Terlepas dari berita tentang pengkadalan tersebut, biarlah beliau-beliau yang 
berwajib yang menyelesaikannya..  Mengenai nanti bagaimana penyelesaiannya ya 
marilah kita berdoa semoga penyelesaiannya adalah didasarkan pada peraturan 
yang berlaku sebagaimana dilakukan oleh beliau-beliau yang berwajib pada kasus 
yang sama lainnya.  Mudah-mudahan tidak ada diskriminasi dalam penyelesaian 
masalah ini.
   
  Apabila kita baca Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Keternagakerjaan, 
Hubungan Kerja didefinisikan sebagai hubungan antara pengusaha dengan 
pekerja/buruh, berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, 
upah dan perintah. 
  Dari pengertian ini, maka hubungan kerja yang terjadi adalah hubungan antara 
pengusaha yaitu PT Nagasakti Paramashoes Industry dan CCM (saya lupa 
kepanjangannya) dengan buruh-buruh/pekerjanya (yang beberapa hari ini suka demo 
di depan gedung BEJ).  Saya yakin bahwa perjanjian kerja yang ada adalah antara 
buruh dengan CCM dan NASA... 
  Saya setuju dengan pendapat sebelumnya yang menyatakan bahwa demo buruh ke 
BEJ itu salah alamat.  Harusnya yang di demo ya perusahaannya, apabila pada 
saatnya nanti harus terjadi PHK karena Nike menghentikan pesanan, dan 
perusahaan tersebut tidak mau memberikan pesangon.  Karena, yang wajib memberi 
pesangon ya... perusahaannya (CCM dan NASA) .. bukan Nike... 
  Namun satu hal yang bisa diambil hikmahnya dari hal ini, yaitu untuk 
perusahaan lokal, jangan terima apabila dikontrak eksklusif hanya dengan satu 
perusahaan, kecuali ada jaminan bahwa kontraknya tidak akan diputus di tengah 
jalan.  (Atau jangan mengandalkan pesanan dari satu perusahaan saja).
  Kalau perlu bikin model sendiri, karena saya percaya perusahaan itu pasti 
sudah punya alat-alat dan bahan yang diperlukan, serta tenaga kerja (buruh) 
yang paling tidak telah memiliki pengalaman kerja dalam pembuatan sepatu.  
  Saya yakin, sepatu yang dihasilkan akan memiliki kualitas yang patut 
diperhitungkan, mengingat selama ini perusahaan tersebut mampu memenuhi pesanan 
yang diajukan oleh Nike dengan standar nya yang tinggi.
  Yang sudah biarlah berlalu... mari kita buka lembaran baru..... 
   
   
  DS
   
   
   
   

Paulus Tanuri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Nah..
Masih mau menyalahkan NIKE ?
Masih bagus NIKE tidak mengungkap permasalahan tersebut ke media luar
negeri, yang bisa berakibat calon2 investor akan berpikir berkali-kali
sebelum bekerjasama dengan pengusaha Indonesia.
Dan katanya Hartati ini orang terkaya Indonesia no. 16. Masa bayar pesangon
buruh gak sanggup ?
Gak mau kali..

Regards,
Paulus T.

Kirim email ke