Pak KM,
   
  Setahu saya, khusus untuk pendidikan dokter, Spesialis I disetarakan S2, dan 
Spesialis II disetarakan S3. Jadi, kalo ada yang sudah lepas pendidikan 
spesialis lalu ambil lagi spesialis II, maka dia dapat disetarakan (dari segi 
akademik) dengan S3. Jadi, ada upaya untuk membuat titik temu antara pendidikan 
profesi dan konvensi akademik. Tapi, entah apakah ini masih berlangsung atau 
tidak, karena di UI, misalnya, saya dengar ada kritik cukup keras terhadap 
upaya penyetaraan ini.
   
  Anyway, makasih banyak untuk info tambahan berserta contoh-contoh kasusnya. 
Moga-moga berguna buat miliser lain yang bertanya-tanya soal ini.
   
  manneke

Kartono Mohamad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Pak Manneke, sekolah kedokteran (at least dulu sebelum ada sistem SKS 
dan
Strata-strataan. Sekarang saya gak tahu) berlangsung 6 tahun. Empat tahun
pertama untuk mencapai gelar Sarjana Kedokteran yang gelar resminya
Doktorandus Medikus (Drs. Med). Sesudah itu dilanjutkan dengan intensive
internship di klinik (yang secara tidak resmi disebut dokter muda) selama
dua tahun. Lulus dari fase ini baru boleh memakai gelar dokter (arts, kalau
Belanda, MD kalau Amerika).
Dalam ijasah Sarjana Kedokteran (setelah fase 4 tahun), secara jelas
disebutkan "berhak memakai gelar Drs. Med, dan dibolehkan membuat desertasi
(untuk meraih gelar Doktor, yang di banyak negara disebut juga Ph.D). Jadi
tidak seperti sekarang yang menganggap lulusan dokter (MD) barulah S1 dan
untuk meraih gelar Doktor harus melalui pendidikan S2 dan S3. Seharusnya
setelah meraih Drs. med (atau S.Ked) disetarakan dengan S1, sedangkan
pendidikan untuk meraih gelar dokter (MD) adalah pendidikan profesi. Artinya
setelah S.Ked ia boleh langsung ambil S2 dan seterusnya S3. Tidak usah
menunggu lulus dokter (MD).
Saya contohkan Prof. Bintari Rukmono, ahli parasitologi, meraih gelar Doktor
(Ph.D)nya setelah ia lulus menjadi Drs. Med tetapi belum selesai dalam
jenjang meraih gelar dokter (MD). Kalau disetarakan dengan sekarang, Drs.
med itu jsama dengan enjang S1, jaman dulu bisa langsung ambil S3.
Dengan ada sistem Strata, maka sekarang sulit bagi seorang dokter (MD) bisa
meraih gelar Doktor (Ph.D) tanpa harus ikut S2 dulu. Pendidikan spesialisasi
yang di negara lain disebut sebagai residensi, di Indonesia, entah berdasar
keputusan mana, disamakan dengan S2. Lha ini makin membingungkan. Lalu yang
sudah spesialis (klinik) meneruskan studi untuk subspesialisasi (misalnya
dokter bedah lalu mendalami bedah digestif), apakah sama dengan S2,5?
Salam
KM

-------Original Message-------

From: manneke budiman
Date: 25/09/2007 20:51:55
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Lulusan Fak TEHNIK jaman dulu (Akbar
Tanjung) disamakan dengan S2?--KM

Kalo saya tak salah ngerti, Doctorandus itu artinya adalah "calon Doktor",
jadi belum sepenuhnya Doktor. Mungkin kalo sekarang, dia disebut sebagai 
PhD candidate kali, ya? Tapi kalo Drs-nya sepanjang masa, ya seumur hidup
akan jadi calon melulu dan tak kunjung nyampe ke Doktor :))

manneke



                         

       
---------------------------------
Be smarter than spam. See how smart SpamGuard is at giving junk email the boot 
with the All-new Yahoo! Mail  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke