap PLTN di beberapa negara industri maju.
  Reaksi terhadap PLTN di beberapa negara Industri:
  1. Jepang :
  Setelah kebocoran reaktor pembiak cepat Monju pada bulan desember 1995, surat 
kabar Asahi Shimbun melakukan poling pendapat pada tanggal 25 dan 26 Pebruari 
1996. Hasilnya menunjukkan bahwa 73 % penduduk Jepang mengkhawatirkan bencana 
nuklir dari 49 Reaktor yang sedang beroperasi, 56 % menyangkal pernyataan bahwa 
resiko kecelakaan nuklir dapat dieliminasi dengan mempercanggih teknologi dan 
management dan 61 % berpendapat bahwa pemerintahnya harus MENINJAU KEMBALI 
program effisiensi bahan nuklir dengan reaktor pembiak cepat Monju, hingga 
penyelidikan akan kebocoran PLTN Monju tuntas.
  2. USA:
  Sebuah pengumpulan pendapat yang dilakukan oleh lembaga Washington 
International Energy Group pada awal tahun 1996 ini, menunjukkan suatu sikap 
pesimis terhadap energi nuklir. Yang menjadi sampel adalah 400 Staf Eksekutif 
produsen energy di Amerika.
Dibawah ini disajikan empat pertanyaan pokok dalam poling tersebut:
  - Apakah energi nuklir kompetitif ?

   39 % menolak
   39 % mengiyakan
   22 % tidak yakin.
  - Apakah lisensi untuk reaktor nuklir perusahaan anda akan diperpanjang ?

   41 % berharap ya
   30 % tidak mengharapkan
   29 % tidak yakin
  - Apakah anda akan menawarkan sebuah reaktor nuklir baru ?
            Tahun
    Ya
    Tidak
    Tidak Yakin
      1994
    10 %
    72 %
    18%
      1995
    10 %
    74 %
    15%
      1996
    2 %
    89 %
    9 %

  - Apakah akan ada resurgensi dari tenaga nuklir ?
            Tahun
    Ya
    Tidak
    Tidak Yakin
      1994
    37 %
    34 %
    29 %
      1995
    31 %
    46 %
    23%
      1996
    8 %
    80 %
    12 %

  (Sumber : Survey tahunan Washington International Energy Group)
  Sementara itu, pada akhir Pebruari tahun ini, Matthew Freedman, seorang 
analis kebijakan energi di Amerika mengusulkan kepada lembaga yang 
berkepentingan (House Appropriations Committee - Energy and water subcommittee 
), agar mendorong terus riset riset energi terbarukan dan meninjau kembali 
riset riset energi nuklir, baik fisi maupun fusi. Dalam kaitan dengan energi 
terbarukan ditunjukkan perkembangan perkembangan yang telah dicapai, misalnya 
teknologi energi surya saat ini telah mampu menawarkan modul senilai dibawah 
4.5 USD / Watt (mengalami penurunan dari 6 USD /Watt di tahun 1991). Sementara 
itu ongkos energi listrik yang dibangkitkan oleh tenaga angin telah turun 
drastis (lebih dari 80 %) sehingga menjadi 3.9 Cent / kWh, bahkan diproyeksikan 
menjadi 2.5 Cent/kWh pada tahun 2000. Proyek enegi angin yang ada saat ini 
mencakup lebih dari 1.750 MW dan memenuhi kebutuhan 300.000 rumah tangga 
(dengan tingkat konsumsi USA). Perkembangan teknologi Geothermal juga telah
 membantu menurunkan ongkos dari 12 Cent/kWh ditahun 1980 menjadi 6 Cent/kWh 
saat ini dan mencakup 2.100 MW yang terpasang di USA.
Hasil poling Washintong International Energy Group dan usulan usulan Freedman 
yang nota bene berasal dari lembaga independen yang memberi masukan bagi 
kebijakan kebijakan energi berdimensi publik dapat memberikan gambaran trend 
energi yang ada di USA sekarang.
  3. Swedia :
  Rakyat Swedia, yang adalah konsumer PLTN terbesar ke 8 di dunia, lewat 
referendum tahun 1980 telah menuntut pemerintahnya untuk secara bertahap 
menutup seluruh PLTN di Swedia sampai tahun 2010.
  4. Jerman :
  33 % dari konsumsi energi listrik negara ini diperoleh dari PLTN. Adapun saat 
ini yang sedang beroperasi berjumlah 19 reaktor dengan umur reaktor tertua 28 
tahun (reaktor Obrigheim yang baru baru ini menimbulkan polemik mengenai apakah 
akan dioperasikan terus atau tidak) dan termuda berusia 7 tahun (reaktor 
Neckarwestheim 2), sedangkan ada 10 buah reaktor yang sudah tidak aktif lagi. 
Dari 10 reaktor yang telah dinonaktifkan ini, umur yang paling lama dicapai 
adalah 24 tahun (2 buah). Ada yang hanya berumur satu tahun (reaktor 
Niederaichbach dari 1973 - 1974) bahkan ada yang hanya sampai tahap operasi 
percobaan (reaktor Mülheim - Kä rlich pada tahun 1986). Alasannya jelas, 
setelah dibangun ternyata tidak layak dioperasikan. Jerman juga memiliki 
beberapa reaktor penelitian, pusat pengayaan Uranium serta industri industri 
terkait dengan PLTN. Akhirnya 5 buah lokasi pembuangan limbah sementara dan 4 
lokasi pembuangan akhir melengkapi seluruh fasilitas yang harus disiapkan
 untuk pengoperasian PLTN ini. Orang orang Jerman sering berbangga bahwa 
teknologi PLTN merekalah yang teraman di dunia.
  Benar benar amankah PLTN di Jerman ?
  Selama ini sebenarnya tercatat lebih kurang 600 kasus atau masalah di 
PLTN-PLTN Jerman. Masalah yang timbul memang belum seserius Chernobyl misalnya, 
namun telah membuat masyarakat Jerman mulai berpikir kembali akan kebijakan 
energinya. Meluasnya penyakit Leukemia di sekitar lokasi reaktor Krümel 
misalnya adalah satu dari masalah masalah itu.
  Pada awal Maret 1996 ini Öko - Institut, sebuah Institut yang bergerak dalam 
bidang aplikasi lingkungan di Jerman, mempublikasikan hasil studinya tentang 
Skenario Penggunaan Energi Menuju Tahun 2020 di Jerman. Beberapa point penting 
hasil studinya adalah sebagai berikut:

