Terlepas dari berita tentang pengkadalan tersebut, biarlah beliau-beliau yang
berwajib yang menyelesaikannya.. Mengenai nanti bagaimana penyelesaiannya ya
marilah kita berdoa semoga penyelesaiannya adalah didasarkan pada peraturan
yang berlaku sebagaimana dilakukan oleh beliau-beliau yang berwajib pada kasus
yang sama lainnya. Mudah-mudahan tidak ada diskriminasi dalam penyelesaian
masalah ini.
Apabila kita baca Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Keternagakerjaan,
Hubungan Kerja didefinisikan sebagai hubungan antara pengusaha dengan
pekerja/buruh, berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan,
upah dan perintah.
Dari pengertian ini, maka hubungan kerja yang terjadi adalah hubungan antara
pengusaha yaitu PT Nagasakti Paramashoes Industry dan CCM (saya lupa
kepanjangannya) dengan buruh-buruh/pekerjanya (yang beberapa hari ini suka demo
di depan gedung BEJ). Saya yakin bahwa perjanjian kerja yang ada adalah antara
buruh dengan CCM dan NASA...
Saya setuju dengan pendapat sebelumnya yang menyatakan bahwa demo buruh ke
BEJ itu salah alamat. Harusnya yang di demo ya perusahaannya, apabila pada
saatnya nanti harus terjadi PHK karena Nike menghentikan pesanan, dan
perusahaan tersebut tidak mau memberikan pesangon. Karena, yang wajib memberi
pesangon ya... perusahaannya (CCM dan NASA) .. bukan Nike...
Namun satu hal yang bisa diambil hikmahnya dari hal ini, yaitu untuk
perusahaan lokal, jangan terima apabila dikontrak eksklusif hanya dengan satu
perusahaan, kecuali ada jaminan bahwa kontraknya tidak akan diputus di tengah
jalan. (Atau jangan mengandalkan pesanan dari satu perusahaan saja).
Kalau perlu bikin model sendiri, karena saya percaya perusahaan itu pasti
sudah punya alat-alat dan bahan yang diperlukan, serta tenaga kerja (buruh)
yang paling tidak telah memiliki pengalaman kerja dalam pembuatan sepatu.
Saya yakin, sepatu yang dihasilkan akan memiliki kualitas yang patut
diperhitungkan, mengingat selama ini perusahaan tersebut mampu memenuhi pesanan
yang diajukan oleh Nike dengan standar nya yang tinggi.
Yang sudah biarlah berlalu... mari kita buka lembaran baru.....
DS
Paulus Tanuri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Nah..
Masih mau menyalahkan NIKE ?
Masih bagus NIKE tidak mengungkap permasalahan tersebut ke media luar
negeri, yang bisa berakibat calon2 investor akan berpikir berkali-kali
sebelum bekerjasama dengan pengusaha Indonesia.
Dan katanya Hartati ini orang terkaya Indonesia no. 16. Masa bayar pesangon
buruh gak sanggup ?
Gak mau kali..
Regards,
Paulus T.