mengenai bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan, bahasa
nasional kita yang sesungguhnya wajar kita banggakan, jika kita lihat
bahwa bangsa maupun negara-negara jiran di sekitar kita tidak atau
belum memiliki bahasa nasional yang semantap bahasa Indonesia. Bahkan
bulan Oktober ini pun oleh Depdiknas dijadikan sebagai "Bulan Bahasa",
di mana dilakukan aktivitas yang berhubungan dengan bahasa Indonesia
dengan maksud menumbuhkembangkan bahasa Indonesia agar lebih baik,
lebih berkualitas, dan slogan "pakailah bahasa Indonesia yang baik dan
benar" tidak sekedar menjadi slogan kosong belaka.

Bulan Bahasa ini kita anggap sangatlah penting, jika kita mengamati
dan secara jujur mengakui, bahwa keadaan bahasa Indonesia sekarang
sungguh sangat memprihatinkan. Justru telah terjadi "perusakan bahasa
Indonesia" yang disengaja atau tidak disengaja. Orang menggunakan
bahasa Indonesia, lisan maupun tulisan, dengan seenaknya sendiri,
sesuka hatinya, tanpa mengindahkan kaidah-kaidah bahasa Indonesia,
atau tata bahasa secara benar.

Yang lebih menyedihkan justru media massa secara tidak sadar
"ikut-ikutan" berbuat dosa merusak bahasa. Lihatlah siaran televisi,
terutama sinetron atau film yang menggunakan bahasa Indonesia sesuka
hati sendiri. Juga baliho atau spanduk-spanduk iklan yang bertebaran
di sepanjang tepi jalan, banyak memakai kata-kata yang sudah dirusak
(sekadar contoh, kata buruan yang seharusnya cepatlah atau
bergegaslah, kata pake yang seharusnya pakai, dan banyak lagi).

Sedihnya para ilmuwan, para pakar bahasa Indonesia tak dapat berbuat
sesuatu untuk mencegah perusakan tersebut. Padahal dalam UUD 45 Pasal
36 jelas disebutkan : "Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia". Para
pakar bahasa Indonesia tak dapat berbuat banyak karena tak memiliki
payung hukum. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia pun
tak memiliki wewenang. Maka sangatlah tepat jika sekarang sedang
diperjuangkan adanya Undang-Undang Bahasa guna melindungi bahasa dari
perusakan. Malahan kalau perlu dibentuk pula KPB atau Komisi
Pembenahan Bahasa. Bahasa Indonesia wajar saja berkembang, namun
perkembangan yang dilakukan janganlah merusak bahasa Indonesia itu
sendiri !




Pada tanggal 25/10/07, ida mawardi <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> kata Bahasa Banjar bahkan dari daerah pedalaman Kalsel pun banyak yang
> dijadikan bahasa nasional malaysia. Di antaranya katil, tambang

Kirim email ke