   Penutupan semua PLTN di Jerman sampai dengan tahun 2020 karena alasan alasan:
      Selalu ada resiko kecelakaan besar yang dapat membahayakan seluruh rakyat 
Jerman selama masih ada PLTN yang aktif.
      Kenyataan bahwa setelah 50 tahun pemanfaatan tenaga nuklir belum juga 
ditemukan pemecahan tentang masalah limbah nuklir yang benar benar aman.
      Adanya bahaya penyalahgunaan secara militer dari bahan bakar nuklir yang 
semula diperuntukkan buat maksud maksud "damai".
      Resiko terhadap berbagai penyakit akibat radiasi reaktor yang beroperasi 
normal maupun dan apalagi yang mengalami masalah masalah teknis yang "kecil".

   Bahwa penutupan seluruh reaktor di Jerman tidak akan mengganggu konsumsi 
energi jika kemudian diikuti oleh beberapa kebijakan seperti: langkah langkah 
penghematan yang konsisten, effisiensi proses proses di Industri. Hasil studi 
itu menunjukkan bahwa lewat berbagai kebijakan penghematan dan effisiensi tadi 
konsumsi energi dapat diturunkan sebesar 25 %. Langkah berikutnya adalah 
dorongan atas pemanfaatan sumber sumber energi terbarukan. Sumbangan energi 
terbarukan pada konsumsi energi nasional dapat dinaikan dari 4 % pada tahun 
1992 menjadi 35 % di tahun 2020. Sumber penting energi terbarukan di Jerman 
adalah angin dan bio-mass dengan teknologi pembakaran modern. Disektor 
transportasi umum, jumlah kendaraan umum untuk penumpang serta pemanfaatan 
Kereta Api untuk pengangkutan barang dapat ditingkatkan sebanyak 21 % sampai 
tahun 2020. Dengan demikian pemborosan energi oleh kendaraan kendaraan pribadi 
maupun truk truk pengangkut barang dapat secara drastis diturunkan.
   Lewat seluruh langkah yang diusulkan tadi dapat dicapai penurunan kadar CO 2 
di atmosfir sebesar 25 % sampai tahun 2005 dan bahkan dapat mencapai 50 % 
sampai tahun 2020, walaupun diakui bahwa dalam 5 tahun pertama setelah 
penutupan seluruh reaktor kadar CO 2 akan naik sebesar 2 %.
   Juga ditunjukkan bahwa lewat rangkaian kebijakan tadi akan tersedia 200.000 
tenaga kerja baru sampai tahun 2020 dalam sektor industri energi ini.
  Hasil studi di atas akan memperkuat keyakinan rakyat Jerman atau 
sekurang-kurangnya sebagian rakyat Jerman untuk, seperti yang selama ini telah 
dilakukan, mendesak pemerintahnya menata kembali seluruh kebijakan energi 
mereka dengan dasar utama penolakan atas hadirnya PLTN di bumi Jerman. Pada 
tanggal 27 April yang lalu dilakukan aksi demo serempak di 6 kota dengan 
tuntutan : Atomkraft ? Nein Danke !!!!
  Secara umum terlihat adanya kecenderungan mulai menolak PLTN di negara-negara 
yang sudah mapan teknologinya dan dengan serius melihat kemungkinan kemungkinan 
sumber energi terbarukan. Indonesia memang harus belajar dari negara-negara 
yang sudah maju, termasuk belajar dari kesalahan-kesalahan mereka, yang sudah 
mulai mereka sadari. Kita memang berbeda dari mereka. Masalah kita, potensi 
alam kita, cita-cita kita....yaa banyak sekali hal yang berbeda. Namun tetap 
saja aneh kalau perbedaan itu dijadikan alasan untuk dengan optimis mau 
mengulangi kesalahan-kesalahan mereka.


Kirim email ke