kalo sperti ini maka hampir semua lapisan masyarakat kita KORUP. Bayangkan saja ngurus sertifikat tanah dengan luas 180 m2 harus mengeluarkan biaya 100 juta.. ya Ampun...
BPN adalah salah satu tempat sarang penyamun. KAsih rakyat Indonesia.. Salam, Sari --- tjuk kasturi sukiadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > BUDAYA CAKILISME SEMAKIN MERAJALELA > Anda yang akrab dengan kesenian wayang tentu akrab > dengan sosok Cakil. Raksasa yang tidak besar dengan > dagu bawah menjorok kedepan dengan taring yang tajam > yang senantiasa diperlihatkan kepada khalayak. Cakil > adalah seorang birokrat yang juga tidak terlalu > tinggi kedudukannya (setingkat kepala seksi atau > paling tinggi Kasubditlah) di negara apapun; yang > pemerintahannya amburadul. Bisa di Alengkadiraja, di > Trebelansuket atau dimana saja deh. Asalkan rajanya > adalah raja denawa yang biasanya bengis,serakah dan > tidak memikirkan kepentingan rakyat kecuali > kepentingan dan kenikmatan hidup pribadinya. Cakil > digambarkan selalu bertugas diperbatasan dan setiap > manusia yang melintasi daerah kewenangannya pasti > diganggu dan harus membayar uang pelicin untuk baru > kemudian diperbolehkan lewat. Inilah praktek dan > karakter birokrasi Indonesia sejak 40 tahun terakhir > ini. Setiap pejabat pemerintah dari yang paling > kecil telah menjadi pengikut dan sekaligus penghayat > dan pengamal ilmu > Cakil alias Cakilisme. Segala sesuatu yang sifatnya > pelayanan publik bahkan yang seharusnya gratis > sekalipun menjadi begitu mahal bagi rakyat. Semua > yang berbau perijinan/sertifikasi selalu kental > dengan pungli dan biaya tambahan lain yang tidak > jelas dan dengan jangka waktu penyelesaian dari > pihak birokrasi yang tidak pasti. Sehingga rakyat > semakin berada pada posisi tawar yang lemah dan > semakin mudah untuk diperas. Fenomena yang lebih > menjijikkan justru terjadi dikalangan korabn lumpur > Lapindo di Porong dan Tanggulangin. Untuk memenuhi > persyaratan administrasi agar bisa lolos > "verifikasi" penduduk yang sangat awam ini > memerlukan banyak surat surat yang "legal". Mulai > dari RW, Kepala Desa dan Camat menempatkan mereka > sebagai obyek pungli. Bahkan seorang pejabat BPLS > mengatakan ada beberapa penduduk yang harus > mengeluarka uang sampai Rp 500.000,- untuk mengurus > KTP nya yang hilang atau yang sudah tidak berlaku. > Jika Cakil Alengkadiraja memalak,memeras dari mereka > yang > sehat nampaknya Cakil Porong justru memeras warga > sendiri yang dalam keadaan sangat miskin dan > menderita.Cakilisme di Indonesia telah begitu > merajalela dan membabi buta. Quo Vadiz? Salam Tjuk > Kasturi Sukiadi
